JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mencatatkan prestasi gemilang di tingkat nasional setelah dinobatkan sebagai peringkat pertama pemerintah provinsi se-Indonesia dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Dalam penilaian tersebut, Pemprov Jambi memperoleh Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi, yang menunjukkan bahwa pelayanan publik yang dijalankan dinilai bersih, patuh terhadap regulasi, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Ombudsman RI kepada Gubernur Jambi Al Haris dalam acara resmi yang berlangsung di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (29/1/2026). Acara tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra serta Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, bersama perwakilan pemerintah daerah dari seluruh Indonesia.
Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut dan menegaskan bahwa prestasi ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jambi.
“Kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi ini. Tentu capaian ini harus terus kita jaga, karena penilaian ini melihat sejauh mana pemerintah daerah berupaya menghindari praktik yang tidak sesuai aturan,” ujar Al Haris.
Ia menambahkan, Pemprov Jambi berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan internal, khususnya dalam peningkatan kualitas aparatur sipil negara (ASN), agar pelayanan kepada masyarakat semakin profesional dan berintegritas.
“Kami akan terus melakukan evaluasi dan penataan ASN agar bekerja dengan baik, patuh pada aturan, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” lanjutnya.
Keberhasilan meraih peringkat pertama nasional ini diharapkan menjadi pemacu semangat bagi Pemprov Jambi untuk mempertahankan standar pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari maladministrasi di masa mendatang.
Editor : Dedi Dora









