KPR Rumah Subsidi Tanpa DP untuk Driver Ojol Resmi Dibuka, Ini Syarat, Batas Gaji, dan Cara Mengajukannya

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 6 Juli 2026 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Kabar baik bagi para pengemudi ojek online (ojol). Pemerintah melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) membuka kesempatan bagi mitra pengemudi untuk memiliki rumah subsidi tanpa perlu membayar uang muka atau down payment (DP).

Program ini merupakan hasil kerja sama antara BP Tapera dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. Tujuannya adalah memperluas akses kepemilikan rumah bagi pekerja sektor informal yang selama ini kesulitan memperoleh pembiayaan perumahan dari perbankan.

Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan BP Tapera, Sid Herdi Kusuma, menjelaskan bahwa setiap calon penerima akan melalui proses verifikasi terlebih dahulu. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bantuan pembiayaan benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi persyaratan.

Beberapa syarat utama yang harus dipenuhi calon penerima KPR subsidi tanpa DP antara lain berusia 21 hingga 45 tahun, memiliki performa kerja yang baik berdasarkan penyelesaian perjalanan (trip), aktif bekerja dengan jam online yang memadai setiap bulan, belum pernah memiliki rumah, serta masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Baca Juga :  Resmi Mulai 1 Juli 2026, GoTo dan Grab Terapkan Potongan Tarif Ojol 8 Persen

Untuk wilayah Jabodetabek, batas penghasilan MBR ditetapkan maksimal Rp12 juta per bulan bagi yang belum menikah dan Rp14 juta bagi yang sudah menikah. Sementara itu, batas penghasilan di daerah lain mengikuti ketentuan pemerintah yang berlaku di masing-masing wilayah.

Salah satu keuntungan terbesar program ini adalah bunga kredit tetap sebesar 5 persen hingga masa cicilan berakhir. Selain itu, peserta yang memenuhi syarat tidak perlu menyediakan DP karena uang muka sebesar 1 persen akan ditanggung oleh asosiasi pengembang rumah subsidi.

Pada tahun 2026, pemerintah mengalokasikan kuota sebanyak 350.000 unit rumah subsidi melalui FLPP. Dari jumlah tersebut, sedikitnya 15 persen disiapkan khusus untuk pekerja informal, termasuk para driver ojol. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan angka kepemilikan rumah di kalangan pekerja sektor informal.

Selain memberikan kemudahan pembiayaan, pemerintah juga mendorong peningkatan literasi keuangan bagi para penerima manfaat. Edukasi mengenai pengelolaan keuangan, menjaga kualitas kredit, serta mengatur pengeluaran dinilai penting agar cicilan rumah tetap lancar hingga lunas.

Baca Juga :  Tarif Listrik PLN September 2026 Terbaru: Cek Harga per kWh untuk Rumah Tangga, Bisnis dan Industri

Keuntungan KPR Subsidi Tanpa DP

  • Tanpa uang muka (DP 0 persen).
  • Bunga tetap 5 persen.
  • Cicilan lebih ringan.
  • Tenor panjang.
  • Didukung pemerintah melalui FLPP.
  • Kesempatan memiliki rumah pertama lebih mudah.

Syarat KPR Subsidi Driver Ojol

  • Usia 21-45 tahun.
  • Belum memiliki rumah.
  • Masuk kategori MBR.
  • Memiliki performa kerja yang baik.
  • Aktif menjalankan order setiap bulan.
  • Lolos verifikasi BP Tapera dan bank penyalur.

FAQ

Apakah driver ojol benar-benar bisa KPR tanpa DP?
Ya. DP sebesar 1 persen ditanggung oleh asosiasi pengembang sehingga peserta tidak perlu mengeluarkan uang muka.

Berapa bunga KPR subsidi FLPP?
Bunga tetap sebesar 5 persen hingga kredit lunas.

Siapa yang bisa mengajukan?
Driver ojol yang memenuhi syarat usia, penghasilan, belum memiliki rumah, dan lolos verifikasi.

Berapa kuota rumah subsidi tahun 2026?
Pemerintah menyediakan 350.000 unit KPR FLPP, dengan minimal 15 persen dialokasikan bagi pekerja informal termasuk driver ojol. Tim

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Kode Redeem FF Hari Ini 9 Oktober 2026, Cek Hadiah Gratis dan Cara Klaim Resmi Garena
Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini 9 Oktober 2026 Turun, 1 Gram Rp2.604.000
Harga BBM Hari Ini 9 Oktober 2026: Pertalite Rp10.000, Cek Pertamax dan Shell
Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini 8 Oktober 2026 Naik, Cek Daftar Lengkap
Cadangan Devisa Indonesia September 2026 Turun Tipis Jadi US$146,3 Miliar, Ini Penjelasan BI
Harga Buyback Emas Pegadaian Hari Ini 8 Oktober 2026: Antam, UBS dan Galeri 24 Naik
Harga BBM Pertamina 8 Oktober 2026 Terbaru, Pertamax dan Pertalite Berapa?
Kurs Dolar AS Hari Ini 7 Oktober 2026: Cek Harga BCA, BRI, Mandiri dan BNI
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:19 WIB

Kode Redeem FF Hari Ini 9 Oktober 2026, Cek Hadiah Gratis dan Cara Klaim Resmi Garena

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:09 WIB

Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini 9 Oktober 2026 Turun, 1 Gram Rp2.604.000

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:55 WIB

Harga BBM Hari Ini 9 Oktober 2026: Pertalite Rp10.000, Cek Pertamax dan Shell

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:01 WIB

Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini 8 Oktober 2026 Naik, Cek Daftar Lengkap

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Cadangan Devisa Indonesia September 2026 Turun Tipis Jadi US$146,3 Miliar, Ini Penjelasan BI

Berita Terbaru