Harga LPG 3 Kg di Sungai Penuh Tembus Rp40 Ribu, Ibu Rumah Tangga Mengeluh Beban Hidup Makin Berat

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harga LPG 3 kg di Sungai Penuh dilaporkan tembus Rp40 ribu per tabung di tingkat pengecer. Warga berharap distribusi gas subsidi segera diperbaiki agar harga kembali normal dan terjangkau bagi masyarakat kecil

Harga LPG 3 kg di Sungai Penuh dilaporkan tembus Rp40 ribu per tabung di tingkat pengecer. Warga berharap distribusi gas subsidi segera diperbaiki agar harga kembali normal dan terjangkau bagi masyarakat kecil

Sungaipenuh-Harga LPG 3 kg atau gas melon di Kota Sungai Penuh menjadi sorotan setelah warga mengeluhkan lonjakan harga isi ulang yang mencapai Rp40 ribu per tabung di tingkat pengecer. Kenaikan ini dinilai sangat memberatkan masyarakat kecil, terutama ibu rumah tangga dan pelaku usaha mikro yang setiap hari bergantung pada gas subsidi untuk memasak dan menjalankan usaha.

Padahal, pemerintah bersama PT Pertamina (Persero) memastikan harga resmi LPG 3 kg subsidi masih stabil dan belum mengalami kenaikan. Harga di pangkalan resmi tetap mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) daerah yang rata-rata berada di kisaran Rp18 ribu hingga Rp20 ribu per tabung. Namun kenyataan di lapangan menunjukkan harga bisa melonjak dua kali lipat akibat distribusi yang terbatas dan tingginya permintaan masyarakat.

Sejumlah warga mengaku kesulitan mendapatkan gas melon di pangkalan resmi sehingga terpaksa membeli di warung eceran dengan harga jauh lebih mahal. Kondisi ini membuat pengeluaran rumah tangga meningkat drastis, terlebih di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok lainnya. Tidak sedikit warga berharap pemerintah segera melakukan operasi pasar dan pengawasan distribusi agar LPG subsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.

Baca Juga :  Gerakan Indonesia ASRI, Polres Kerinci Bersihkan Lapangan Merdeka Sungai Penuh

Pemerintah saat ini memang tengah memperketat sistem pembelian LPG 3 kg subsidi. Masyarakat kini diwajibkan menggunakan KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat membeli gas di pangkalan resmi. Sistem digital Subsidi Tepat diterapkan untuk memastikan subsidi energi tidak disalahgunakan dan tepat sasaran.

Ada empat kelompok masyarakat yang berhak membeli LPG 3 kg subsidi, yakni rumah tangga prasejahtera, pelaku usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran. Dengan aturan baru ini, masyarakat diimbau membeli langsung di pangkalan resmi agar memperoleh harga sesuai ketetapan pemerintah dan tidak terkena lonjakan harga di pengecer.

Bagi warga yang belum terdaftar dalam sistem Subsidi Tepat LPG 3 kg, proses pendaftaran kini dapat dilakukan secara online melalui subsiditepat.mypertamina.id. Pengguna hanya perlu menyiapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga untuk proses verifikasi data.

Setelah mendaftar menggunakan nomor WhatsApp aktif, pengguna diwajibkan mengunggah foto KTP serta foto selfie sambil memegang KTP. Proses verifikasi biasanya memerlukan waktu maksimal 3×24 jam. Jika data telah disetujui, masyarakat cukup menunjukkan KTP saat membeli LPG subsidi di pangkalan resmi.

Baca Juga :  Wako Alfin dan Wawako Azhar Hadiri Pelepasan Jemaah Haji Pondok Tinggi

Meski harga resmi LPG 3 kg belum naik, tingginya harga di tingkat pengecer tetap menjadi persoalan serius di berbagai daerah. Warga berharap pemerintah daerah, agen, dan Pertamina dapat memperbaiki distribusi agar pasokan gas subsidi lebih merata dan harga kembali normal sehingga masyarakat kecil tidak semakin terbebani.

FAQ Harga LPG 3 Kg 2026

Berapa harga resmi LPG 3 kg saat ini?

Harga resmi LPG 3 kg subsidi di pangkalan resmi umumnya berkisar Rp18 ribu hingga Rp20 ribu tergantung wilayah dan kebijakan pemerintah daerah.

Kenapa harga LPG 3 kg bisa mencapai Rp40 ribu?

Harga tinggi biasanya terjadi di tingkat pengecer akibat pasokan terbatas, distribusi tidak merata, dan tingginya permintaan masyarakat.

Siapa saja yang berhak membeli LPG 3 kg subsidi?

Rumah tangga prasejahtera, pelaku usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran.

Apakah beli LPG 3 kg wajib pakai KTP?

Ya, pembelian LPG 3 kg subsidi kini wajib menggunakan KTP atau NIK untuk pendataan melalui sistem Subsidi Tepat.

Bagaimana cara daftar Subsidi Tepat LPG 3 kg?

Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui situs resmi MyPertamina dengan mengunggah KTP dan Kartu Keluarga. (Fyo)

Berita Terkait

Masjid Raya Sungai Penuh Terima Sapi Kurban Presiden Prabowo, Ini Kabar Dari Walikota Sungai Penuh Alfin Bakar
Jaringan Telkomsel Sungai Penuh dan Kerinci Terputus Sejak Sore, Ini Penyebabnya
128 Jamaah Haji Kota Sungai Penuh Resmi Dilepas Wali Kota Alfin, Pesan Kesehatan dan Keselamatan
10 Besar Calon Pimpinan BAZNAS Sungai Penuh 2026-2031 Diumumkan, Ada Ulama hingga Mantan Pejabat
Tiga Calon Dewan Pengawas PDAM Tirta Khayangan Diuji Dua Hari di LPPM Universitas Jambi
Tiga Peserta Lulus Administrasi Seleksi Dewas Perumda AM Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh
Breaking News: Rumah Semi Permanen Terbakar di Kelurahan Sungai Penuh, Damkar Masih Berjibaku Padamkan Api
Jadwal Absen ASN Sungai Penuh 2026 Resmi Berlaku : Ini Jam Kerja PNS, PPPK dan PPPK Paruh Waktu
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:35 WIB

Harga LPG 3 Kg di Sungai Penuh Tembus Rp40 Ribu, Ibu Rumah Tangga Mengeluh Beban Hidup Makin Berat

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:56 WIB

Masjid Raya Sungai Penuh Terima Sapi Kurban Presiden Prabowo, Ini Kabar Dari Walikota Sungai Penuh Alfin Bakar

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:00 WIB

Jaringan Telkomsel Sungai Penuh dan Kerinci Terputus Sejak Sore, Ini Penyebabnya

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:44 WIB

128 Jamaah Haji Kota Sungai Penuh Resmi Dilepas Wali Kota Alfin, Pesan Kesehatan dan Keselamatan

Senin, 11 Mei 2026 - 17:24 WIB

10 Besar Calon Pimpinan BAZNAS Sungai Penuh 2026-2031 Diumumkan, Ada Ulama hingga Mantan Pejabat

Berita Terbaru