Antrean Solar Subsidi Disorot, DPRD Sungai Penuh Temukan Indikasi Penyalahgunaan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 27 Juli 2026 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_2

oplus_2

SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh menemukan dugaan penyalahgunaan solar subsidi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBU Pelayang Raya, Senin, (27/07/2026) Temuan tersebut memunculkan indikasi adanya praktik pelangsiran yang diduga menjadi penyebab antrean panjang kendaraan di SPBU.

Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hardizal mengatakan hasil sidak akan segera ditindaklanjuti melalui rapat bersama unsur Forkopimda. Pihaknya berencana mengundang Kapolres Kerinci, Dandim 0417/Kerinci, serta Kejaksaan Negeri Sungai Penuh guna membahas dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut.

Menurut Hardizal, berdasarkan hasil penelusuran dan keterangan pengelola SPBU, pasokan solar subsidi untuk wilayah Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci sebenarnya mencukupi. Karena itu, antrean panjang dinilai tidak semestinya terjadi apabila distribusi berjalan sesuai aturan.

Baca Juga :  Jelang Lebaran, Uang Rp5 Ribu hingga Rp20 Ribu Mendadak Hilang di Sungai Penuh dan Kerinci, Pedagang Panik Cari Kembalian

“Kami melihat ada persoalan serius yang harus dibahas bersama Forkopimda. Ke mana solar subsidi ini mengalir? Kami mengindikasikan ada oknum yang menampung solar subsidi untuk memperoleh keuntungan pribadi,” kata Hardizal kepada wartawan.

Ia menegaskan, dugaan penyalahgunaan tersebut harus ditindak secara serius agar distribusi BBM subsidi kembali tepat sasaran. Dengan demikian, masyarakat yang benar-benar berhak memperoleh solar subsidi tidak lagi harus mengantre panjang di SPBU.

Sementara itu, pemilik SPBU Pelayang Raya, Saadiah, memastikan pihaknya telah menjalankan penyaluran solar subsidi sesuai ketentuan yang berlaku. Penjualan dilakukan menggunakan sistem barcode dengan batas maksimal 30 liter per kendaraan setiap hari.

“Kami menjual sesuai barcode. Satu kendaraan hanya mendapat jatah 30 liter per hari,” ujarnya.

Baca Juga :  Kejuaraan Silat Wali Kota Cup Sungai Penuh Tuai Keluhan Atlet Juara

Saadiah juga menjelaskan bahwa SPBU Pelayang Raya memperoleh kuota solar subsidi sebanyak 16 ribu liter setiap hari. Menurutnya, kuota tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat apabila tidak terjadi penyalahgunaan dalam proses distribusi.

Dalam sidak tersebut, DPRD juga menyoroti hilangnya antrean kendaraan pikap yang sebelumnya terlihat cukup panjang. Kondisi itu memunculkan dugaan bahwa sebagian kendaraan tersebut dicurigai merupakan mobil pelangsir yang meninggalkan lokasi saat sidak berlangsung.

Temuan tersebut akan menjadi salah satu bahan pembahasan bersama aparat penegak hukum dan Forkopimda guna memastikan penyaluran solar subsidi berlangsung transparan, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tadi mobil banyak antri, sekarang pada hilang,” ujar Indra Abdi. Anggota DPRD Sungai Penuh di lokasi SPBU.(Tim)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Pengurus Baru PPNI Kota Sungai Penuh Resmi Dilantik, Wako Alfin Soroti Peningkatan Kompetensi Perawat
Pedagang Usul Disperindag, Satpol PP dan Dishub Berkantor Bersama di Pasar Tanjung Bajure, Penertiban Dinilai Belum Efektif
Wako Alfin Temui Kementerian LH, Perjuangkan Status Bukit Khayangan agar Investasi dan Pariwisata Sungai Penuh Tak Terhambat
Dinanti Masyarakat : Wapres Gibran Dikabarkan Kunjungi Pasar Tanjung Bajure Kota Sungai Penuh, Revitalisasi Rp40 Miliar Makin Nyata
Wabup Bungo Tiba-tiba Temui Wawako Sungai Penuh, Apa yang Mereka Bicarakan?
Plt Pimpin 8 Dinas di Sungai Penuh, Simak Kewenangan yang Boleh dan Dilarang
Gaji ke-13 ASN Kota Sungai Penuh Segera Cair, BKAD Pastikan Dibayar Besok atau Paling Lambat Minggu Ini
Distribusi Air Perumda Sungai Penuh Terganggu Hari Ini, Cek Wilayah Terdampak dan Jadwal Normal Kembali
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:05 WIB

Antrean Solar Subsidi Disorot, DPRD Sungai Penuh Temukan Indikasi Penyalahgunaan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:46 WIB

Pengurus Baru PPNI Kota Sungai Penuh Resmi Dilantik, Wako Alfin Soroti Peningkatan Kompetensi Perawat

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:24 WIB

Pedagang Usul Disperindag, Satpol PP dan Dishub Berkantor Bersama di Pasar Tanjung Bajure, Penertiban Dinilai Belum Efektif

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:59 WIB

Wako Alfin Temui Kementerian LH, Perjuangkan Status Bukit Khayangan agar Investasi dan Pariwisata Sungai Penuh Tak Terhambat

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:38 WIB

Dinanti Masyarakat : Wapres Gibran Dikabarkan Kunjungi Pasar Tanjung Bajure Kota Sungai Penuh, Revitalisasi Rp40 Miliar Makin Nyata

Berita Terbaru