Menkes Budi Usulkan Rujukan BPJS Langsung ke RS Tipe A

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 15 November 2025 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan perlunya perbaikan sistem rujukan BPJS Kesehatan agar pasien dengan kondisi serius bisa langsung mendapat penanganan cepat di rumah sakit yang kompeten.

Ia menilai mekanisme rujukan berjenjang justru memperlambat layanan dan berpotensi membahayakan nyawa pasien.

Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Senayan, Kamis (13/11/2025), Budi mencontohkan kasus pasien serangan jantung yang seharusnya langsung ditangani oleh rumah sakit tipe A yang memiliki fasilitas bedah jantung lengkap.

Baca Juga :  Tender RSUD Kerinci Rp137,5 Miliar Rampung, Monadi Sebut Kado Bahagia untuk Masyarakat

Namun, aturan rujukan saat ini mengharuskan pasien melewati rumah sakit tipe C terlebih dahulu.

“Kalau orang kena serangan jantung dan butuh bedah jantung terbuka, dari puskesmas dia masuk dulu ke rumah sakit tipe C. Padahal yang bisa lakukan sudah jelas rumah sakit tipe A,” ujar Budi.

Menurutnya, pola rujukan bertingkat—dari tipe C ke B lalu ke A—tidak hanya memakan waktu, tetapi juga menguras biaya BPJS karena satu pasien bisa menimbulkan klaim berlapis.

Baca Juga :  Wawako Azhar Hamzah Kembali Lantik Pejabat Baru

“Tipe C rujuk ke tipe B, nanti tipe B rujuk lagi ke tipe A. BPJS akhirnya keluarkan biaya tiga kali. Dengan rujukan berbasis kompetensi, cukup sekali saja,” jelasnya.

Budi meyakini kebijakan ini membuat layanan lebih efisien, biaya lebih hemat, dan keselamatan pasien lebih terjamin.

“Dari sisi BPJS itu lebih murah, dari sisi masyarakat juga lebih senang. Tidak perlu tiga kali rujukan yang bisa bikin pasien terlambat ditangani,” ujarnya.(***)

Berita Terkait

Harapan Pemekaran Kerinci Hilir Menguat, DPR RI Desak Pemerintah Tuntaskan Aturan Daerah Otonom Baru
RS MHAT Sungai Penuh vs RSUD Kerinci, Siapa Lebih Unggul? Persaingan Layanan Kesehatan Makin Ketat Jelang 2027
Lowongan Anggota Badan Supervisi OJK Dibuka, Simak Syarat Lengkapnya
Tito Karnavian Larang Kepala Daerah Rekrut Honorer Baru, APBD Terancam Membengkak
PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Jadi Sorotan, Wali Kota Alfin Dorong Kepastian Status Tenaga Honorer
Biaya Terapi Kanker 2026: Imunoterapi hingga Kemoterapi, Berapa Dana yang Harus Disiapkan?
Heboh! BPOM Temukan Ratusan Ribu Link Jual Kosmetik Ilegal Online
Cuma 5 Menit! Olahraga Ringan Ini Bisa Bantu Turunkan Gula Darah Secara Alami
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 19:08 WIB

RS MHAT Sungai Penuh vs RSUD Kerinci, Siapa Lebih Unggul? Persaingan Layanan Kesehatan Makin Ketat Jelang 2027

Senin, 8 Juni 2026 - 16:00 WIB

Lowongan Anggota Badan Supervisi OJK Dibuka, Simak Syarat Lengkapnya

Senin, 8 Juni 2026 - 15:37 WIB

Tito Karnavian Larang Kepala Daerah Rekrut Honorer Baru, APBD Terancam Membengkak

Senin, 8 Juni 2026 - 13:34 WIB

PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Jadi Sorotan, Wali Kota Alfin Dorong Kepastian Status Tenaga Honorer

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:00 WIB

Biaya Terapi Kanker 2026: Imunoterapi hingga Kemoterapi, Berapa Dana yang Harus Disiapkan?

Berita Terbaru