Jakarta-Biaya operasi hernia di rumah sakit pemerintah atau RSUD kembali menjadi perhatian masyarakat pada tahun 2026, terutama bagi pasien yang belum terdaftar dalam program jaminan kesehatan nasional. Berdasarkan berbagai sumber medis, biaya tindakan ini bervariasi tergantung metode operasi, fasilitas rumah sakit, serta tingkat keparahan kondisi pasien.
Untuk pasien umum, biaya operasi hernia di RSUD diperkirakan berada di kisaran Rp7 juta hingga Rp20 juta. Angka ini sudah termasuk biaya tindakan operasi, jasa dokter spesialis bedah, obat-obatan, hingga rawat inap. Metode operasi yang digunakan juga sangat memengaruhi biaya, di mana teknik laparoskopi umumnya lebih mahal dibandingkan metode konvensional.
Namun, kabar baiknya, pasien yang terdaftar dalam program BPJS Kesehatan dapat menjalani operasi hernia tanpa biaya alias gratis. Hal ini berlaku selama pasien mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dan tindakan dilakukan berdasarkan indikasi medis dari dokter.
Prosedur penggunaan BPJS sendiri dimulai dari kunjungan ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti puskesmas atau klinik. Jika diperlukan tindakan lanjutan, pasien akan dirujuk ke rumah sakit pemerintah atau RSUD untuk mendapatkan penanganan dari dokter spesialis bedah.
Selain metode operasi, faktor lain yang memengaruhi biaya adalah kelas perawatan yang dipilih pasien. Semakin tinggi kelas kamar rawat inap, maka biaya yang harus dikeluarkan juga akan semakin besar, terutama bagi pasien non-BPJS.
Penting untuk diketahui bahwa biaya tersebut dapat berbeda di setiap daerah karena menyesuaikan kebijakan rumah sakit dan sistem layanan kesehatan setempat. Oleh karena itu, pasien disarankan untuk melakukan konsultasi terlebih dahulu guna mendapatkan estimasi biaya yang lebih akurat.
Dengan adanya program BPJS, masyarakat kini memiliki akses yang lebih luas terhadap layanan kesehatan, termasuk operasi hernia yang sebelumnya tergolong mahal. Ini menjadi solusi penting untuk meningkatkan kualitas hidup pasien tanpa harus terbebani biaya besar.
Ke depan, transparansi biaya layanan kesehatan diharapkan semakin meningkat agar masyarakat bisa lebih mudah merencanakan pengobatan tanpa khawatir akan biaya yang tidak terduga.
FAQ (Pertanyaan yang Sering Dicari)
1. Berapa biaya operasi hernia di RSUD tanpa BPJS?
Biayanya berkisar antara Rp7 juta hingga Rp20 juta tergantung metode operasi dan fasilitas yang digunakan.
2. Apakah operasi hernia ditanggung BPJS Kesehatan?
Ya, ditanggung penuh selama sesuai prosedur rujukan dan indikasi medis.
3. Apa perbedaan operasi hernia laparoskopi dan konvensional?
Laparoskopi menggunakan sayatan kecil dan alat khusus sehingga pemulihan lebih cepat, namun biayanya lebih mahal dibanding operasi terbuka.
4. Bagaimana cara mendapatkan rujukan BPJS untuk operasi hernia?
Mulai dari puskesmas atau klinik (FKTP), lalu minta rujukan ke dokter spesialis bedah di RSUD.
5. Apakah semua RSUD melayani operasi hernia dengan BPJS?
Sebagian besar RSUD melayani, namun tergantung fasilitas dan ketersediaan dokter spesialis. (Tim)









