Update Hantavirus Jakarta 2026: Tiga Positif, Enam Suspek Dalam Pengawasan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KESEHATAN – Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengonfirmasi adanya tiga kasus positif hantavirus di wilayah ibu kota. Selain itu, enam orang lainnya yang berstatus suspek hingga saat ini masih berada dalam proses pemantauan intensif oleh petugas kesehatan.

Pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan memastikan pengawasan terhadap perkembangan kasus terus dilakukan secara ketat guna mencegah potensi peningkatan penyebaran penyakit tersebut di tengah masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menjelaskan bahwa hingga saat ini jumlah kasus terkonfirmasi positif masih berada pada angka tiga orang. Sementara itu, sejumlah kasus lain yang masuk kategori suspek masih dalam proses pemeriksaan dan pengawasan lebih lanjut.

Menurutnya, petugas kesehatan terus melakukan pemantauan setiap hari untuk memastikan kondisi pasien serta mendeteksi kemungkinan adanya tambahan kasus baru.

Sebagai langkah antisipasi, Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga telah menindaklanjuti peringatan kewaspadaan dari Kementerian Kesehatan dengan menyebarkan surat edaran kepada seluruh fasilitas kesehatan di wilayah Jakarta.

Baca Juga :  PPPK Terancam PHK di Daerah, Ini Tanggapan BKN

Selain itu, sejumlah rumah sakit daerah juga ditetapkan sebagai rumah sakit sentinel atau rumah sakit rujukan pemantauan khusus. Langkah ini dilakukan agar potensi kasus baru dapat terdeteksi secara lebih cepat dan memperoleh penanganan segera.

Tidak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan tim gerak cepat yang bertugas melakukan sistem kewaspadaan dini apabila ditemukan adanya peningkatan kasus yang signifikan.

Hantavirus Ditularkan Melalui Tikus

Hantavirus merupakan virus yang umumnya ditularkan melalui hewan pengerat, terutama tikus. Penularan dapat terjadi ketika manusia menghirup partikel virus yang berasal dari kotoran, air liur, atau urine tikus yang telah mengering dan bercampur dengan udara.

Karena itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama saat membersihkan area yang berpotensi menjadi sarang tikus seperti gudang, loteng, saluran air, atau ruangan yang lama tidak digunakan.

Petugas kesehatan mengingatkan bahwa membersihkan kotoran tikus secara langsung dalam kondisi kering berpotensi meningkatkan risiko penyebaran virus ke udara.

Baca Juga :  Kadis ESDM Kalteng & Direktur PT IM Ditahan, Dugaan Korupsi Zircon Rp1,3 T Terbongkar

Cara Mencegah Penularan Hantavirus

Untuk mengurangi risiko penularan, masyarakat disarankan melakukan beberapa langkah pencegahan sederhana, di antaranya:

  • Gunakan masker dan sarung tangan saat membersihkan area yang kotor.
  • Semprotkan cairan disinfektan atau cairan pemutih sebelum membersihkan kotoran tikus.
  • Pastikan ventilasi ruangan terbuka dan memiliki sirkulasi udara yang baik.
  • Hindari menyapu atau membersihkan kotoran tikus dalam kondisi kering.
  • Jaga kebersihan lingkungan rumah agar tidak menjadi tempat berkembangnya tikus.

Masyarakat juga diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala seperti demam tinggi, nyeri otot, sakit kepala, sesak napas, atau keluhan lain setelah kontak dengan lingkungan yang diduga terkontaminasi tikus.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik, namun tetap meningkatkan kewaspadaan dengan menerapkan pola hidup bersih dan menjaga sanitasi lingkungan secara rutin.

Berita Terkait

Bersama Gubernur Al Haris, Bupati Monadi Resmikan Dimulainya Pembangunan RSUD Kerinci
5 Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Mulai Juli 2026, Peserta JKN Wajib Tahu
Biaya Operasi Tumor dan Kanker 2026 Terbaru, Mulai Jutaan hingga Ratusan Juta Rupiah, Apakah Ditanggung BPJS Kesehatan?
Hari Bank Indonesia 2026: Sejarah, Makna, dan Peran Pentingnya bagi Ekonomi Nasional
Biaya Operasi Amandel 2026: Mulai Rp5 Juta hingga Rp30 Juta, Bisa Gratis Pakai BPJS Kesehatan
Biaya Operasi Batu Ginjal 2026 Terbaru: Mulai Rp6 Juta hingga Rp150 Juta, Bisakah Gratis Pakai BPJS?
Biaya Operasi Hernia 2026 Terbaru, Mulai Rp7 Juta hingga Rp30 Juta, Gratis dengan BPJS? Ini Penjelasan Lengkapnya
Revisi UU Ketenagakerjaan Dikejar Deadline, Ini Isi Lengkap Putusan MK 168
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 15:36 WIB

Bersama Gubernur Al Haris, Bupati Monadi Resmikan Dimulainya Pembangunan RSUD Kerinci

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:00 WIB

5 Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Mulai Juli 2026, Peserta JKN Wajib Tahu

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:00 WIB

Biaya Operasi Tumor dan Kanker 2026 Terbaru, Mulai Jutaan hingga Ratusan Juta Rupiah, Apakah Ditanggung BPJS Kesehatan?

Minggu, 5 Juli 2026 - 02:02 WIB

Hari Bank Indonesia 2026: Sejarah, Makna, dan Peran Pentingnya bagi Ekonomi Nasional

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:30 WIB

Biaya Operasi Amandel 2026: Mulai Rp5 Juta hingga Rp30 Juta, Bisa Gratis Pakai BPJS Kesehatan

Berita Terbaru