Mulai 2026, PPPK Guru dan Dosen Dihapus

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pemerintah melakukan perubahan besar dalam sistem rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) untuk sektor pendidikan. Mulai tahun 2026, skema penerimaan PPPK untuk guru dan dosen tidak akan lagi dibuka, dan seluruh proses rekrutmen akan dipusatkan melalui jalur CPNS.

Langkah ini menandai transisi besar menuju sistem kepegawaian yang lebih stabil dan berorientasi jangka panjang.

PPPK Dihentikan: Apa Alasannya?

Selama bertahun-tahun, PPPK menjadi solusi untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik. Namun, status kontrak yang hanya berlaku 1–5 tahun dipandang menimbulkan ketidakpastian bagi guru dan dosen.

Pemerintah menilai:

guru/dosen PPPK sering dihantui kekhawatiran tentang perpanjangan kontrak,

kondisi itu berpotensi mengganggu fokus dalam proses belajar-mengajar,

dan tidak mendukung keberlanjutan pengembangan pendidikan nasional.

Untuk menciptakan kenyamanan kerja yang lebih baik, pemerintah memutuskan menghapus rekrutmen PPPK khusus guru dan dosen mulai 2026.

Baca Juga :  CPNS 2026 : Fresh Graduate Jadi Prioritas & Sistem Ujian Berubah

Pernyataan Resmi Pemerintah

Direktur SDM Ditjen Pendidikan Tinggi, Sri Suning Kusumawardani, memastikan bahwa kementerian telah diminta menyiapkan kebutuhan formasi dosen PNS untuk lima tahun mendatang. Penyusunan ini menjadi dasar pelaksanaan rekrutmen dosen melalui jalur CPNS mulai 2026.

Penegasan ini menunjukkan bahwa kebijakan tersebut bukan rencana sementara, melainkan arahan resmi pemerintah untuk jangka panjang.

CPNS Jadi Satu-Satunya Jalur ASN Pendidikan

Mulai 2026, pemerintah memastikan:

tidak ada lagi seleksi PPPK guru,

tidak ada lagi seleksi PPPK dosen,

CPNS menjadi satu-satunya pintu masuk ASN pendidikan.

Dengan status PNS, guru dan dosen memperoleh stabilitas karier hingga masa pensiun, termasuk hak-hak kepegawaian yang lebih lengkap.

Baca Juga :  Kena OTT KPK, Gubernur Riau Tercatat Punya Harta Rp4,8 Miliar

Apa yang Harus Dipersiapkan Calon Guru dan Dosen?

Perubahan skema ini menuntut calon pendidik untuk menyesuaikan strategi:

Memahami pola rekrutmen baru. Mulai 2026, semua diarahkan ke seleksi CPNS.

Mengalihkan fokus belajar ke materi CPNS. Mulai dari TWK, TIU, TKP, hingga kompetensi bidang.

Menata ulang rencana karier. Peluang menjadi PNS terbuka lebih lebar, namun seleksi akan lebih kompetitif.

Investasi Jangka Panjang untuk Pendidikan

Pemerintah memandang kebijakan ini sebagai pijakan jangka panjang untuk meningkatkan kualitas tenaga pendidik, sekaligus memperkuat fondasi sistem pendidikan Indonesia.

Dengan hilangnya ketidakpastian kontrak PPPK, guru dan dosen diharapkan lebih fokus untuk meningkatkan mutu pembelajaran tanpa kekhawatiran masa depan karier.

Berita Terkait

Trailer Avengers: Endgame Encore Rilis, Apa Bedanya dengan Versi 2019?
Destry Damayanti Jadi Gubernur BI 2026-2031, Ini Keputusan DPR dan Dampaknya
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Botok Pati, Sampaikan Permintaan Maaf
RAPBN 2027: MBG Rp240 Triliun, Kopdes Rp3 Miliar, Dana Desa Naik Jadi Rp77 Triliun
Pengurus ISMI Kerinci dan Sungai Penuh Resmi Dilantik, Prof Jafar Ahmad dan Hartono Dipercaya Memimpin
BMKG Catat 2.610 Hotspot di Sumatra, Riau 355 Titik: Karhutla Makin Mengkhawatirkan
WhatsApp Diretas Lalu Kena Suspend, Komdigi Desak Meta Beri Klarifikasi 24 Agustus 2026
Sinopsis Insidious: Out of the Further, Film Horor Terbaru 2026
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 02:00 WIB

Trailer Avengers: Endgame Encore Rilis, Apa Bedanya dengan Versi 2019?

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Destry Damayanti Jadi Gubernur BI 2026-2031, Ini Keputusan DPR dan Dampaknya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Botok Pati, Sampaikan Permintaan Maaf

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:00 WIB

RAPBN 2027: MBG Rp240 Triliun, Kopdes Rp3 Miliar, Dana Desa Naik Jadi Rp77 Triliun

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:46 WIB

Pengurus ISMI Kerinci dan Sungai Penuh Resmi Dilantik, Prof Jafar Ahmad dan Hartono Dipercaya Memimpin

Berita Terbaru

Bisnis

Best Payroll Software for Small Business: Pricing Compared

Sabtu, 29 Agu 2026 - 03:02 WIB