Harga Cabai di Pekanbaru Tembus Rp150 Ribu per Kg Paska Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PEKANBARU – Harga cabai merah di sejumlah pasar tradisional di Pekanbaru melonjak hingga Rp150 ribu per kilogram. Kenaikan ini dipicu terganggunya pasokan dari Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh setelah bencana banjir dan longsor melanda tiga provinsi tersebut.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan UMKM Riau, Taufik OH, menyebut harga cabai sudah merangkak naik dalam beberapa hari terakhir. Cabai yang biasanya berada di kisaran Rp40 ribu hingga Rp60 ribu per kilogram kini berada pada level dua hingga tiga kali lipat lebih tinggi.

Baca Juga :  Rupiah Melemah ke Rp17.445 per Dolar AS, Geopolitik Global Jadi Pemicu

“Kami melihat pergerakan harga di pasar memang terus naik. Hari ini cabai mencapai Rp150 ribu per kilogram. Pasokan dari Sumbar dan Sumut terhambat karena akses jalan terputus,” ujar Taufik, Minggu (30/11).

Untuk menstabilkan harga, pihaknya berkoordinasi dengan pedagang besar di pasar induk guna mencari pasokan alternatif, termasuk dari Brebes dan wilayah Jawa lainnya. Meski demikian, jumlah pasokan dari luar Sumatera diperkirakan belum mampu menutup kekurangan pasokan dari daerah terdampak bencana.

Baca Juga :  Update Harga Emas Antam Hari Ini: Kenaikan Kecil, Buyback Menguat

Menurut Taufik, komoditas lain seperti beras, minyak goreng, dan telur relatif stabil. Distribusi beras Bulog juga dipastikan mencukupi hingga akhir tahun dan menjelang hari besar keagamaan.

Sementara itu, sejumlah warga mengeluhkan lonjakan harga cabai yang berlangsung cepat. Diana, warga Pekanbaru, mengaku harus mengurangi konsumsi cabai untuk kebutuhan sehari-hari. “Mau tidak mau harus hemat. Kami berharap pemerintah bisa segera mencari solusi agar harga kembali normal,” ujarnya.( ****)

Berita Terkait

DJP Beri Diskon Sanksi Pajak hingga 100 Persen, Berlaku sampai 2028: Ini Syarat dan Cara Mengajukannya
BPOM Terbitkan Aturan Baru Kemasan Pangan 2026, Ini Perubahan Pentingnya
Pertamina Kembangkan Biogasoline Sawit dan Bioetanol Sorgum untuk Ketahanan Energi
Malaysia Tawarkan Bantuan Karhutla Indonesia, Wakil PM Sebut Belum Ada Respons
Film Digger Tayang di Indonesia, Tom Cruise Berusaha Selamatkan Dunia
Kapolda Metro Jaya Sebar Nomor WhatsApp Aduan 08118129494, Warga Bisa Laporkan Gangguan Kamtibmas
Segini Gaji Ketua dan Anggota Ombudsman R
Kapolri Suyudi Mutasi 199 Perwira, 3 Kapolda dan Kakorlantas Diganti
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:01 WIB

DJP Beri Diskon Sanksi Pajak hingga 100 Persen, Berlaku sampai 2028: Ini Syarat dan Cara Mengajukannya

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Pertamina Kembangkan Biogasoline Sawit dan Bioetanol Sorgum untuk Ketahanan Energi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Malaysia Tawarkan Bantuan Karhutla Indonesia, Wakil PM Sebut Belum Ada Respons

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:00 WIB

Film Digger Tayang di Indonesia, Tom Cruise Berusaha Selamatkan Dunia

Minggu, 11 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Kapolda Metro Jaya Sebar Nomor WhatsApp Aduan 08118129494, Warga Bisa Laporkan Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru