BSU 2025 Cair Rp 600 Ribu, Simak Syarat, Cara Cek, dan Fakta Soal Tahap Kedua

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 6 November 2025 - 05:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 bagi para pekerja atau buruh yang memenuhi syarat. Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 600.000, disalurkan sekaligus untuk dua bulan, masing-masing Rp 300.000 per bulan.

Program BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 bertujuan membantu pekerja berpenghasilan rendah menghadapi tekanan ekonomi. Dana akan dikirim langsung ke rekening yang didaftarkan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

Berdasarkan laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan, berikut kriteria penerima subsidi upah 2025:

1. Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan program jaminan sosial ketenagakerjaan sampai 30 April 2025 dengan kategori Pekerja Penerima Upah (PU).

3. Gaji atau upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan.

Baca Juga :  Kena OTT KPK, Gubernur Riau Tercatat Punya Harta Rp4,8 Miliar

4. Belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.

5. Bukan ASN, TNI, atau Polri.

 

Penerima yang diketahui tidak memenuhi syarat wajib mengembalikan dana BSU ke kas negara, sesuai Permenaker No 5 Tahun 2025.

Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan

Berikut langkah-langkah untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU 2025:

1. Buka situs resmi: https://bsu.kemnaker.go.id

2. Masukkan NIK dan kode CAPTCHA.

3. Klik “Cek Penerima.”

4. Akan muncul keterangan apakah NIK Anda terdaftar sebagai penerima BSU.

 

Jika terdaftar, dana BSU sudah dapat diterima melalui rekening pada periode Juni–Juli 2025.

Apakah BSU November 2025 Cair?

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa BSU tidak dilanjutkan ke tahap kedua karena penyaluran sudah selesai pada 15 juta penerima di tahap pertama.

Baca Juga :  Cara Daftar BSU Rp600.000 Desember 2025 untuk Karyawan yang Belum Pernah Dapat

“BSU yang ada itu hanya sekali, yaitu bulan Juni–Juli. Sampai sekarang belum ada arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait BSU tahap dua,” ujar Yassierli, Selasa (4/11/2025).

 

Ia juga membantah kabar beredar soal pengecekan BSU tahap dua, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

“Saya mau bilang bahwa BSU tahap dua tidak ada. Jadi yang beredar di media itu tidak betul,” tegasnya.

 

Kesimpulan

BSU 2025 hanya diberikan sekali pada Juni–Juli 2025 dengan total Rp 600.000 bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta. Hingga saat ini tidak ada rencana penyaluran tahap dua, sehingga masyarakat diminta berhati-hati terhadap informasi hoaks terkait BSU lanjutan.(***)

Berita Terkait

Ferry Irwandi Buka Beasiswa UKT Satu Semester, Ini Syarat Pendaftarannya
Babak Baru Kasus Azizah Salsha, Dua Kreator Konten Resmi Berstatus Tersangka
Mulai 28 Maret 2026, Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Akan Dinonaktifkan
11 Daerah KLB Campak, Ahli Pastikan Vaksin Tetap Aman dan Teruji
Tiga Wakil Indonesia Amankan Tiket 16 Besar All England 2026
Kronologi OTT Bupati Pekalongan, Ini Penjelasan Resmi KPK
Dari Panggung Dangdut ke Gedung KPK, Perjalanan Fadia Arafiq
PPPK Paruh Waktu dan Kepastian Regulasi, Ini Penjelasan Kemendikdasmen
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:00 WIB

Ferry Irwandi Buka Beasiswa UKT Satu Semester, Ini Syarat Pendaftarannya

Sabtu, 7 Maret 2026 - 06:00 WIB

Mulai 28 Maret 2026, Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Akan Dinonaktifkan

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:00 WIB

11 Daerah KLB Campak, Ahli Pastikan Vaksin Tetap Aman dan Teruji

Kamis, 5 Maret 2026 - 07:00 WIB

Tiga Wakil Indonesia Amankan Tiket 16 Besar All England 2026

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:10 WIB

Kronologi OTT Bupati Pekalongan, Ini Penjelasan Resmi KPK

Berita Terbaru