Tiket Pesawat Ekonomi Diskon Lagi! Pemerintah Gelontorkan Subsidi Pajak untuk Libur

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Pemerintah kembali memberi kabar baik bagi masyarakat yang berencana bepergian saat musim libur sekolah 2026. Tiket pesawat kelas ekonomi dipastikan kembali mendapat insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) mulai 24 Juni hingga 5 Juli 2026. Kebijakan ini diharapkan membuat harga tiket penerbangan domestik lebih terjangkau di tengah tingginya mobilitas masyarakat.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp472,7 miliar untuk mendukung program subsidi pajak tiket pesawat tersebut. Fokus utama insentif ini adalah penerbangan domestik kelas ekonomi yang diprediksi mengalami lonjakan penumpang selama periode liburan anak sekolah.

Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah menjaga daya beli masyarakat sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II-2026. Selain membantu penumpang mendapatkan tiket lebih murah, stimulus tersebut juga diharapkan menjaga stabilitas industri penerbangan nasional yang masih menghadapi tekanan biaya operasional.

Sebelumnya pemerintah juga telah memberikan insentif serupa pada periode April hingga Mei 2026. Langkah itu dilakukan untuk menahan dampak kenaikan harga avtur global yang sempat memicu potensi lonjakan tarif penerbangan domestik di berbagai rute populer.

Baca Juga :  Promo Gadget PRJ 2026 Bikin Heboh, Beli HP Gratis TV dan Diskon hingga 86 Persen

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah berupaya menjaga kenaikan harga tiket pesawat tetap terkendali. Pemerintah menargetkan kenaikan tarif tidak melebihi kisaran 9% hingga 13% agar masyarakat tetap mampu bepergian menggunakan transportasi udara.

Dalam skema tersebut, pemerintah menanggung PPN sebesar 11% untuk tiket penerbangan domestik kelas ekonomi. Kebijakan ini diyakini mampu menekan harga tiket di tengah tingginya permintaan perjalanan udara selama musim liburan sekolah.

Tak hanya itu, pemerintah juga membuka peluang memperpanjang insentif tiket pesawat murah pada momen Natal dan Tahun Baru 2026. Namun hingga kini rincian kebijakan lanjutan tersebut masih dibahas oleh kementerian terkait bersama pelaku industri penerbangan.

Kebijakan subsidi tiket pesawat ini langsung mendapat perhatian publik karena dinilai bisa membantu masyarakat menghemat biaya perjalanan keluarga. Dengan harga tiket yang lebih terjangkau, sektor pariwisata, hotel, hingga UMKM daerah wisata diperkirakan ikut terdorong selama periode libur panjang tahun ini.

FAQ Tiket Pesawat Diskon 2026

Kapan insentif tiket pesawat ekonomi mulai berlaku?

Insentif PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk tiket pesawat ekonomi berlaku mulai 24 Juni hingga 5 Juli 2026.

Baca Juga :  Best High-Yield Savings Accounts 2026: Top Accounts Offering Up to 4.50% APY

Siapa yang bisa mendapatkan diskon tiket pesawat ini?

Seluruh penumpang penerbangan domestik kelas ekonomi berjadwal berhak mendapatkan manfaat insentif selama periode kebijakan berlangsung.

Berapa besar subsidi yang diberikan pemerintah?

Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp472,7 miliar untuk program subsidi pajak tiket pesawat selama libur sekolah 2026.

Apakah semua maskapai ikut program ini?

Program berlaku untuk penerbangan domestik kelas ekonomi sesuai ketentuan pemerintah dan maskapai yang mengikuti skema PPN DTP.

Mengapa pemerintah memberi insentif tiket pesawat?

Pemerintah ingin menjaga harga tiket tetap terjangkau, meningkatkan daya beli masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi serta sektor pariwisata.

Apakah harga tiket pesawat akan turun drastis?

Harga tiket diperkirakan lebih murah karena PPN 11% ditanggung pemerintah, sehingga beban biaya penumpang bisa berkurang.

Apakah program ini akan diperpanjang?

Pemerintah membuka peluang pemberian insentif serupa pada periode Natal dan Tahun Baru 2026, namun masih dalam tahap pembahasan.

Apa dampak kebijakan ini bagi masyarakat?

Kebijakan ini diharapkan membantu masyarakat menghemat biaya perjalanan selama libur sekolah sekaligus meningkatkan aktivitas wisata domestik. Tim

Berita Terkait

Harga BBM Jambi, Sumbar, Sumut 13 Oktober 2026: Cek Pertamax dan Solar Terbaru
Bunga Deposito Bank Digital Tembus 9%, Apakah Uang Nasabah Dijamin LPS?
Daftar Perusahaan Asuransi Terbaik 2026, Prudential hingga BRI Life Raih Penghargaan BIFA
Bunga Deposito BRI, BNI, Mandiri Terbaru 12 Oktober 2026, Cek Daftarnya
APBN Raup Rp57,1 Triliun dari Sawit dan Tambang Ilegal, Ini Rincian Setorannya
IHSG Hari Ini 12 Oktober 2026 Menguat ke 6.113,86, Saham ANTM, AMMN, dan BUMI Melaju
Harga Emas Antam di Pegadaian Minggu 11 Oktober 2026, 1 Gram Rp2,63 Juta
Harga BBM Jambi, Sumbar, Sumut 12 Oktober 2026: Cek Pertamax, Pertalite dan Dexlite
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Harga BBM Jambi, Sumbar, Sumut 13 Oktober 2026: Cek Pertamax dan Solar Terbaru

Selasa, 13 Oktober 2026 - 01:02 WIB

Bunga Deposito Bank Digital Tembus 9%, Apakah Uang Nasabah Dijamin LPS?

Senin, 12 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Daftar Perusahaan Asuransi Terbaik 2026, Prudential hingga BRI Life Raih Penghargaan BIFA

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Bunga Deposito BRI, BNI, Mandiri Terbaru 12 Oktober 2026, Cek Daftarnya

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:00 WIB

APBN Raup Rp57,1 Triliun dari Sawit dan Tambang Ilegal, Ini Rincian Setorannya

Berita Terbaru

Teknologi

Mouse Komputer Terbaru 2026: Fitur, Jenis, dan Tips Memilih

Selasa, 13 Okt 2026 - 14:00 WIB