SUNGAIPENUH – Yedi Edwar pemilik rumah mengaku sebagai saksi mata penangkapan kedua pelaku penculikan anak, Adefrianto Syahputra S (36) dan Mery Ana (42), pada Jumat (7/11).
Dia membenarkan, kedua pelaku ditangkap oleh gabungan polisi Polres Kerinci dan Makasar di rumah miliknya di jalan H Bakri Kelurahan Dusunbaru, Kecamatan Sungaibungkal, Kota Sungaipenuh.
“Benar keduanya (pelaku) ditangkap dirumah saya. Saat ditangkap saya berada di lantai 2. Kalau tidak salah ditangkap setelah Jumat,” ujar Yedi Edwar.
Dijelaskannya, kedua pelaku yang diamankan polisi tersebut, bukan warga dan tinggal dirumahnya. Namun, menurut pengakuan keduanya mereka datang dari Bangko untuk membaca kartu tarot dengan istrinya.
“Saya mohon kepada media untuk meluruskan ini. Kedua orang ini bukan tinggal disini dan warga sini. Berdasarkan pengakuan, mereka datang dari Bangko,” ujarnya
“Mereka datang untuk membaca kartu tarot dengan istri saya. Disini memang banyak yang datang dari mana saja untuk membaca kartu tarot. Termasuk istri saya melayaninya dengan online,” ujarnya
“Ini perlu saya luruskan kembali. Keduanya bukan tinggal disini dan datang kesini hanya untuk membaca kartu tarot,” ujarnya
Dia mengungkapkan, perlunya dia menjelaskan untuk menghindari efek yang tidak baik dari penilaian masyarakat terhadap dia dan keluarganya.
Sebab, sudah ada yang mendatanginya seolah – olah dia masuk dalam komplotan tersebut.
“Sudah ada yang datang kesaya menanyakan ini. Seolah olah saya masuk dalam komplotan ini. Saya perlu jelaskan lagi, saya dan istri tidak kenal dengan mereka dan mereka datang hanya untuk baca kartu tarot,” ujarnya.(fyo)
Penulis : Fanda Yosephta
Editor : Dedi Dora









