Prabowo Pangkas Anggaran Rp308 Triliun, Ini Dampak Besarnya ke Ekonomi Indonesia

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 20 Maret 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kebijakan pemotongan anggaran kementerian dan lembaga sebagai langkah besar menjaga stabilitas fiskal Indonesia. Kebijakan ini langsung menyasar belanja negara yang dinilai tidak efisien dan rawan penyalahgunaan.

Dalam pernyataannya, Prabowo mengungkapkan pemerintah berhasil menghemat hingga Rp308 triliun dari total anggaran negara. Angka fantastis ini berasal dari pemangkasan pengeluaran yang dianggap tidak masuk akal serta tidak berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Menurut Prabowo, jika pemborosan anggaran dibiarkan, maka risiko korupsi akan semakin besar dan berpotensi merugikan keuangan negara dalam jangka panjang. Karena itu, pemerintah mulai melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola belanja di semua sektor.

Baca Juga :  Berapa Bayar Zakat Fitrah 2026? Ini Besaran Resmi dari BAZNAS RI

Salah satu sorotan utama adalah tingginya Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia yang mencapai 6,5. Angka ini menunjukkan efisiensi investasi yang masih rendah dibanding negara lain, bahkan diperkirakan terjadi pemborosan hingga 30 persen.

Jika dikalkulasikan, potensi inefisiensi tersebut setara dengan sekitar US$75 miliar dari total APBN yang hampir menyentuh Rp3.700 triliun. Kondisi ini dinilai menjadi alarm serius bagi pengelolaan anggaran nasional.

Pemotongan anggaran difokuskan pada kegiatan non-prioritas seperti acara seremonial, perjalanan dinas, hingga pengadaan barang rutin seperti perlengkapan kantor yang kerap tidak mendesak.

Baca Juga :  OJK Buka Suara Soal Revisi UU P2SK, Penyidikan Keuangan Kini di Bawah Polri

Selain itu, pemerintah juga mulai mempertimbangkan perubahan sistem kerja aparatur negara, termasuk opsi work from home (WFH) dan pengurangan hari kerja. Negara seperti Filipina dan Pakistan disebut telah lebih dulu menerapkan kebijakan serupa.

Pengalaman saat pandemi COVID-19 juga menjadi acuan bahwa sistem kerja fleksibel mampu meningkatkan efisiensi tanpa mengurangi produktivitas.

Langkah efisiensi ini diharapkan mampu memperkuat fundamental ekonomi Indonesia, menjaga defisit anggaran tetap terkendali, sekaligus meningkatkan kepercayaan investor di tengah ketidakpastian global. (*/Tim)

Berita Terkait

Fakta Ketua BEM FH UBK Dinonaktifkan Usai Terima Dana Menjelang Demonstrasi
11 Peserta Lolos Final Audition D’Academy 8, Ini Daftar Peraih Golden Ticket
Roy Suryo dan dr Tifa Tidak Ditahan, Kejaksaan Ungkap Pertimbangannya
Bantuan Pangan 33 Juta Warga Kembali Cair Juli 2026, Pemerintah Siapkan Rp17,54 Triliun
Profil Daniel Karmel Fernando, Direktur Baru PLN Lulusan ITB yang Berkarier dari Engineer
Berkas P-21, Roy Suryo dan dr Tifa Segera Diserahkan ke Kejaksaan
Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Cair Kena Pajak? Simak Aturan Terbaru dan Cara Hitungnya
PLN Minta Maaf, Ini Penyebab Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 01:00 WIB

11 Peserta Lolos Final Audition D’Academy 8, Ini Daftar Peraih Golden Ticket

Selasa, 23 Juni 2026 - 02:05 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Tidak Ditahan, Kejaksaan Ungkap Pertimbangannya

Senin, 22 Juni 2026 - 20:19 WIB

Bantuan Pangan 33 Juta Warga Kembali Cair Juli 2026, Pemerintah Siapkan Rp17,54 Triliun

Senin, 22 Juni 2026 - 06:00 WIB

Profil Daniel Karmel Fernando, Direktur Baru PLN Lulusan ITB yang Berkarier dari Engineer

Senin, 22 Juni 2026 - 04:02 WIB

Berkas P-21, Roy Suryo dan dr Tifa Segera Diserahkan ke Kejaksaan

Berita Terbaru

Internasional

Tiga Negara Sudah Angkat Koper dari Piala Dunia 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Jun 2026 - 04:03 WIB