Tiga ASN Sungaipenuh Dipecat 

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 13 November 2025 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN : Apel pegawai di Pemkot Sungaipenuh.(dok)

ASN : Apel pegawai di Pemkot Sungaipenuh.(dok)

SUNGAIPENUH — Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi memecat tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam kasus korupsi.

Keputusan ini diambil setelah pengadilan menjatuhkan vonis bersifat inkrah atau berkekuatan hukum tetap terhadap ketiga ASN tersebut.

Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Nina Pastian, menjelaskan bahwa pemberhentian dilakukan sesuai prosedur setelah pihaknya menerima salinan putusan pengadilan.

Baca Juga :  Wako Alfin Letakkan Batu Pertama, Pasar Beringin Disiapkan Jadi Ikon Perdagangan

“Kami hanya dapat memproses pemberhentian ASN setelah pengadilan menetapkan keputusan yang inkrah. Langkah ini menjadi bentuk komitmen kami dalam menegakkan disiplin ASN,” ujar Nina, Rabu (12/11/2025).

Ia menegaskan, ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat dan tidak boleh terlibat dalam pelanggaran hukum, apalagi tindak pidana korupsi.

“Kami tidak akan mentoleransi tindakan korupsi. Setiap ASN wajib menjaga integritas dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara,” tegasnya.

Baca Juga :  Wali Kota Alfin Resmi Buka Musrenbang RKPD Sungai Penuh Tahun 2027

Selain menjatuhkan sanksi tegas, BKPSDM Kota Sungai Penuh juga terus memperkuat pengawasan dan pembinaan internal agar seluruh ASN mematuhi peraturan dan bekerja secara profesional.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Sungai Penuh untuk membangun birokrasi yang bersih, jujur, dan berintegritas tinggi di lingkungan pemerintahan.(ded)

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Pengurus PKPS Sungai Penuh Resmi Dilantik, Wako Alfin Tekankan Kerukunan dan Budaya
Ini Perkembangan Terbaru Nasib Perpanjangan Kontrak 1.513 PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Dari BKPSDM
Kekayaan Bovi Handriyanto, Kadis Pendidikan Sungai Penuh yang Baru Dilantik, Tembus Rp2,18 Miliar
BREAKING NEWS: Lima Jabatan Eselon II Pemkot Sungai Penuh Dilantik, Ini Nama-namanya
Gaji PPPK Sungai Penuh 2027 Tetap Dianggarkan APBD, DPRD Tunggu Aturan Pusat
38 Kepala Sekolah SMPN dan SDN Kota Sungai Penuh Dilantik, Wawako Tegaskan Jangan Ada Pungutan Berkedok Komite
Ini Daftar Lengkap 38 Kepala Sekolah SMP dan SD Negeri Sungai Penuh yang Dilantik Wawako
15 Peserta Terbaik Seleksi 5 Kepala OPD Sungai Penuh Diumumkan, Ini Nama dan Nilainya
Berita ini 522 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Pengurus PKPS Sungai Penuh Resmi Dilantik, Wako Alfin Tekankan Kerukunan dan Budaya

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Ini Perkembangan Terbaru Nasib Perpanjangan Kontrak 1.513 PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Dari BKPSDM

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:34 WIB

Kekayaan Bovi Handriyanto, Kadis Pendidikan Sungai Penuh yang Baru Dilantik, Tembus Rp2,18 Miliar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:22 WIB

BREAKING NEWS: Lima Jabatan Eselon II Pemkot Sungai Penuh Dilantik, Ini Nama-namanya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Gaji PPPK Sungai Penuh 2027 Tetap Dianggarkan APBD, DPRD Tunggu Aturan Pusat

Berita Terbaru