One Way Nasional Tol Trans Jawa Berlaku 24 Maret 2026, Ini Jadwal dan Rutenya

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta-Kebijakan rekayasa lalu lintas berupa sistem one way nasional resmi diberlakukan mulai Selasa, 24 Maret 2026 pukul 14.00 WIB di ruas Tol Trans Jawa. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan saat puncak arus balik Lebaran yang diprediksi terjadi dalam beberapa hari ke depan.

Penerapan sistem satu arah ini dipimpin langsung oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran pemerintah terkait. Kebijakan tersebut menjadi strategi utama Polri dalam mengurai kemacetan panjang yang kerap terjadi saat arus balik.

Menurut Kakorlantas Polri, volume kendaraan yang melintasi Tol Trans Jawa selama arus balik diperkirakan mencapai 270 ribu unit per hari. Hingga saat ini, baru sekitar 43 persen pemudik yang kembali ke kota asal, sehingga puncak kepadatan diprediksi masih akan terjadi.

Baca Juga :  Maarten Paes Resmi ke Ajax Amsterdam, Ini Profil Lengkap Kiper Timnas Indonesia

Rekayasa lalu lintas one way nasional diberlakukan mulai dari KM 414 Tol Kalikangkung hingga KM 70 Tol Cikampek Utama. Jalur ini menjadi titik krusial karena merupakan jalur utama kendaraan dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta.

Selain one way nasional, skema one way lokal juga telah diterapkan lebih awal di sejumlah ruas tol. Sejak Senin, 23 Maret 2026, sistem satu arah diberlakukan dari KM 390 Tol Batang-Semarang hingga KM 70 Tol Jakarta-Cikampek berdasarkan diskresi kepolisian.

Baca Juga :  Harga BBM di Singapura & Malaysia Meroket, Indonesia Aman Jelang Lebaran 1447 H

Tak hanya itu, pengaturan lalu lintas juga diterapkan dari KM 263 Tol Brebes Barat hingga KM 70 Gerbang Tol Cikatama. Kebijakan ini bertujuan untuk mempercepat distribusi kendaraan agar tidak terjadi penumpukan ekstrem di titik-titik rawan macet.

Pihak kepolisian juga membuka kemungkinan perpanjangan sistem one way hingga 25–26 Maret 2026 jika volume kendaraan terus meningkat. Evaluasi akan dilakukan secara real-time berdasarkan kondisi di lapangan.

Pengendara diimbau untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas, menjaga jarak aman, serta memastikan saldo e-toll mencukupi sebelum memasuki jalan tol. Keselamatan dan kelancaran perjalanan menjadi prioritas utama selama periode arus balik Lebaran 2026. (*/Tim)

Berita Terkait

Kontroversi Film Pesta Babi Berlanjut, Tokoh Adat Papua Tempuh Jalur Hukum
CFD Rasuna Said Resmi Digelar Setiap Minggu Mulai 7 Juni 2026, Simak Jadwal dan Aturannya
Update Tarif SIM A dan SIM C 2026, Ini Biaya Resmi serta Syarat Lengkapnya
Purbaya Mengaku Belum Tahu Detail Anggaran Sapi Kurban Presiden Rp 100 Miliar
Rupiah Melemah ke Rp17.830, Pemerintah Pastikan APBN Masih Terkendali
BGN Ancam Cabut Insentif Dapur MBG yang Tak Layani Kelompok 3B
Blackout Sumatera Mulai Terungkap, Polri dan PLN Beberkan Dugaan Penyebab Utama
Dana Rp100 Triliun Digelontorkan ke Sumatera, Proyek Infrastruktur dan Hunian Korban Bencana Diawasi Ketat
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:39 WIB

CFD Rasuna Said Resmi Digelar Setiap Minggu Mulai 7 Juni 2026, Simak Jadwal dan Aturannya

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:06 WIB

Update Tarif SIM A dan SIM C 2026, Ini Biaya Resmi serta Syarat Lengkapnya

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:00 WIB

Purbaya Mengaku Belum Tahu Detail Anggaran Sapi Kurban Presiden Rp 100 Miliar

Kamis, 28 Mei 2026 - 00:09 WIB

Rupiah Melemah ke Rp17.830, Pemerintah Pastikan APBN Masih Terkendali

Rabu, 27 Mei 2026 - 06:00 WIB

BGN Ancam Cabut Insentif Dapur MBG yang Tak Layani Kelompok 3B

Berita Terbaru

Bisnis

Harga Emas Berpotensi Naik? China Borong 86 Ton Emas

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:00 WIB

Bisnis

Rupiah Diprediksi Tembus Rp18.000 Pekan Depan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:00 WIB