Al Haris Terima Penghargaan Ombudsman RI, Pemprov Jambi Nomor 1 Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 23:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mencatatkan prestasi gemilang di tingkat nasional setelah dinobatkan sebagai peringkat pertama pemerintah provinsi se-Indonesia dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Dalam penilaian tersebut, Pemprov Jambi memperoleh Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi, yang menunjukkan bahwa pelayanan publik yang dijalankan dinilai bersih, patuh terhadap regulasi, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Ombudsman RI kepada Gubernur Jambi Al Haris dalam acara resmi yang berlangsung di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (29/1/2026). Acara tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra serta Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, bersama perwakilan pemerintah daerah dari seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Silaturahmi HKBP ke Rumah Dinas Gubernur, Al Haris: Kerukunan adalah Prioritas

Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut dan menegaskan bahwa prestasi ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jambi.

“Kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi ini. Tentu capaian ini harus terus kita jaga, karena penilaian ini melihat sejauh mana pemerintah daerah berupaya menghindari praktik yang tidak sesuai aturan,” ujar Al Haris.

Baca Juga :  Eks Kasi Intel Sungai Penuh Anton Rahmanto Resmi Pimpin Kejari Tanjab Barat

Ia menambahkan, Pemprov Jambi berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan internal, khususnya dalam peningkatan kualitas aparatur sipil negara (ASN), agar pelayanan kepada masyarakat semakin profesional dan berintegritas.

“Kami akan terus melakukan evaluasi dan penataan ASN agar bekerja dengan baik, patuh pada aturan, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” lanjutnya.

Keberhasilan meraih peringkat pertama nasional ini diharapkan menjadi pemacu semangat bagi Pemprov Jambi untuk mempertahankan standar pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari maladministrasi di masa mendatang.

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Paska Serangan Siber : Bank Jambi Ganti Saldo Nasabah Hilang dan Perkuat Keamanan Sistem
Revisi UU ASN 2026 Hapus PPPK Paruh Waktu, Ini Syarat Jadi Penuh Waktu
THR Lebaran 2026 untuk PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Cair Kapan? Ini Kata BKN
SPT Tahunan Kini via Coretax DJP, Ini Langkah Lapor Pajak Pribadi Mulai 2026
KPK Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Stadion Swarna Bhumi Jambi Rp250 Miliar
MenPAN-RB Beri Sinyal Tes CPNS 2026, Fokus Fresh Graduate Untuk Mengisi  160 Ribu ASN Yang Pensiun 
Pindah Domisili? Ini Syarat dan Alur Mengurus Surat Pindah yang Wajib Disiapkan
Cara Membuat Kartu Keluarga Online Tanpa Harus ke Kantor Capil, Lengkap Syarat dan Alurnya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:00 WIB

Paska Serangan Siber : Bank Jambi Ganti Saldo Nasabah Hilang dan Perkuat Keamanan Sistem

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:00 WIB

Revisi UU ASN 2026 Hapus PPPK Paruh Waktu, Ini Syarat Jadi Penuh Waktu

Jumat, 27 Februari 2026 - 06:00 WIB

THR Lebaran 2026 untuk PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Cair Kapan? Ini Kata BKN

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:00 WIB

SPT Tahunan Kini via Coretax DJP, Ini Langkah Lapor Pajak Pribadi Mulai 2026

Kamis, 26 Februari 2026 - 06:00 WIB

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Stadion Swarna Bhumi Jambi Rp250 Miliar

Berita Terbaru

Nasional

Fenomena Blood Moon Akan Terangi Langit Indonesia Awal Maret

Sabtu, 28 Feb 2026 - 03:02 WIB

Teknologi

Layak Ganti? Ini Beda Galaxy S26 Ultra dan S25 Ultra

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:30 WIB