Negara Tanggung BPJS PBI 3 Bulan, DPR Pastikan Pasien Tetap Dilayani

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 23:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – DPR RI menegaskan tidak boleh ada masyarakat miskin kehilangan akses layanan kesehatan akibat persoalan administrasi. Menyikapi polemik penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI), DPR dan pemerintah sepakat menanggung penuh iuran BPJS PBI selama tiga bulan ke depan.

Keputusan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, usai rapat bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (9/2/2026).

“Dalam tiga bulan ke depan, seluruh peserta PBI tetap dilayani dan pembiayaannya ditanggung oleh pemerintah,” ujar Dasco.

Kesepakatan ini diambil untuk memastikan tidak ada pasien yang tertunda berobat, khususnya mereka yang membutuhkan perawatan rutin dan tidak bisa ditunda, seperti pasien gagal ginjal, kanker, dan penyakit kronis lainnya.

Baca Juga :  Update Harga Emas Antam 13 Desember 2025, Naik hingga 0,38 Persen

Dalam periode tiga bulan tersebut, pemerintah pusat dan daerah bersama BPJS Kesehatan serta BPS akan melakukan verifikasi dan pemutakhiran data penerima PBI agar bantuan benar-benar tepat sasaran.

DPR menilai, pembenahan data harus dilakukan tanpa mengorbankan hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan.

Selain menjamin pembiayaan sementara, DPR juga mendorong perbaikan tata kelola jaminan kesehatan nasional. Salah satu poin pentingnya adalah penguatan sistem satu data terpadu, sehingga penonaktifan kepesertaan tidak lagi terjadi secara mendadak tanpa pemberitahuan.

“BPJS harus aktif melakukan sosialisasi dan memberi notifikasi kepada peserta jika ada perubahan status kepesertaan,” tegas Dasco.

Menurut DPR, komunikasi yang buruk selama ini menjadi penyebab kepanikan di lapangan, baik di fasilitas kesehatan maupun di kalangan pasien.

Baca Juga :  Tegas! Prabowo Minta Praktik Tambang Ilegal Dihentikan Total

Sebelumnya, penonaktifan PBI memicu kecemasan di berbagai daerah. Sejumlah pasien mengaku baru mengetahui status BPJS mereka nonaktif saat hendak berobat.

Salah satunya dialami Lala (34), pasien gagal ginjal di Bekasi, yang nyaris gagal menjalani cuci darah karena kepesertaan PBI-nya mendadak terputus.

“Hemodialisa tidak bisa ditunda. Kalau tidak ditangani, kondisi bisa semakin parah,” ujarnya.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius DPR karena menyangkut keselamatan nyawa masyarakat.

Keputusan menanggung iuran selama tiga bulan disebut sebagai langkah darurat, sembari pemerintah membenahi basis data penerima bantuan. DPR menegaskan evaluasi menyeluruh akan terus dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Berita Terkait

Trailer Avengers: Endgame Encore Rilis, Apa Bedanya dengan Versi 2019?
Destry Damayanti Jadi Gubernur BI 2026-2031, Ini Keputusan DPR dan Dampaknya
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Botok Pati, Sampaikan Permintaan Maaf
Kabut Asap Kebakaran Hutan Menyebabkan Penyakit Apa? Kenali 8 Dampak Berbahaya bagi Kesehatan
RAPBN 2027: MBG Rp240 Triliun, Kopdes Rp3 Miliar, Dana Desa Naik Jadi Rp77 Triliun
Biaya MRI 2026: Apakah Ditanggung BPJS? Cek Syarat dan Prosedurnya
BPJS Kesehatan 2026: Biaya yang Ditanggung, Cara Klaim, Syarat dan Prosedur Terbaru
Obat Hipertensi yang Ditanggung BPJS 2026: Ini Daftar dan Cara Mendapatkannya
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 02:00 WIB

Trailer Avengers: Endgame Encore Rilis, Apa Bedanya dengan Versi 2019?

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Destry Damayanti Jadi Gubernur BI 2026-2031, Ini Keputusan DPR dan Dampaknya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Botok Pati, Sampaikan Permintaan Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 - 02:08 WIB

Kabut Asap Kebakaran Hutan Menyebabkan Penyakit Apa? Kenali 8 Dampak Berbahaya bagi Kesehatan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:00 WIB

RAPBN 2027: MBG Rp240 Triliun, Kopdes Rp3 Miliar, Dana Desa Naik Jadi Rp77 Triliun

Berita Terbaru

Teknologi

Huawei FreeClip 2 S Resmi Hadir di Indonesia, Harga Rp3,49 Juta

Sabtu, 29 Agu 2026 - 16:00 WIB