Sungaipenuh-Harga LPG 3 kg atau gas melon di Kota Sungai Penuh menjadi sorotan setelah warga mengeluhkan lonjakan harga isi ulang yang mencapai Rp40 ribu per tabung di tingkat pengecer. Kenaikan ini dinilai sangat memberatkan masyarakat kecil, terutama ibu rumah tangga dan pelaku usaha mikro yang setiap hari bergantung pada gas subsidi untuk memasak dan menjalankan usaha.
Padahal, pemerintah bersama PT Pertamina (Persero) memastikan harga resmi LPG 3 kg subsidi masih stabil dan belum mengalami kenaikan. Harga di pangkalan resmi tetap mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) daerah yang rata-rata berada di kisaran Rp18 ribu hingga Rp20 ribu per tabung. Namun kenyataan di lapangan menunjukkan harga bisa melonjak dua kali lipat akibat distribusi yang terbatas dan tingginya permintaan masyarakat.
Sejumlah warga mengaku kesulitan mendapatkan gas melon di pangkalan resmi sehingga terpaksa membeli di warung eceran dengan harga jauh lebih mahal. Kondisi ini membuat pengeluaran rumah tangga meningkat drastis, terlebih di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok lainnya. Tidak sedikit warga berharap pemerintah segera melakukan operasi pasar dan pengawasan distribusi agar LPG subsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.
Pemerintah saat ini memang tengah memperketat sistem pembelian LPG 3 kg subsidi. Masyarakat kini diwajibkan menggunakan KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat membeli gas di pangkalan resmi. Sistem digital Subsidi Tepat diterapkan untuk memastikan subsidi energi tidak disalahgunakan dan tepat sasaran.
Ada empat kelompok masyarakat yang berhak membeli LPG 3 kg subsidi, yakni rumah tangga prasejahtera, pelaku usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran. Dengan aturan baru ini, masyarakat diimbau membeli langsung di pangkalan resmi agar memperoleh harga sesuai ketetapan pemerintah dan tidak terkena lonjakan harga di pengecer.
Bagi warga yang belum terdaftar dalam sistem Subsidi Tepat LPG 3 kg, proses pendaftaran kini dapat dilakukan secara online melalui subsiditepat.mypertamina.id. Pengguna hanya perlu menyiapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga untuk proses verifikasi data.
Setelah mendaftar menggunakan nomor WhatsApp aktif, pengguna diwajibkan mengunggah foto KTP serta foto selfie sambil memegang KTP. Proses verifikasi biasanya memerlukan waktu maksimal 3×24 jam. Jika data telah disetujui, masyarakat cukup menunjukkan KTP saat membeli LPG subsidi di pangkalan resmi.
Meski harga resmi LPG 3 kg belum naik, tingginya harga di tingkat pengecer tetap menjadi persoalan serius di berbagai daerah. Warga berharap pemerintah daerah, agen, dan Pertamina dapat memperbaiki distribusi agar pasokan gas subsidi lebih merata dan harga kembali normal sehingga masyarakat kecil tidak semakin terbebani.
FAQ Harga LPG 3 Kg 2026
Berapa harga resmi LPG 3 kg saat ini?
Harga resmi LPG 3 kg subsidi di pangkalan resmi umumnya berkisar Rp18 ribu hingga Rp20 ribu tergantung wilayah dan kebijakan pemerintah daerah.
Kenapa harga LPG 3 kg bisa mencapai Rp40 ribu?
Harga tinggi biasanya terjadi di tingkat pengecer akibat pasokan terbatas, distribusi tidak merata, dan tingginya permintaan masyarakat.
Siapa saja yang berhak membeli LPG 3 kg subsidi?
Rumah tangga prasejahtera, pelaku usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran.
Apakah beli LPG 3 kg wajib pakai KTP?
Ya, pembelian LPG 3 kg subsidi kini wajib menggunakan KTP atau NIK untuk pendataan melalui sistem Subsidi Tepat.
Bagaimana cara daftar Subsidi Tepat LPG 3 kg?
Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui situs resmi MyPertamina dengan mengunggah KTP dan Kartu Keluarga. (Fyo)









