JAMBI — Dua pejabat Dinas Pendidikan Kota Jambi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Kabar tersebut dibenarkan BKPSDMD Kota Jambi pada Rabu, 19 Agustus 2026.
Kedua pejabat tersebut yakni Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Sugiono, dan Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Sunarya.
Kepala BKPSDMD Kota Jambi, Rizalul Fikri, membenarkan adanya pengajuan pengunduran diri tersebut. Menurutnya, proses administrasi masih berjalan.
Sunarya diketahui lebih dahulu mengajukan surat pengunduran diri. Surat tersebut disampaikan pada 12 Agustus 2026.
Sementara itu, Sugiono mengajukan surat pengunduran diri pada 18 Agustus 2026. Surat tersebut ditujukan kepada Wali Kota Jambi dan diteruskan ke BKPSDMD.
“Info itu benar dan sekarang lagi diproses,” ujar Rizalul saat dikonfirmasi, Rabu, 19 Agustus 2026.
Rizalul menjelaskan, proses pengunduran diri juga berkaitan dengan administrasi melalui sistem MyASN. Namun, pihaknya belum memastikan apakah kedua pejabat tersebut sudah mengunggah pengajuan melalui sistem tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, alasan pengunduran diri Sugiono dan Sunarya belum diketahui. Konfirmasi kepada keduanya masih diupayakan untuk mengetahui alasan pengunduran diri serta status jabatan mereka selanjutnya. (*)









