KAYONEWS.CO.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dalam memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebanyak 66 kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berstatus ASN PPPK diproses untuk diberhentikan secara tidak hormat setelah diduga melakukan berbagai pelanggaran disiplin dan hukum.
Kepala BGN, Sudaryono, menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil evaluasi internal terhadap pelaksanaan program MBG di berbagai daerah. Menurutnya, penindakan dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sesuai standar serta menjaga kepercayaan publik terhadap program nasional tersebut.
Berbagai bentuk pelanggaran menjadi dasar pemberian sanksi. Di antaranya ketidakhadiran bekerja selama lebih dari sepuluh hari berturut-turut, dugaan penipuan, keterlibatan dalam praktik judi online, penyalahgunaan jabatan, hingga dugaan tindak pidana lainnya. Setiap kasus telah melalui proses pemeriksaan sebelum diajukan untuk pemberhentian.
Selain persoalan disiplin, BGN juga memberikan perhatian serius terhadap insiden keracunan makanan yang terjadi berulang di sejumlah dapur MBG. Evaluasi dilakukan untuk memastikan seluruh proses penyediaan makanan memenuhi standar keamanan pangan dan kualitas gizi yang telah ditetapkan pemerintah.
Di luar 66 kasus tersebut, BGN masih melakukan pembinaan terhadap sekitar 60 kasus lainnya. Sebagian besar berkaitan dengan konflik antara kepala dapur dan mitra penyelenggara. Pemeriksaan terus dilakukan guna memastikan pihak yang bertanggung jawab sebelum keputusan akhir diambil.
Karena para kepala SPPG tersebut berstatus ASN PPPK, proses pemberhentian dilakukan melalui mekanisme yang berlaku bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN). Langkah ini dilakukan agar seluruh proses administrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program strategis pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama bagi anak-anak sekolah dan kelompok sasaran lainnya. Oleh sebab itu, pemerintah menilai integritas pengelola di lapangan menjadi faktor penting dalam menjaga keberhasilan program.
BGN menegaskan akan terus memperkuat pengawasan, meningkatkan pembinaan, serta menindak tegas setiap pelanggaran yang berpotensi merugikan masyarakat maupun mengganggu pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Evaluasi berkala diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan program di seluruh Indonesia.
FAQ
Apa itu SPPG?
SPPG adalah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang bertugas mengelola operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis.
Mengapa 66 kepala dapur diberhentikan?
Karena diduga melakukan berbagai pelanggaran, mulai dari indisipliner, judi online, penipuan, penyalahgunaan jabatan, hingga dugaan tindak pidana.
Apakah semua kasus langsung diberhentikan?
Tidak. Selain 66 kasus yang diproses untuk pemberhentian, masih ada sekitar 60 kasus lain yang sedang menjalani pembinaan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Apakah Program MBG tetap berjalan?
Ya. Pemerintah menegaskan evaluasi ini dilakukan untuk memperbaiki tata kelola sehingga pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan dengan baik. (Tim)
Sumber Berita: Pernyataan resmi Badan Gizi Nasional (BGN) yang disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta, 7 Agustus 2026









