BSU Kemenag 2025 Disiapkan Rp270 Miliar, Ini Cara Mencairkannya

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 14 Desember 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) kembali menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 bagi guru madrasah non-aparatur sipil negara (non-ASN). Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp270 miliar, ditujukan khusus bagi guru non-sertifikasi sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan pendidik.

Selain BSU, Kemenag juga menyalurkan tambahan pembayaran senilai Rp198 miliar untuk guru non-ASN. Dukungan anggaran ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperluas akses peningkatan kompetensi dan kepastian status guru.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan penguatan ekosistem pendidikan agama. Ia menambahkan, kuota Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada 2025 meningkat hingga 700 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Program ini bukan sekadar bantuan jangka pendek, tetapi investasi berkelanjutan untuk masa depan pendidikan agama,” ujar Amien dalam Peringatan Hari Guru Nasional 2025 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jumat (6/12/2025).

Baca Juga :  Syafiq Ali Ditemukan Meninggal Setelah 17 Hari Hilang di Gunung Slamet

Dukungan untuk Komunitas Guru

Tak hanya BSU, Kemenag juga mengalokasikan Rp10 miliar untuk penguatan Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Agama Islam (PAI). Dana tersebut difokuskan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran serta memperkuat kolaborasi antarpendidik.

Mekanisme Pencairan BSU Kemenag 2025

Berdasarkan informasi resmi Kemenag, pencairan BSU dilakukan melalui sistem Simpatika dan bank penyalur yang ditunjuk. Guru penerima diwajibkan mengikuti sejumlah tahapan administratif sebelum dana dapat dicairkan.

Berikut langkah-langkah pencairan BSU Kemenag 2025:

1. Cek Notifikasi di Simpatika
Guru penerima BSU akan mendapatkan pemberitahuan melalui akun Simpatika masing-masing.

2. Cetak Surat Keterangan Penerima BSU
Dokumen Surat Keterangan Penerima BSU Guru Madrasah Non-PNS tersedia di Simpatika dan wajib dicetak.

Baca Juga :  Tiga Logam Ini Meroket Lebih Tinggi dari Emas, Investor Dunia Mulai Berburu

3. Cetak dan Tanda Tangani SPTJM
Guru mencetak Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), lalu menandatanganinya di atas materai.

4. Cetak Surat Kuasa Rekening
Surat kuasa blokir debit dan penutupan rekening dicetak dari Simpatika dan ditandatangani tanpa materai.

5. Datang ke Bank Penyalur
Guru mendatangi BRI atau BRI Syariah dengan membawa:

KTP

NPWP (jika ada)

Surat Keterangan Penerima BSU

SPTJM bermaterai

Surat kuasa yang telah ditandatangani

 

6. Pembukaan Rekening (Jika Diperlukan)
Bagi guru yang belum memiliki rekening, bank akan memproses pembukaan rekening baru dan menyerahkan buku tabungan serta kartu ATM.

Kemenag mengimbau para guru penerima BSU untuk memastikan seluruh data di Simpatika telah diperbarui agar proses pencairan berjalan lancar.

Berita Terkait

Hore! Pemprov Jabar Siapkan Rp60,8 M untuk THR PPPK Paruh Waktu 2026, Cair Tunggu PP
Ikut Latsarmil 45 Hari, ASN Dapat Uang Saku dan Tunjangan Penuh
Paramount Menang Tawar, Netflix Mundur dari Akuisisi Warner Bros
Fenomena Blood Moon Akan Terangi Langit Indonesia Awal Maret
PT Bank Maybank Indonesia Tbk Raup Laba Bersih Rp1,70 Triliun Sepanjang 2025
Revisi UU ASN 2026 Hapus PPPK Paruh Waktu, Ini Syarat Jadi Penuh Waktu
Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini 27 Februari 2026 Naik, 1 Gram Tembus Rp3,283 Juta
Anak Usaha BRI Sumbang Rp10 Triliun Laba
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:25 WIB

Hore! Pemprov Jabar Siapkan Rp60,8 M untuk THR PPPK Paruh Waktu 2026, Cair Tunggu PP

Sabtu, 28 Februari 2026 - 10:00 WIB

Paramount Menang Tawar, Netflix Mundur dari Akuisisi Warner Bros

Sabtu, 28 Februari 2026 - 03:02 WIB

Fenomena Blood Moon Akan Terangi Langit Indonesia Awal Maret

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:00 WIB

PT Bank Maybank Indonesia Tbk Raup Laba Bersih Rp1,70 Triliun Sepanjang 2025

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:00 WIB

Revisi UU ASN 2026 Hapus PPPK Paruh Waktu, Ini Syarat Jadi Penuh Waktu

Berita Terbaru

Cara menambah kuota internet. Foto : Ist

Teknologi

Cara Menambah Kuota Internet Paling Cepat

Sabtu, 28 Feb 2026 - 14:46 WIB