Anggota DPRD Jambi Dapil Kerinci-Sungai Penuh Amrizal Ditahan Kejari Pessel, Ini Kasus yang Menjeratnya

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 5 November 2026 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Kabar mengejutkan datang dari dunia politik Provinsi Jambi. Anggota DPRD Provinsi Jambi dari daerah pemilihan (Dapil) Kerinci-Sungai Penuh, Amrizal, resmi ditahan Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan (Kejari Pessel), Sumatera Barat, Kamis (5/11/2026).

Penahanan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana menyuruh memberikan keterangan palsu ke dalam akta autentik. Perkara ini berkaitan dengan penerbitan surat keterangan kehilangan ijazah yang menjadi objek penyidikan aparat penegak hukum.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Dedie Tri Haryadi, membenarkan penahanan politikus Partai Golkar tersebut. Ia menyampaikan bahwa Amrizal telah dititipkan di rumah tahanan (rutan) setelah proses pelimpahan perkara tahap II.

Penahanan dilakukan setelah jaksa menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Barat. Dengan pelimpahan tersebut, penanganan perkara memasuki tahap penuntutan oleh kejaksaan.

Baca Juga :  Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Atur Titik Dapur SPPG

Kasus yang menjerat Amrizal bermula dari laporan Endres Chan pada 21 April 2025. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/70/IV/2025/SPKT/Polda Sumatera Barat. Adapun dugaan peristiwa yang menjadi pokok perkara disebut terjadi pada 23 Desember 2023.

Penyidik kemudian menetapkan Amrizal sebagai tersangka setelah melakukan penyidikan dan gelar perkara. Perbuatannya disangkakan melanggar Pasal 266 KUHP sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan Metro Jambi.

Sebelum perkara ini ditangani Polda Sumatera Barat, Amrizal juga sempat dilaporkan ke Polda Jambi atas dugaan pemalsuan ijazah. Sejumlah pihak telah diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jambi terkait laporan tersebut. Namun, kedua penanganan perkara itu perlu dibedakan karena informasi mengenai perkembangan hukumnya tidak sama.

Penahanan Amrizal menjadi perhatian masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh mengingat posisinya sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan tersebut. Hingga berita ini disusun, informasi mengenai tanggapan langsung Amrizal maupun perkembangan jadwal persidangannya belum tersedia. Statusnya dalam perkara ini tetap sebagai tersangka dan asas praduga tak bersalah harus dihormati sampai ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

FAQ: Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi1. Siapa Amrizal yang ditahan Kejari Pessel?Amrizal merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi dari Dapil Kerinci-Sungai Penuh.

2. Mengapa Amrizal ditahan?

Baca Juga :  Keinginan Lama Murasman Dituntaskan Monadi: Kemenkes Turun, RS Bukit Tengah Siap Dibangun 2026

Ia ditahan sebagai tersangka dalam perkara dugaan menyuruh memberikan keterangan palsu ke dalam akta autentik terkait surat keterangan kehilangan ijazah.

3. Kapan Amrizal ditahan?

Kamis, 5 November 2026.

4. Siapa yang menangani perkara tersebut?

Penyidikan dilakukan Ditreskrimum Polda Sumatera Barat dan penanganan tahap penuntutan berada di Kejari Pesisir Selatan.

5. Apakah Amrizal sudah dinyatakan bersalah?

Belum. Statusnya masih tersangka dan pembuktian perkara dilakukan melalui proses peradilan. (*)

Editor : FANDA YOSEPHTA

Berita Terkait

Wakil Ketua DPR Dorong RUU Perampasan Aset Lindungi Korban Kejahatan Ekonomi
Kasus Suket Ijazah Gibran Berlanjut, Mahfud MD Soroti Pasal 18 PKPU
MA Putuskan Surat Penyetaraan Gibran Tidak Sah, Ini Perkara dan Duduk Persoalannya
MK Tak Terima Gugatan Perpanjangan Masa Jabatan DPRD hingga 2031, Ini Alasannya
700 Ribu Badan Usaha Diblokir Kemenkum karena Belum Lapor Beneficial Owner
KPK Terbitkan Sprindik Baru TPPU Fadia Arafiq
KPK Minta Nusron Wahid Kooperatif Usai Dua Kali Absen Pemeriksaan
Nadiem Makarim Tempuh Kasasi, Ini Rincian Vonis dan Uang Pengganti Rp548 Miliar
Berita ini 276 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 16:35 WIB

Anggota DPRD Jambi Dapil Kerinci-Sungai Penuh Amrizal Ditahan Kejari Pessel, Ini Kasus yang Menjeratnya

Senin, 2 November 2026 - 04:00 WIB

Wakil Ketua DPR Dorong RUU Perampasan Aset Lindungi Korban Kejahatan Ekonomi

Minggu, 1 November 2026 - 04:00 WIB

Kasus Suket Ijazah Gibran Berlanjut, Mahfud MD Soroti Pasal 18 PKPU

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:00 WIB

MA Putuskan Surat Penyetaraan Gibran Tidak Sah, Ini Perkara dan Duduk Persoalannya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:01 WIB

MK Tak Terima Gugatan Perpanjangan Masa Jabatan DPRD hingga 2031, Ini Alasannya

Berita Terbaru

Otomotif

Daftar Harga Ayla, Sigra, Brio, Agya dan Calya November 2026

Kamis, 5 Nov 2026 - 16:00 WIB