OJK Sebut Bunga Kredit Turun ke 8%, Likuiditas Perbankan Menguat

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 23:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OJK : Bunga Kredit Turun 8 perse. Foto/ist

OJK : Bunga Kredit Turun 8 perse. Foto/ist

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan suku bunga kredit perbankan kini telah turun ke kisaran 8%. Penurunan ini dinilai cukup signifikan dibanding periode sebelumnya yang masih berada di atas 9%.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan bahwa kondisi tersebut sekaligus menepis anggapan bunga kredit masih tinggi. “Sekarang sudah turun, sudah cukup lumayan signifikan, sudah mendekati 8%. Sebelumnya masih di atas 9%,” ujarnya usai menghadiri The 2nd Indonesia Climate Banking Forum (ICBF) di Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), suku bunga kredit tercatat menurun sekitar 40 basis poin (bps), dari 9,20% pada awal 2025 menjadi 8,80% pada Januari 2026. Tren ini menunjukkan adanya pelonggaran biaya pinjaman di sektor perbankan.

Baca Juga :  IHSG Terkoreksi! Indeks Bisnis-27 Melemah Akibat Tekanan Saham Ritel dan Energi

Menurut Dian, penurunan bunga kredit tidak lepas dari meningkatnya likuiditas perbankan. Salah satu faktor pendorongnya adalah penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun ke sistem perbankan, yang diperpanjang hingga September 2026.

“Itu menambah likuiditas sudah pasti, dan juga menekan tingkat suku bunga. Kalau likuiditas semakin banyak, persaingan dana akan lebih turun,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah disebut tidak lagi mendorong praktik suku bunga khusus (special rate). Kebijakan ini diarahkan untuk menciptakan struktur suku bunga yang lebih sehat dan berkeadilan di industri perbankan.

Baca Juga :  Spekulasi Reshuffle Mencuat, Mensesneg: “Belum Ada Pembahasan”

Dengan efisiensi biaya dana (cost of fund), bunga kredit kepada nasabah diharapkan ikut menurun. Kondisi ini berpotensi meningkatkan permintaan pinjaman, baik untuk konsumsi maupun kegiatan usaha.

OJK optimistis tren penurunan bunga kredit dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. “Kalau bunga kredit ke nasabah turun, tentu ini akan mendorong orang melakukan pinjaman untuk konsumsi dan usaha, sehingga perekonomian semakin menggeliat,” pungkas Dian. (***)

Berita Terkait

Harga BBM 25 Oktober 2026: Pertamax Turbo Rp19.600, Dexlite Rp23.700, Shell Super Kosong
Harga BBM 25 Oktober 2026 di Jakarta, Jambi, Sumbar dan Sumut, Ini Daftar Lengkapnya
Token Nvidia Melonjak 224 Persen, Minat Investor terhadap Saham AS Meningkat
BI Ungkap Modal Asing Kabur dari Saham, SBN dan SRBI Ikut Terdampak, Rupiah Tembus Rp18.078
Bunga KPR BRI Mulai 0,31% Oktober 2026, Cek Promo, Syarat, dan Risiko Cicilan Naik
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 Oktober 2026 Anjlok, Cek Daftar Harga 24 Karat hingga 9 Karat
Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri 24 Terbaru di Pegadaian Hari Ini 24 Oktober 2026, Cek Harga 1 Gram
Harga Emas Antam Terbaru di Pegadaian Hari Ini 24 Oktober 2026 Turun, 1 Gram Rp2,579 Juta
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Harga BBM 25 Oktober 2026: Pertamax Turbo Rp19.600, Dexlite Rp23.700, Shell Super Kosong

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Harga BBM 25 Oktober 2026 di Jakarta, Jambi, Sumbar dan Sumut, Ini Daftar Lengkapnya

Minggu, 25 Oktober 2026 - 06:05 WIB

Token Nvidia Melonjak 224 Persen, Minat Investor terhadap Saham AS Meningkat

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:00 WIB

BI Ungkap Modal Asing Kabur dari Saham, SBN dan SRBI Ikut Terdampak, Rupiah Tembus Rp18.078

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Bunga KPR BRI Mulai 0,31% Oktober 2026, Cek Promo, Syarat, dan Risiko Cicilan Naik

Berita Terbaru

Internasional

Cadangan Emas Dunia 2026: Indonesia Punya 87 Ton, Peringkat Berapa?

Senin, 26 Okt 2026 - 01:02 WIB