JAKARTA — Pengusaha batu bara Low Tuck Kwong berencana mengalihkan sekitar 30 persen saham PT Bayan Resources Tbk. (BYAN) kepada PT Jhonlin Baratama.
Rencana tersebut sekaligus menjawab rumor mengenai potensi pengambilalihan 62 persen saham Bayan Resources oleh kelompok usaha yang dikendalikan Haji Isam.
Berdasarkan keterbukaan informasi BYAN pada Kamis, 17 September 2026, Low Tuck Kwong dan Elaine Low telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat.
Perjanjian tersebut ditandatangani dengan PT Jhonlin Baratama pada 16 September 2026. Objek transaksi mencapai 10.000.000.500 saham biasa BYAN.
Jumlah tersebut setara sekitar 30 persen dari total saham Bayan Resources. Namun, penyelesaian transaksi masih menunggu pemenuhan sejumlah kondisi pendahuluan.
Direktur BYAN Jenny Quantero menyampaikan informasi tersebut melalui keterbukaan informasi perseroan. Manajemen juga menyatakan transaksi tidak mengganggu kegiatan operasional perusahaan.
Selain itu, transaksi tersebut dinilai tidak menimbulkan dampak material negatif terhadap aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Bayan Resources.
Data per 30 Juni 2026 menunjukkan Low Tuck Kwong memiliki 13,42 miliar saham atau 40,25 persen BYAN. Sementara Elaine Low memiliki sekitar 7,33 miliar saham atau 22 persen.
Dengan demikian, kepemilikan gabungan keduanya mencapai sekitar 62,25 persen. Setelah transaksi 30 persen tersebut selesai, komposisi kepemilikan pemegang saham utama BYAN akan mengalami perubahan.
Sebelumnya, pasar ramai dengan rumor mengenai rencana akuisisi sekitar 62 persen saham Bayan Resources oleh kelompok usaha Haji Isam. Nilai transaksi dalam rumor tersebut disebut mencapai sekitar US$3 miliar.
Namun, keterbukaan informasi terbaru BYAN menunjukkan transaksi yang diumumkan adalah pengalihan sekitar 30 persen saham kepada Jhonlin Baratama. Informasi tersebut berbeda dari rumor pengambilalihan seluruh 62 persen saham yang sebelumnya beredar.
Bagi investor, perkembangan transaksi ini menjadi salah satu informasi penting yang perlu diperhatikan karena menyangkut perubahan kepemilikan pada salah satu emiten batu bara besar di Bursa Efek Indonesia. (*)
Editor : Fanda Yosephta









