Reformasi Polri dan Harapan Baru Akuntabilitas Negara

Oleh: Ferwinta Zen (Lawyer dan Pemerhati Kepolisian)

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 10 November 2025 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRI memegang peran penting dalam menjaga hukum dan keamanan nasional. Namun, kepercayaan publik terhadap institusi ini terus menurun. Dua dekade reformasi belum mampu menumbuhkan integritas dan transparansi di tubuh kepolisian.

Berbagai survei nasional menempatkan Polri sebagai lembaga paling korup di Indonesia. Masyarakat menilai penegakan hukum sering tidak adil dan penuh kepentingan. Kasus kekerasan, suap, serta jual beli jabatan memperlihatkan lemahnya kontrol internal. Situasi ini menandakan reformasi Polri pasca 1998 belum menyentuh akar masalahnya.

Salah satu penyebab utama adalah kewenangan besar tanpa pengawasan efektif. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 memberi kekuasaan luas, tetapi mekanisme akuntabilitas masih lemah. Selain itu, budaya feodal dan loyalitas personal sering mengalahkan prinsip profesionalisme. Promosi jabatan kerap ditentukan oleh kedekatan, bukan kinerja.

Polri juga tidak lepas dari tarikan politik. Banyak pihak memanfaatkan aparat sebagai alat kekuasaan atau kepentingan ekonomi. Sementara itu, pengawasan internal seperti Propam dan Irwasum berada di bawah Kapolri, sehingga sulit menjamin objektivitas. Kondisi ini membuka ruang penyimpangan dan memperburuk citra lembaga.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Saksikan Pengucapan Sumpah Anggota Komisi Yudisial 2025–2030

Reformasi diperlukan untuk menciptakan Polri yang profesional, transparan, dan melayani rakyat. Pengawasan eksternal harus dibangun agar publik dapat memantau kinerja aparat. Sistem merit dalam karier dan promosi wajib ditegakkan. Polri harus kembali pada jati dirinya sebagai pelindung masyarakat, bukan alat kekuasaan.

Langkah awal bisa dimulai dengan revisi Undang-Undang Kepolisian. Fungsi penegakan hukum, intelijen, dan keamanan perlu dipisahkan secara tegas. Selain itu, komisi independen harus dibentuk untuk mengawasi integritas dan proses mutasi jabatan. Audit publik juga penting agar masyarakat mengetahui tindak lanjut pelanggaran etik dan sanksi disiplin.

Digitalisasi dapat memperkuat transparansi. Penggunaan bodycam, dashboard kasus, dan sistem e-audit akan membantu publik mengawasi langsung kinerja Polri. Dengan sistem terbuka, kepercayaan publik perlahan bisa pulih.

Perbaikan kesejahteraan anggota juga penting. Polisi lapangan sering menghadapi risiko tinggi dengan penghasilan minim. Kenaikan gaji dan tunjangan akan menekan potensi pungli dan pemerasan. Selain itu, sistem karier berbasis integritas perlu diterapkan agar motivasi profesional meningkat.

Baca Juga :  Hampir Seluruh Wilayah Sumbar Dilanda Longsor dan Banjir, Akses Transportasi Lumpuh di Banyak Titik

Pendidikan Polri pun harus berubah. Kurikulum modern perlu menanamkan nilai HAM, etika publik, dan komunikasi sipil. Paradigma kekuasaan harus diganti dengan semangat pelayanan. Polisi yang baik adalah pelayan masyarakat, bukan penguasa jalanan.

Reformasi Polri bukan soal mengganti pimpinan, tetapi membangun ulang sistem akuntabilitas. Tanpa perubahan mendasar, Polri akan terus terjebak dalam lingkar korupsi dan ketidakadilan. Momentum politik dan tekanan publik saat ini adalah peluang terakhir untuk mengembalikan kehormatan institusi kepolisian.

Presiden dan DPR harus segera bertindak. Bentuk Komite Reformasi Polri lintas lembaga dalam waktu tiga bulan. Revisi undang-undang kepolisian agar pengawasan eksternal dapat berjalan. Audit menyeluruh dari Mabes hingga Polda harus dilakukan. Integrasikan langkah reformasi ini dengan strategi nasional antikorupsi. Libatkan media dan masyarakat untuk memastikan transparansi dan tanggung jawab publik.

Perubahan mungkin tidak mudah, tetapi bukan hal yang mustahil. Dengan komitmen kuat dan dukungan rakyat, Polri dapat kembali menjadi simbol keadilan dan pelindung bangsa.(***)

Penulis : Ferwinta Zen, SE, SH, MH

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

RESMI! Prabowo Subianto Bentuk Satgas Ekonomi 2026, Target Pertumbuhan RI Digenjot Besar-Besaran
Harga Tiket Haji 2026 Naik, Pemerintah Pastikan Jamaah Tidak Bayar Lebih
BBM Naik Tajam Hari Ini! Pertamax Turbo Tembus Rp19.400, Ini Daftar Harga Terbaru 18 April 2026
Ekonomi Indonesia 2026 Diproyeksi Tembus 5,3%, Airlangga Hartarto Pastikan Aman dari Krisis 1998
Usai Pamit dari MK, Anwar Usman Tiba-tiba Pingsan di Gedung Mahkamah Konstitusi
Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati April 2026, Ini Nama Kajati Baru dari Jabar hingga Sumut
Shopee hingga Tokopedia Bakal Pungut Pajak Seller, Pemerintah Siapkan Aturan Baru 2026
Thomas Ramdhan Isyaratkan Hengkang dari GIGI, Unggahan Emosional Jadi Sorotan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:00 WIB

RESMI! Prabowo Subianto Bentuk Satgas Ekonomi 2026, Target Pertumbuhan RI Digenjot Besar-Besaran

Sabtu, 18 April 2026 - 12:30 WIB

Harga Tiket Haji 2026 Naik, Pemerintah Pastikan Jamaah Tidak Bayar Lebih

Sabtu, 18 April 2026 - 07:06 WIB

BBM Naik Tajam Hari Ini! Pertamax Turbo Tembus Rp19.400, Ini Daftar Harga Terbaru 18 April 2026

Selasa, 14 April 2026 - 15:02 WIB

Ekonomi Indonesia 2026 Diproyeksi Tembus 5,3%, Airlangga Hartarto Pastikan Aman dari Krisis 1998

Selasa, 14 April 2026 - 06:05 WIB

Usai Pamit dari MK, Anwar Usman Tiba-tiba Pingsan di Gedung Mahkamah Konstitusi

Berita Terbaru

Ekonomi

Kirim Saldo DANA ke E-Wallet Lain, Ini Langkah dan Biayanya

Selasa, 21 Apr 2026 - 15:00 WIB