Harga Cabai di Pekanbaru Tembus Rp150 Ribu per Kg Paska Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PEKANBARU – Harga cabai merah di sejumlah pasar tradisional di Pekanbaru melonjak hingga Rp150 ribu per kilogram. Kenaikan ini dipicu terganggunya pasokan dari Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh setelah bencana banjir dan longsor melanda tiga provinsi tersebut.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan UMKM Riau, Taufik OH, menyebut harga cabai sudah merangkak naik dalam beberapa hari terakhir. Cabai yang biasanya berada di kisaran Rp40 ribu hingga Rp60 ribu per kilogram kini berada pada level dua hingga tiga kali lipat lebih tinggi.

Baca Juga :  Jaksa Tuntut Anak Riza Chalid 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

“Kami melihat pergerakan harga di pasar memang terus naik. Hari ini cabai mencapai Rp150 ribu per kilogram. Pasokan dari Sumbar dan Sumut terhambat karena akses jalan terputus,” ujar Taufik, Minggu (30/11).

Untuk menstabilkan harga, pihaknya berkoordinasi dengan pedagang besar di pasar induk guna mencari pasokan alternatif, termasuk dari Brebes dan wilayah Jawa lainnya. Meski demikian, jumlah pasokan dari luar Sumatera diperkirakan belum mampu menutup kekurangan pasokan dari daerah terdampak bencana.

Baca Juga :  Update Beasiswa 2026: Jadwal, Syarat, dan Fasilitas Lengkap

Menurut Taufik, komoditas lain seperti beras, minyak goreng, dan telur relatif stabil. Distribusi beras Bulog juga dipastikan mencukupi hingga akhir tahun dan menjelang hari besar keagamaan.

Sementara itu, sejumlah warga mengeluhkan lonjakan harga cabai yang berlangsung cepat. Diana, warga Pekanbaru, mengaku harus mengurangi konsumsi cabai untuk kebutuhan sehari-hari. “Mau tidak mau harus hemat. Kami berharap pemerintah bisa segera mencari solusi agar harga kembali normal,” ujarnya.( ****)

Berita Terkait

RUU Polri Disepakati! Usia Pensiun Bintara Jadi 59 Tahun, Kapolri Bisa Menjabat hingga 61 Tahun
BLT Kesra Rp900.000 Cair Pertengahan Juni 2026? Cek Syarat Penerima, Cara Daftar, dan Status Bansos Terbaru
Slank Rilis Album Republik Fufufafa, Kritik Sosial Dibungkus Satir dan Teatrikal
Prabowo Perkuat KPK, Kepala Daerah Diminta Waspada Kelola APBD
Program MBG Dievaluasi Besar-besaran, BGN Fokus Pengawasan SPPG dan Wilayah 3T
Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota RI, Apakah Pembangunan IKN Berhenti? Ini Penjelasannya
Gaji Ke-13 ASN Cair Mulai Besok 2 Juni 2026! Cek Daftar Penerima, Nominal Lengkap, dan Siapa yang Tidak Kebagian
BGN Tegaskan Sasaran Utama MBG adalah Balita dan Ibu Hamil, Bukan Siswa Sekolah
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:35 WIB

RUU Polri Disepakati! Usia Pensiun Bintara Jadi 59 Tahun, Kapolri Bisa Menjabat hingga 61 Tahun

Senin, 8 Juni 2026 - 13:00 WIB

BLT Kesra Rp900.000 Cair Pertengahan Juni 2026? Cek Syarat Penerima, Cara Daftar, dan Status Bansos Terbaru

Senin, 8 Juni 2026 - 12:00 WIB

Slank Rilis Album Republik Fufufafa, Kritik Sosial Dibungkus Satir dan Teatrikal

Senin, 8 Juni 2026 - 11:00 WIB

Prabowo Perkuat KPK, Kepala Daerah Diminta Waspada Kelola APBD

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:00 WIB

Program MBG Dievaluasi Besar-besaran, BGN Fokus Pengawasan SPPG dan Wilayah 3T

Berita Terbaru