SUNGAI PENUH – Kabar baik bagi nasabah Bank Jambi, khususnya aparatur sipil negara (ASN) yang terdiri dari PNS dan PPPK di Kota Sungai Penuh. Layanan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Jambi kini dilaporkan sudah kembali aktif dan dapat digunakan untuk berbagai transaksi perbankan.
Sejumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh mengaku telah berhasil melakukan transaksi melalui ATM Bank Jambi setelah layanan tersebut sempat tidak dapat digunakan.
Namun demikian, sebelum melakukan transaksi seperti tarik tunai atau transfer, nasabah diwajibkan terlebih dahulu mengaktifkan kartu ATM melalui layanan Bank Jambi. Aktivasi kartu ini penting agar sistem dapat mengenali kembali kartu nasabah sehingga transaksi dapat berjalan normal.
Berdasarkan percobaan yang dilakukan oleh beberapa ASN di Sungai Penuh, terdapat batas maksimal transaksi yang dapat dilakukan melalui mesin ATM. Untuk penarikan tunai, nasabah hanya dapat mengambil uang hingga Rp5 juta dalam satu kali transaksi.
Sementara itu, batas maksimal transfer melalui ATM juga dibatasi hingga Rp5 juta.
Salah seorang PPPK Kota Sungai Penuh bernama Doni mengaku telah mencoba langsung menggunakan mesin ATM Bank Jambi yang berada di kantor cabang.
“Yang bisa digunakan hanya ATM di kantor Cabang Bank Jambi. Maksimal penarikan dan transfer Rp5 juta,” ujarnya.
Dari beberapa mesin ATM Bank Jambi yang tersedia di Kota Sungai Penuh, saat ini baru satu unit yang dapat digunakan, yakni mesin ATM yang berada di kantor cabang Bank Jambi Sungai Penuh.
Nasabah diimbau untuk memastikan kartu ATM sudah diaktivasi melalui pihak bank sebelum melakukan transaksi, agar proses tarik tunai maupun transfer dapat berjalan lancar tanpa kendala. (fyo)
Penulis : Fanda Yosephta
Editor : Fanda Yosephta









