Dana Transfer 2026: Sungai Penuh Terima Rp 422,55 M, Ini Rincian DAU dan DBH

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 21 November 2025 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 90?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 90?

SUNGAIPENUH – Pemerintah pusat resmi menetapkan alokasi Dana Transfer Umum (DTU) tahun 2026 untuk Kota Sungai Penuh sebesar Rp 422,55 miliar.

Anggaran ini terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 404 miliar dan Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 18,55 miliar.

Total tersebut merupakan bagian dari distribusi dana transfer untuk kabupaten/kota se-Provinsi Jambi yang mencapai Rp 8 triliun.

Baca Juga :  Tingkatkan PAD, Sungai Penuh Evaluasi Pajak dan Retribusi Daerah

DAU Sungai Penuh 2026: Dorong Pemerataan Fiskal Daerah

DAU merupakan dana yang dialokasikan pemerintah pusat untuk memastikan pemerataan kemampuan keuangan antar daerah. Besarannya dihitung berdasarkan:

  • Kebutuhan fiskal daerah
  • Kapasitas fiskal daerah

Dengan DAU 2026 sebesar Rp 404 miliar, Kota Sungai Penuh diharapkan mampu memperkuat pembiayaan layanan dasar serta menjalankan kewenangan desentralisasi secara optimal.

Baca Juga :  Mutasi Pejabat Kejaksaan, Robi Harianto Pimpin Kejari Sungai Penuh

DBH Sungai Penuh 2026: Rp 18,55 Miliar dari Penerimaan Negara

DBH merupakan dana yang bersumber dari pendapatan negara yang dibagi kepada daerah melalui persentase tertentu. Komponennya meliputi:

  • DBH Pajak (PPh, PBB)
  • DBH Sumber Daya Alam (migas, tambang, kehutanan)

Berita Terkait

Mau Ambil KPR Sekarang atau Tunggu? Simulasi Cicilan Rumah Rp500 Juta di Tengah Bunga Tinggi
Punya Cicilan KPR? Cek Bunga Terbaru Juli 2026, Angsuran Bisa Berubah Setelah Masa Fixed Berakhir
BRI Perkuat Keamanan Rekening Nasabah, Ini Cara Agar Rekening Tetap Aktif
Kebijakan B50 Topang Harga CPO Global, Permintaan Sawit Diproyeksikan Naik
Efek Ronaldo! Harga Tiket Piala Dunia 2026 Turun Hingga 60 Persen
Hari Pertama Sekolah, ASN Bisa WFA untuk Antar Anak, Simak Ketentuannya
Aturan Bagasi Garuda Indonesia Berubah, Penumpang Wajib Tahu Sistem Baru
Lowongan BPJS Kesehatan 2026 Resmi Dibuka, Lulusan S1 hingga S3 Bisa Daftar
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:30 WIB

Mau Ambil KPR Sekarang atau Tunggu? Simulasi Cicilan Rumah Rp500 Juta di Tengah Bunga Tinggi

Rabu, 15 Juli 2026 - 01:11 WIB

Punya Cicilan KPR? Cek Bunga Terbaru Juli 2026, Angsuran Bisa Berubah Setelah Masa Fixed Berakhir

Senin, 13 Juli 2026 - 17:10 WIB

BRI Perkuat Keamanan Rekening Nasabah, Ini Cara Agar Rekening Tetap Aktif

Senin, 13 Juli 2026 - 14:00 WIB

Kebijakan B50 Topang Harga CPO Global, Permintaan Sawit Diproyeksikan Naik

Senin, 13 Juli 2026 - 12:00 WIB

Efek Ronaldo! Harga Tiket Piala Dunia 2026 Turun Hingga 60 Persen

Berita Terbaru