Syafiq Ali Ditemukan Meninggal Setelah 17 Hari Hilang di Gunung Slamet

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURBALINGGA-Upaya pencarian terhadap Syafiq Ridhan Ali Razani (18), pendaki asal Magelang yang hilang di Gunung Slamet sejak 29 Desember 2025, berakhir dengan ditemukannya korban dalam keadaan meninggal dunia pada Rabu (14/1/2026).

Supervisor Site Gunung Slamet Perhutani Alam Wisata Wilayah Barat, Sugeng Utomo, menyampaikan bahwa jasad korban ditemukan sekitar pukul 10.00 WIB oleh relawan di area bebatuan Sungai Lembarang, jalur yang menghubungkan kawasan Gunung Malang dan Baturraden.

Baca Juga :  Nasabah Wajib Tahu, Ini Batas Saldo Minimum Rekening di Tiga Bank Besar

Tim SAR gabungan segera menuju titik penemuan untuk melakukan proses evakuasi. Jenazah akan dibawa turun melalui jalur Gunung Malang dan selanjutnya dibawa ke RSUD Goeteng Purbalingga. Estimasi tim tiba di pemukiman warga Dukuh Gunung Malang diperkirakan pada pukul 17.00–18.00 WIB.

Jejak Pencarian Selama 17 Hari

Syafiq dilaporkan hilang setelah mendaki bersama rekannya, Himawan Haidar Bahran, melalui jalur Dipajaya, Pemalang, pada Sabtu malam (27/12/2025). Himawan berhasil ditemukan lebih dahulu di Pos 9 pada 29 Desember.

Baca Juga :  Anggota DPR Zulkifli Anwar Ingatkan Ombudsman Usai Sidak Lapas Cibinong: “Jangan Kena Santet”

Operasi SAR resmi dihentikan pada 7 Januari 2026 setelah tidak menemukan tanda keberadaan Syafiq, namun sejumlah relawan dari basecamp Bambangan dan Baturraden tetap melanjutkan pencarian secara mandiri.

Koordinator Basecamp Bambangan, Syaiful Amri, menjelaskan bahwa tiga SRU dikerahkan sejak 9 Januari mengikuti pemetaan Basarnas, kemudian memperluas pencarian ke jalur Baturraden hingga akhirnya titik keberadaan Syafiq ditemukan.

Berita Terkait

MotoGP Mandalika 2026: Marc Marquez Bertekad Berdamai dengan Sirkuit
Perpres Ojol 2026 Resmi Disahkan, Ini 4 Aturan Penting bagi Driver
Bobby Nasution Ungkap Pernah Berseteru dengan Kajari, Gara-gara Dugaan Minta Uang ke Kepsek
Ranking FIFA Indonesia Naik Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026
DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Isi dan Tahapan Pengesahannya
Gugatan Ijazah Gibran Ditolak MK, Pemohon Dinilai Tak Punya Legal Standing
Kapolri Suyudi Mutasi 88 Pati dan Pamen, Ini Daftar Lengkapnya
Drishyam: The Conclusion Tayang di Indonesia, Ini Sinopsis dan Daftar Pemainnya
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:00 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Marc Marquez Bertekad Berdamai dengan Sirkuit

Jumat, 9 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Perpres Ojol 2026 Resmi Disahkan, Ini 4 Aturan Penting bagi Driver

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:25 WIB

Bobby Nasution Ungkap Pernah Berseteru dengan Kajari, Gara-gara Dugaan Minta Uang ke Kepsek

Rabu, 7 Oktober 2026 - 04:00 WIB

Ranking FIFA Indonesia Naik Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 02:00 WIB

DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Isi dan Tahapan Pengesahannya

Berita Terbaru

Otomotif

Honda Umumkan Nama Baru Sistem Hybrid, Meluncur Mulai 2027

Sabtu, 10 Okt 2026 - 17:00 WIB