Catat! Jadwal dan Rincian Diskon Tarif Kereta, Kapal, dan Pesawat Libur Sekolah

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EKONOMI – Pemerintah resmi memberlakukan program diskon tarif transportasi selama masa libur sekolah 2026 sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi nasional.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari stimulus ekonomi yang telah disiapkan pemerintah untuk membantu masyarakat menikmati perjalanan liburan dengan biaya yang lebih terjangkau.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menyediakan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan mudah diakses masyarakat selama periode peningkatan mobilitas.

“Kebijakan ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk bepergian dengan biaya yang lebih terjangkau,” ujar Dudy dalam keterangan resminya.

Pemerintah Beri Beragam Insentif Transportasi

Program diskon transportasi berlaku untuk sejumlah moda transportasi, mulai dari kereta api, kapal laut, penyeberangan hingga penerbangan domestik.

Pemberian insentif ini diharapkan dapat meningkatkan mobilitas masyarakat selama musim liburan sekaligus mendukung pemulihan dan pertumbuhan ekonomi daerah yang bergantung pada sektor pariwisata.

Baca Juga :  Pemerintah Buka Program Vokasi 250 Ribu Peserta, Ada Magang Berbayar Selama 6 Bulan

Selain itu, meningkatnya aktivitas perjalanan diyakini akan memberikan dampak positif terhadap usaha mikro, perhotelan, restoran, hingga pelaku ekonomi kreatif.

Rincian Diskon Transportasi Libur Sekolah 2026

Berikut daftar insentif transportasi yang diberikan pemerintah selama periode libur sekolah:

1. Diskon Kereta Api 30 Persen

Pemerintah memberikan potongan harga sebesar 30 persen untuk seluruh perjalanan kereta api komersial kelas ekonomi.

Periode berlaku: 20 Juni – 5 Juli 2026.

2. Diskon Kapal Laut 30 Persen

Penumpang kapal laut kelas ekonomi juga mendapatkan diskon tarif sebesar 30 persen untuk seluruh trayek pelayanan.

Periode berlaku: 20 Juni – 15 Agustus 2026.

3. Tarif Penyeberangan Gratis

Pemerintah memberikan diskon hingga 100 persen terhadap tarif jasa pelabuhan untuk:

  • Penumpang pejalan kaki
  • Kendaraan Golongan II
  • Kendaraan Golongan IVA

Periode berlaku: 20 Juni – 5 Juli 2026.

4. Tiket Pesawat Dapat Insentif PPN

Penumpang pesawat udara kelas ekonomi memperoleh fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen.

Baca Juga :  THR ASN, Swasta dan BHR Ojol Wajib Cair H-7 Sebelum Lebaran 2026, Cek Rekening Mulai Sekarang

Periode berlaku: 24 Juni – 5 Juli 2026.

Daftar Lintasan Penyeberangan yang Mendapat Diskon

Beberapa lintasan penyeberangan yang masuk dalam program stimulus pemerintah antara lain:

  • Merak – Bakauheni
  • Ketapang – Gilimanuk
  • Lembar – Padangbai
  • Kayangan – Pototano
  • Tanjung Uban – Telaga Punggur
  • Ajibata – Ambarita
  • Sape – Labuan Bajo

Program ini diperkirakan akan dimanfaatkan oleh jutaan masyarakat yang melakukan perjalanan selama musim libur sekolah.

Keselamatan Tetap Jadi Prioritas

Meski memberikan berbagai insentif tarif, pemerintah menegaskan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan tetap menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan layanan transportasi nasional.

Kementerian Perhubungan bersama operator transportasi akan melakukan pengawasan ketat guna memastikan seluruh layanan berjalan optimal selama masa peningkatan mobilitas masyarakat.

Pemerintah berharap kebijakan diskon transportasi ini tidak hanya membantu masyarakat menghemat biaya perjalanan, tetapi juga mampu menggerakkan roda ekonomi nasional melalui peningkatan aktivitas wisata dan perdagangan antar daerah.

Berita Terkait

Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal II 2026 Capai 5,29 Persen, Lampaui Prediksi
Sri Mulyani Ditunjuk Bank Dunia Jadi Ketua IDA22, Ini Tugasnya
Pemerintah Gratiskan Sertifikat Hak Milik 2026, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya
PKH hingga BPNT Masih Cair Agustus 2026, Simak Cara Cek Status Penerima
8 Motor Listrik TKDN 40 Persen Terbaik 2026, Siap Bersaing dan Berpotensi Dapat Subsidi
MK Putuskan Dana Pendidikan Tak Boleh Lagi Biayai Program MBG
Superbank Raup Laba Rp182,6 Miliar pada Semester I 2026
BLT Kesra Rp900.000 Agustus 2026 Cair atau Tidak? Simak Informasi Terbarunya
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 02:00 WIB

Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal II 2026 Capai 5,29 Persen, Lampaui Prediksi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:03 WIB

Sri Mulyani Ditunjuk Bank Dunia Jadi Ketua IDA22, Ini Tugasnya

Senin, 3 Agustus 2026 - 02:00 WIB

Pemerintah Gratiskan Sertifikat Hak Milik 2026, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

Senin, 3 Agustus 2026 - 00:05 WIB

PKH hingga BPNT Masih Cair Agustus 2026, Simak Cara Cek Status Penerima

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:00 WIB

8 Motor Listrik TKDN 40 Persen Terbaik 2026, Siap Bersaing dan Berpotensi Dapat Subsidi

Berita Terbaru