KERINCI – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci kembali menghadirkan layanan keimigrasian di luar hari kerja melalui program Layanan Paspor Simpatik yang digelar pada Sabtu (1/8/2026).
Program ini secara khusus ditujukan untuk mempermudah pengurusan paspor bagi Calon Jamaah Haji Kabupaten Kerinci Tahun 2027.
Layanan tersebut merupakan bentuk komitmen Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah diakses, terutama bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja. Selain itu, layanan ini diharapkan dapat mendukung kelancaran proses administrasi keberangkatan calon jamaah haji.
Pelayanan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.30 WIB dengan mengedepankan prinsip cepat, mudah, profesional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Seluruh tahapan pelayanan dilaksanakan secara terintegrasi, mulai dari registrasi, verifikasi dokumen, pengambilan data biometrik, hingga wawancara oleh petugas pemeriksa keimigrasian.
Pada pelaksanaan Layanan Paspor Simpatik kali ini, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci berhasil melayani 81 permohonan. Dari jumlah tersebut, satu permohonan berupa endorsement, sementara satu permohonan lainnya belum dapat diproses karena ditemukan duplikasi dengan data paspor lama sehingga masih memerlukan penyelesaian administrasi sebelum penerbitan paspor dapat dilanjutkan.
Selama kegiatan berlangsung, pelayanan berjalan tertib, aman, dan lancar. Antusiasme masyarakat, khususnya para calon jamaah haji, mencerminkan tingginya kebutuhan terhadap layanan keimigrasian yang fleksibel dan mudah dijangkau.
Melalui program Layanan Paspor Simpatik, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan layanan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Upaya tersebut menjadi bagian dari implementasi reformasi birokrasi melalui pelayanan keimigrasian yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.









