SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh menemukan dugaan penyalahgunaan solar subsidi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBU Pelayang Raya, Senin, (27/07/2026) Temuan tersebut memunculkan indikasi adanya praktik pelangsiran yang diduga menjadi penyebab antrean panjang kendaraan di SPBU.
Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hardizal mengatakan hasil sidak akan segera ditindaklanjuti melalui rapat bersama unsur Forkopimda. Pihaknya berencana mengundang Kapolres Kerinci, Dandim 0417/Kerinci, serta Kejaksaan Negeri Sungai Penuh guna membahas dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut.
Menurut Hardizal, berdasarkan hasil penelusuran dan keterangan pengelola SPBU, pasokan solar subsidi untuk wilayah Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci sebenarnya mencukupi. Karena itu, antrean panjang dinilai tidak semestinya terjadi apabila distribusi berjalan sesuai aturan.
“Kami melihat ada persoalan serius yang harus dibahas bersama Forkopimda. Ke mana solar subsidi ini mengalir? Kami mengindikasikan ada oknum yang menampung solar subsidi untuk memperoleh keuntungan pribadi,” kata Hardizal kepada wartawan.
Ia menegaskan, dugaan penyalahgunaan tersebut harus ditindak secara serius agar distribusi BBM subsidi kembali tepat sasaran. Dengan demikian, masyarakat yang benar-benar berhak memperoleh solar subsidi tidak lagi harus mengantre panjang di SPBU.
Sementara itu, pemilik SPBU Pelayang Raya, Saadiah, memastikan pihaknya telah menjalankan penyaluran solar subsidi sesuai ketentuan yang berlaku. Penjualan dilakukan menggunakan sistem barcode dengan batas maksimal 30 liter per kendaraan setiap hari.
“Kami menjual sesuai barcode. Satu kendaraan hanya mendapat jatah 30 liter per hari,” ujarnya.
Saadiah juga menjelaskan bahwa SPBU Pelayang Raya memperoleh kuota solar subsidi sebanyak 16 ribu liter setiap hari. Menurutnya, kuota tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat apabila tidak terjadi penyalahgunaan dalam proses distribusi.
Dalam sidak tersebut, DPRD juga menyoroti hilangnya antrean kendaraan pikap yang sebelumnya terlihat cukup panjang. Kondisi itu memunculkan dugaan bahwa sebagian kendaraan tersebut dicurigai merupakan mobil pelangsir yang meninggalkan lokasi saat sidak berlangsung.
Temuan tersebut akan menjadi salah satu bahan pembahasan bersama aparat penegak hukum dan Forkopimda guna memastikan penyaluran solar subsidi berlangsung transparan, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tadi mobil banyak antri, sekarang pada hilang,” ujar Indra Abdi. Anggota DPRD Sungai Penuh di lokasi SPBU.(Tim)
Penulis : Fanda Yosephta
Editor : Fanda Yosephta









