Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh Molor, DPRD Ultimatum Kontraktor: Harus Rampung Oktober 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 27 Juli 2026 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

SUNGAI PENUH – Proyek pembangunan Pasar Beringin Kota Sungai Penuh kembali menjadi sorotan. DPRD Kota Sungai Penuh turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Senin (27/7/2026) setelah progres pembangunan dinilai belum sesuai harapan meski masa kontrak telah diperpanjang hingga Oktober 2026.

Sidak dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hardizal bersama Wakil Ketua DPRD Emrizal. Turut hadir Ketua Komisi Tole Tus Tus, sejumlah anggota DPRD, Asisten I Setda Kota Sungai Penuh Dianda, Kepala Dinas Perdagangan Jumadil, Kasat Pol PP dan Damkar Dapri, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam peninjauan tersebut, DPRD menyoroti lambatnya penyelesaian proyek yang dikerjakan PT Cimendang Sakti Kontrakindo. Menurut Hardizal, proyek strategis yang diharapkan menjadi pusat aktivitas perdagangan itu harus segera diselesaikan karena masyarakat sudah lama menunggu fasilitas tersebut beroperasi.

“Kami turun langsung untuk mengetahui kendala yang terjadi. Proyek ini sudah habis masa kontraknya dan kini mendapat perpanjangan. Kami ingin memastikan target penyelesaian Oktober 2026 benar-benar tercapai,” kata Hardizal.

Baca Juga :  Warga Penasaran Maket Pasar Beringin Jaya, Ini Penjelasan Humas PT Cimedang Sakti Kontrindo

DPRD meminta kontraktor mempercepat pekerjaan tanpa mengurangi kualitas bangunan. Selain itu, pelaksana proyek diminta menambah tenaga kerja profesional, mengoptimalkan jam kerja, dan memperkuat pengawasan agar progres pembangunan meningkat secara signifikan dalam beberapa bulan ke depan.

Hardizal juga menegaskan bahwa tambahan waktu tidak boleh menjadi alasan munculnya keterlambatan baru. Menurutnya, proyek yang menggunakan anggaran besar harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan selesai sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Sementara itu, perwakilan PT Cimendang Sakti Kontrakindo, Asep, menjelaskan keterlambatan bukan disebabkan unsur kesengajaan. Ia menyebut adanya pekerjaan tambahan, termasuk pembangunan area parkir sepeda motor yang sebelumnya harus menunggu persetujuan dari pemerintah pusat sehingga memengaruhi jadwal pelaksanaan.

Asep memastikan pihaknya menerima seluruh masukan DPRD dan siap menambah tenaga kerja maupun jam operasional pekerjaan apabila diperlukan. Langkah tersebut dilakukan agar target penyelesaian proyek pada Oktober 2026 dapat dipenuhi.

Baca Juga :  Nasib Gaji dan Kontrak PPPK 2026 Masih Menggantung, Pemkot Sungai Penuh Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

DPRD berharap koordinasi antara kontraktor, Pemerintah Kota Sungai Penuh, dan seluruh OPD terkait semakin diperkuat. Dengan begitu, Pasar Beringin dapat segera difungsikan sebagai pusat perdagangan modern yang mampu meningkatkan aktivitas ekonomi, mendukung pelaku UMKM, serta memberikan kenyamanan bagi pedagang dan masyarakat.

FAQ

1. Mengapa DPRD melakukan sidak ke Proyek Pasar Beringin?
Karena progres pembangunan dinilai lambat meski kontrak proyek telah diperpanjang hingga Oktober 2026.

2. Siapa kontraktor proyek Pasar Beringin?
Proyek dikerjakan oleh PT Cimendang Sakti Kontrakindo.

3. Apa hasil sidak DPRD?
DPRD meminta kontraktor mempercepat pekerjaan, menambah tenaga kerja, serta menjaga kualitas bangunan agar selesai tepat waktu.

4. Apa penyebab keterlambatan proyek?
Menurut kontraktor, terdapat pekerjaan tambahan, termasuk pembangunan area parkir yang sebelumnya menunggu persetujuan pemerintah pusat.

5. Kapan target proyek Pasar Beringin selesai?
Target penyelesaian proyek ditetapkan pada Oktober 2026 setelah mendapat perpanjangan waktu. (Tim)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : FANDA YOSEPHTA

Berita Terkait

Antrean Solar Subsidi Disorot, DPRD Sungai Penuh Temukan Indikasi Penyalahgunaan
Pengurus Baru PPNI Kota Sungai Penuh Resmi Dilantik, Wako Alfin Soroti Peningkatan Kompetensi Perawat
Pedagang Usul Disperindag, Satpol PP dan Dishub Berkantor Bersama di Pasar Tanjung Bajure, Penertiban Dinilai Belum Efektif
Wako Alfin Temui Kementerian LH, Perjuangkan Status Bukit Khayangan agar Investasi dan Pariwisata Sungai Penuh Tak Terhambat
Dinanti Masyarakat : Wapres Gibran Dikabarkan Kunjungi Pasar Tanjung Bajure Kota Sungai Penuh, Revitalisasi Rp40 Miliar Makin Nyata
Wabup Bungo Tiba-tiba Temui Wawako Sungai Penuh, Apa yang Mereka Bicarakan?
Plt Pimpin 8 Dinas di Sungai Penuh, Simak Kewenangan yang Boleh dan Dilarang
Gaji ke-13 ASN Kota Sungai Penuh Segera Cair, BKAD Pastikan Dibayar Besok atau Paling Lambat Minggu Ini
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 21:35 WIB

Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh Molor, DPRD Ultimatum Kontraktor: Harus Rampung Oktober 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 18:05 WIB

Antrean Solar Subsidi Disorot, DPRD Sungai Penuh Temukan Indikasi Penyalahgunaan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:46 WIB

Pengurus Baru PPNI Kota Sungai Penuh Resmi Dilantik, Wako Alfin Soroti Peningkatan Kompetensi Perawat

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:24 WIB

Pedagang Usul Disperindag, Satpol PP dan Dishub Berkantor Bersama di Pasar Tanjung Bajure, Penertiban Dinilai Belum Efektif

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:59 WIB

Wako Alfin Temui Kementerian LH, Perjuangkan Status Bukit Khayangan agar Investasi dan Pariwisata Sungai Penuh Tak Terhambat

Berita Terbaru