Libur Natal 2025 Empat Hari, Cuti Bersama Ditetapkan 26 Desember

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 19 Desember 2025 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA-Pemerintah secara resmi menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025. Ketetapan ini menjadi acuan bagi instansi pemerintah, sektor swasta, serta masyarakat luas dalam menyusun agenda kerja dan rencana aktivitas sepanjang tahun, termasuk perayaan Hari Raya Natal.

Berdasarkan SKB tersebut, Hari Raya Natal 2025 ditetapkan sebagai libur nasional yang jatuh pada Kamis, 25 Desember 2025. Sementara itu, pemerintah juga menetapkan cuti bersama Natal pada Jumat, 26 Desember 2025, atau satu hari setelah perayaan Natal, sehingga memberikan waktu istirahat tambahan bagi masyarakat.

Susunan kalender ini membuat masyarakat berkesempatan menikmati libur panjang atau long weekend selama empat hari berturut-turut. Rangkaian libur dimulai pada Kamis, 25 Desember 2025 sebagai libur nasional, dilanjutkan dengan cuti bersama pada Jumat, 26 Desember 2025, dan ditutup dengan akhir pekan pada Sabtu dan Minggu, 27–28 Desember 2025.

Baca Juga :  Dua Petinggi Sritex Didakwa Rugikan Negara Rp1,35 Triliun

Momentum libur panjang Natal 2025 diperkirakan akan dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai kegiatan, mulai dari perayaan Natal bersama keluarga, perjalanan wisata, hingga mudik ke kampung halaman. Kondisi ini dinilai akan meningkatkan mobilitas masyarakat di berbagai daerah.

Sejumlah sektor diprediksi akan mengalami lonjakan aktivitas selama periode libur tersebut, khususnya sektor pariwisata, transportasi darat, laut, dan udara, serta perhotelan. Pengelola destinasi wisata juga diperkirakan akan menyiapkan berbagai program khusus untuk menyambut meningkatnya jumlah pengunjung.

Pemerintah sebelumnya menegaskan bahwa penetapan libur nasional dan cuti bersama bertujuan menjaga keseimbangan antara produktivitas kerja dan kebutuhan waktu istirahat masyarakat. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu mendorong pergerakan ekonomi nasional, terutama pada momen hari besar keagamaan.

Baca Juga :  Libur Panjang Dimulai 14 Februari 2026, Ini Daftar Tanggal Merah & Cuti Bersama

Meski memberikan waktu libur tambahan, pemerintah tetap mengimbau instansi pelayanan publik agar mengatur jadwal kerja secara proporsional. Langkah ini penting dilakukan untuk memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal selama periode cuti bersama Natal.

Dengan kepastian jadwal libur nasional dan cuti bersama Natal 2025 ini, masyarakat diharapkan dapat merencanakan aktivitas dan perjalanan sejak dini. Perencanaan yang matang diharapkan dapat membuat libur Natal berlangsung lebih nyaman, aman, dan produktif bagi seluruh lapisan masyarakat. (***)

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Jadwal Libur Nasional Juni 2026 Resmi, Ini Daftar Tanggal Merah dan Long Weekend yang Wajib Dicatat
Kabar Baik untuk Pemda! Dana DBH dan DAU Mulai Cair Sejak Januari 2026
Kontroversi Film Pesta Babi Berlanjut, Tokoh Adat Papua Tempuh Jalur Hukum
CFD Rasuna Said Resmi Digelar Setiap Minggu Mulai 7 Juni 2026, Simak Jadwal dan Aturannya
Update Tarif SIM A dan SIM C 2026, Ini Biaya Resmi serta Syarat Lengkapnya
Purbaya Mengaku Belum Tahu Detail Anggaran Sapi Kurban Presiden Rp 100 Miliar
Rupiah Melemah ke Rp17.830, Pemerintah Pastikan APBN Masih Terkendali
BGN Ancam Cabut Insentif Dapur MBG yang Tak Layani Kelompok 3B
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:00 WIB

Jadwal Libur Nasional Juni 2026 Resmi, Ini Daftar Tanggal Merah dan Long Weekend yang Wajib Dicatat

Sabtu, 30 Mei 2026 - 05:01 WIB

Kabar Baik untuk Pemda! Dana DBH dan DAU Mulai Cair Sejak Januari 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 00:05 WIB

Kontroversi Film Pesta Babi Berlanjut, Tokoh Adat Papua Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:39 WIB

CFD Rasuna Said Resmi Digelar Setiap Minggu Mulai 7 Juni 2026, Simak Jadwal dan Aturannya

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:06 WIB

Update Tarif SIM A dan SIM C 2026, Ini Biaya Resmi serta Syarat Lengkapnya

Berita Terbaru