Gubernur Al Haris Tunjuk PT. Paleopetro Kelola PI 10 Persen Migas Jambi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 4 November 2025 - 23:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menunjuk PT. Paleopetro sebagai lembaga independen untuk menghitung Participating Interest (PI) 10 persen di Wilayah Kerja (WK) Lemang dan Jabung.

Penunjukan tersebut dilakukan melalui penandatanganan komitmen bersama dengan Bupati Tanjung Jabung Timur Hj. Dillah Hikmah Sari, S.T. dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Katamso Syafei Ahmad, di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (4/11/2025).

Baca Juga :  Sekda Sudirman Buka Festival Petualangan 2025: Dorong Olahraga Jadi Gaya Hidup Sehat Masyarakat Jambi

Al Haris menegaskan langkah ini merupakan strategi percepatan realisasi manfaat ekonomi sektor migas bagi daerah penghasil, sekaligus menjamin pembagian hasil yang adil dan transparan.

“Proses harus dipercepat. Jangan diperlambat dengan urusan negosiasi. Kita ngotot 10 persen,” tegas Al Haris.

Baca Juga :  Dumisake Pendidikan Hadir di Kerinci, Ratusan Siswa Dapat Bantuan Lengkap

Menurutnya, PT. Paleopetro dinilai memiliki legalitas dan kapasitas memadai untuk menjalankan peran tersebut. Gubernur menargetkan seluruh tahapan rampung dan diajukan ke Kementerian ESDM paling lambat Februari 2026.

Bupati Dillah dan Wakil Bupati Katamso menyatakan dukungan penuh atas langkah percepatan itu karena dinilai akan memperkuat pendapatan daerah untuk pembangunan.(ded/***)

Berita Terkait

Sungai Penuh dan Kerinci Tak Masuk Daftar Bantuan Karhutla Rp85 Miliar, Dedi Dora: Kita Hanya Menikmati Asapnya
Pemutihan Pajak Kendaraan Jambi Diperpanjang! Cukup Bayar 1 Tahun, Ini Rincian Diskon dan Bebas Dendanya
Mobile Banking Bank Jambi Kembali Aktif 22 September 2026, Cek Jam Layanan dan Fitur Terbarunya
Keinginan Pisah dari Jambi dan Gabung Kembali ke Sumbar Kian Menguat? Edmanuddin dan Rombongan Kunjungi DPRD Sumbar
Antrian Pengambilan Gaji ASN di Bank Jambi Masih Terjadi, Nasabah Pertanyakan Kapan M-Banking Kembali Aktif
ISMI Kerinci Berbagi ! Gandeng Nailah Hairat Wisata, Tawarkan Paket Umrah Mulai Rp27 Jutaan
Surat Edaran Sekolah Daring di Jambi Ternyata Hoaks, Kominfo Ungkap Fakta Sebenarnya
BREAKING NEWS: Sekolah di Jambi Beralih ke Pembelajaran Daring Mulai 26 Agustus 2026
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Sungai Penuh dan Kerinci Tak Masuk Daftar Bantuan Karhutla Rp85 Miliar, Dedi Dora: Kita Hanya Menikmati Asapnya

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Jambi Diperpanjang! Cukup Bayar 1 Tahun, Ini Rincian Diskon dan Bebas Dendanya

Selasa, 22 September 2026 - 18:47 WIB

Mobile Banking Bank Jambi Kembali Aktif 22 September 2026, Cek Jam Layanan dan Fitur Terbarunya

Rabu, 16 September 2026 - 09:40 WIB

Keinginan Pisah dari Jambi dan Gabung Kembali ke Sumbar Kian Menguat? Edmanuddin dan Rombongan Kunjungi DPRD Sumbar

Kamis, 3 September 2026 - 05:00 WIB

Antrian Pengambilan Gaji ASN di Bank Jambi Masih Terjadi, Nasabah Pertanyakan Kapan M-Banking Kembali Aktif

Berita Terbaru

Otomotif

Yadea GT80 Motor Listrik Jarak Jauh, Harga Mulai Rp29,8 Juta

Minggu, 18 Okt 2026 - 14:00 WIB