Kabar Baik! PPPK Paruh Waktu di Jambi Akan Dapat THR Rp1 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jambi Al Haris

Gubernur Jambi Al Haris

Kerinci-Pemerintah Provinsi Jambi memastikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun ini. Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Al Haris yang menyatakan bahwa anggaran THR bagi PPPK paruh waktu telah disiapkan oleh pemerintah daerah.

Menurut Al Haris, Pemprov Jambi telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 juta untuk setiap PPPK paruh waktu. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap para pegawai yang telah membantu menjalankan pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah.

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya anggaran THR untuk PPPK penuh waktu sudah lebih dahulu disiapkan oleh pemerintah provinsi. Dengan demikian, seluruh pegawai PPPK baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu tetap memperoleh perhatian yang sama menjelang hari raya.

Baca Juga :  Surat Edaran Sekolah Daring di Jambi Ternyata Hoaks, Kominfo Ungkap Fakta Sebenarnya

“Untuk PPPK paruh waktu saya sudah meminta kepada Sekda agar menganggarkan THR. Alhamdulillah sekarang sudah dianggarkan sebesar Rp1 juta,” ujar Al Haris saat menyampaikan keterangan terkait kebijakan tersebut.

Gubernur juga memastikan bahwa untuk PPPK penuh waktu tidak ada kendala dalam proses penganggaran THR. Anggaran bagi kelompok pegawai tersebut telah masuk dalam perencanaan keuangan pemerintah daerah sejak awal.

Pemberian THR ini diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan para pegawai menjelang hari raya. Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap kontribusi PPPK dalam menjalankan berbagai program pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PNS 2027? Ini Kabar Terbarunya, Ada Skema Bertahap

Selama beberapa tahun terakhir, keberadaan PPPK menjadi bagian penting dalam mendukung kinerja pemerintahan daerah. Mereka ditempatkan di berbagai sektor pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, hingga administrasi pemerintahan.

Dengan adanya kepastian pemberian THR bagi PPPK paruh waktu, Pemprov Jambi berharap para pegawai dapat tetap bekerja dengan semangat serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Provinsi Jambi. (fyo)

Berita Terkait

Ini Daftar Lengkap 38 Kepala Sekolah SMP dan SD Negeri Sungai Penuh yang Dilantik Wawako
Sungai Penuh dan Kerinci Tak Masuk Daftar Bantuan Karhutla Rp85 Miliar, Dedi Dora: Kita Hanya Menikmati Asapnya
Pemutihan Pajak Kendaraan Jambi Diperpanjang! Cukup Bayar 1 Tahun, Ini Rincian Diskon dan Bebas Dendanya
Mobile Banking Bank Jambi Kembali Aktif 22 September 2026, Cek Jam Layanan dan Fitur Terbarunya
Keinginan Pisah dari Jambi dan Gabung Kembali ke Sumbar Kian Menguat? Edmanuddin dan Rombongan Kunjungi DPRD Sumbar
Antrian Pengambilan Gaji ASN di Bank Jambi Masih Terjadi, Nasabah Pertanyakan Kapan M-Banking Kembali Aktif
ISMI Kerinci Berbagi ! Gandeng Nailah Hairat Wisata, Tawarkan Paket Umrah Mulai Rp27 Jutaan
Surat Edaran Sekolah Daring di Jambi Ternyata Hoaks, Kominfo Ungkap Fakta Sebenarnya
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:34 WIB

Ini Daftar Lengkap 38 Kepala Sekolah SMP dan SD Negeri Sungai Penuh yang Dilantik Wawako

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Sungai Penuh dan Kerinci Tak Masuk Daftar Bantuan Karhutla Rp85 Miliar, Dedi Dora: Kita Hanya Menikmati Asapnya

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Jambi Diperpanjang! Cukup Bayar 1 Tahun, Ini Rincian Diskon dan Bebas Dendanya

Selasa, 22 September 2026 - 18:47 WIB

Mobile Banking Bank Jambi Kembali Aktif 22 September 2026, Cek Jam Layanan dan Fitur Terbarunya

Rabu, 16 September 2026 - 09:40 WIB

Keinginan Pisah dari Jambi dan Gabung Kembali ke Sumbar Kian Menguat? Edmanuddin dan Rombongan Kunjungi DPRD Sumbar

Berita Terbaru