Libur Natal 2025 Empat Hari, Cuti Bersama Ditetapkan 26 Desember

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 19 Desember 2025 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA-Pemerintah secara resmi menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025. Ketetapan ini menjadi acuan bagi instansi pemerintah, sektor swasta, serta masyarakat luas dalam menyusun agenda kerja dan rencana aktivitas sepanjang tahun, termasuk perayaan Hari Raya Natal.

Berdasarkan SKB tersebut, Hari Raya Natal 2025 ditetapkan sebagai libur nasional yang jatuh pada Kamis, 25 Desember 2025. Sementara itu, pemerintah juga menetapkan cuti bersama Natal pada Jumat, 26 Desember 2025, atau satu hari setelah perayaan Natal, sehingga memberikan waktu istirahat tambahan bagi masyarakat.

Susunan kalender ini membuat masyarakat berkesempatan menikmati libur panjang atau long weekend selama empat hari berturut-turut. Rangkaian libur dimulai pada Kamis, 25 Desember 2025 sebagai libur nasional, dilanjutkan dengan cuti bersama pada Jumat, 26 Desember 2025, dan ditutup dengan akhir pekan pada Sabtu dan Minggu, 27–28 Desember 2025.

Baca Juga :  Volume Transaksi Membludak, Saham CDIA Diproyeksi Lanjutkan Tren Bullish

Momentum libur panjang Natal 2025 diperkirakan akan dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai kegiatan, mulai dari perayaan Natal bersama keluarga, perjalanan wisata, hingga mudik ke kampung halaman. Kondisi ini dinilai akan meningkatkan mobilitas masyarakat di berbagai daerah.

Sejumlah sektor diprediksi akan mengalami lonjakan aktivitas selama periode libur tersebut, khususnya sektor pariwisata, transportasi darat, laut, dan udara, serta perhotelan. Pengelola destinasi wisata juga diperkirakan akan menyiapkan berbagai program khusus untuk menyambut meningkatnya jumlah pengunjung.

Pemerintah sebelumnya menegaskan bahwa penetapan libur nasional dan cuti bersama bertujuan menjaga keseimbangan antara produktivitas kerja dan kebutuhan waktu istirahat masyarakat. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu mendorong pergerakan ekonomi nasional, terutama pada momen hari besar keagamaan.

Baca Juga :  Waspada! Muncul Modus Baru Maling Uang Lewat QRIS

Meski memberikan waktu libur tambahan, pemerintah tetap mengimbau instansi pelayanan publik agar mengatur jadwal kerja secara proporsional. Langkah ini penting dilakukan untuk memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal selama periode cuti bersama Natal.

Dengan kepastian jadwal libur nasional dan cuti bersama Natal 2025 ini, masyarakat diharapkan dapat merencanakan aktivitas dan perjalanan sejak dini. Perencanaan yang matang diharapkan dapat membuat libur Natal berlangsung lebih nyaman, aman, dan produktif bagi seluruh lapisan masyarakat. (***)

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Pemerintah Siapkan Rekening Otomatis untuk Warga Usia 17 Tahun, Ada Saldo Rp50 Ribu
20 Link Twibbon HAORNAS 2026, Ramaikan Hari Olahraga Nasional
108 Penerbangan dari dan ke Bali Terdampak Erupsi Anak Krakatau, 13.000 Penumpang Kena Imbas
Daftar 8 Bandara Ditutup Sementara Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, Cek Penerbangan Hari Ini
5 Direktur Baru Bank BTN 2026, Ada Eks Pejabat WIKA dan yang Termuda 43 Tahun
KAI Group Buka Rekrutmen 2026 untuk Lulusan SMA-S1, Ini Cara Daftar
Abu Gunung Anak Krakatau Mulai Menyebar ke Pringsewu, Warga Diminta Pakai Masker
DPR Setujui Anggaran Kementerian PU 2027 Rp114,59 Triliun, Fokus Jalan, Irigasi hingga Air Bersih
Berita ini 118 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 05:00 WIB

Pemerintah Siapkan Rekening Otomatis untuk Warga Usia 17 Tahun, Ada Saldo Rp50 Ribu

Kamis, 10 September 2026 - 04:00 WIB

20 Link Twibbon HAORNAS 2026, Ramaikan Hari Olahraga Nasional

Senin, 7 September 2026 - 17:00 WIB

108 Penerbangan dari dan ke Bali Terdampak Erupsi Anak Krakatau, 13.000 Penumpang Kena Imbas

Minggu, 6 September 2026 - 23:30 WIB

Daftar 8 Bandara Ditutup Sementara Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, Cek Penerbangan Hari Ini

Minggu, 6 September 2026 - 10:00 WIB

5 Direktur Baru Bank BTN 2026, Ada Eks Pejabat WIKA dan yang Termuda 43 Tahun

Berita Terbaru