Menkes Budi Usulkan Rujukan BPJS Langsung ke RS Tipe A

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 15 November 2025 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan perlunya perbaikan sistem rujukan BPJS Kesehatan agar pasien dengan kondisi serius bisa langsung mendapat penanganan cepat di rumah sakit yang kompeten.

Ia menilai mekanisme rujukan berjenjang justru memperlambat layanan dan berpotensi membahayakan nyawa pasien.

Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Senayan, Kamis (13/11/2025), Budi mencontohkan kasus pasien serangan jantung yang seharusnya langsung ditangani oleh rumah sakit tipe A yang memiliki fasilitas bedah jantung lengkap.

Baca Juga :  DPRD Sungai Penuh Mulai Bahas LKPJ 2025, Soroti Kinerja dan Anggaran

Namun, aturan rujukan saat ini mengharuskan pasien melewati rumah sakit tipe C terlebih dahulu.

“Kalau orang kena serangan jantung dan butuh bedah jantung terbuka, dari puskesmas dia masuk dulu ke rumah sakit tipe C. Padahal yang bisa lakukan sudah jelas rumah sakit tipe A,” ujar Budi.

Menurutnya, pola rujukan bertingkat—dari tipe C ke B lalu ke A—tidak hanya memakan waktu, tetapi juga menguras biaya BPJS karena satu pasien bisa menimbulkan klaim berlapis.

Baca Juga :  Alur Pembayaran Klaim Rumah Sakit oleh BPJS Kesehatan, Begini Prosesnya

“Tipe C rujuk ke tipe B, nanti tipe B rujuk lagi ke tipe A. BPJS akhirnya keluarkan biaya tiga kali. Dengan rujukan berbasis kompetensi, cukup sekali saja,” jelasnya.

Budi meyakini kebijakan ini membuat layanan lebih efisien, biaya lebih hemat, dan keselamatan pasien lebih terjamin.

“Dari sisi BPJS itu lebih murah, dari sisi masyarakat juga lebih senang. Tidak perlu tiga kali rujukan yang bisa bikin pasien terlambat ditangani,” ujarnya.(***)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Jawab Kritik MBG, Singgung Kebocoran Kekayaan Negara
Pesan Menyentuh Kepala BKN untuk ASN, Zudan: Jutaan Pengabdian Menjaga Indonesia
Siloam Siapkan Investasi Rp1 Triliun untuk Bedah Robotik, Target Kurangi Pasien Berobat ke Luar Negeri
Tak Perlu Lagi Surat RT/RW untuk Urus Dokumen Kependudukan, Cek Daftarnya
PPPK 2026 Masuk Tahap CAT, Ini Jadwal, Lokasi, Dokumen, dan Aturan Lengkap dari BKN
Resmi! ASN Kini Boleh Naik Pangkat Melebihi Atasan, Ini Aturan Terbaru BKN 2026
TASPEN Salurkan JKK Rp832 Juta kepada Ahli Waris PPPK, Begini Penjelasannya
SD Negeri Unggulan dan Tertua di Kota Sungai Penuh Belum Terima MBG, Siswa Berharap Segera Kebagian
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 04:02 WIB

Presiden Prabowo Jawab Kritik MBG, Singgung Kebocoran Kekayaan Negara

Senin, 20 Juli 2026 - 00:11 WIB

Pesan Menyentuh Kepala BKN untuk ASN, Zudan: Jutaan Pengabdian Menjaga Indonesia

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:58 WIB

Siloam Siapkan Investasi Rp1 Triliun untuk Bedah Robotik, Target Kurangi Pasien Berobat ke Luar Negeri

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:00 WIB

Tak Perlu Lagi Surat RT/RW untuk Urus Dokumen Kependudukan, Cek Daftarnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:04 WIB

PPPK 2026 Masuk Tahap CAT, Ini Jadwal, Lokasi, Dokumen, dan Aturan Lengkap dari BKN

Berita Terbaru

Bisnis

Cara Membeli UC PUBG dengan DANA, GoPay, OVO, BRImo

Rabu, 22 Jul 2026 - 05:00 WIB

Internasional

Real Madrid Rajai Statistik Piala Dunia 2026, Mbappe Jadi Mesin Gol

Rabu, 22 Jul 2026 - 04:00 WIB