Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Wafat, Sempat Sampaikan Permintaan Terakhir

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 9 November 2025 - 05:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA-Mantan Ketua KPK Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu (8/11) di usia 72 tahun. Ia wafat di rumahnya di Komplek Les Belles Mainsons E-10, Serpong Utara, Tangerang Selatan, pada pukul 10.57 WIB.

Menurut menantunya, Ardiansyah, Antasari meninggal karena sakit akibat infeksi virus. Ia sempat dirawat di rumah sakit sebelum akhirnya diperbolehkan pulang.

Baca Juga :  Pandji Pragiwaksono Minta Maaf ke Masyarakat Toraja 

“Alhamdulillah beliau ingin meninggal di rumah. Beliau bilang ingin pulang,” kata Ardiansyah dengan suara lirih.

Ardiansyah menjelaskan kondisi Antasari memburuk pada pagi hari. Keluarga ikhlas dan memohon doa agar almarhum mendapat tempat terbaik.

“Atas nama keluarga, kami memohon maaf atas kesalahan beliau selama hidup. Baik saat menjabat di KPK maupun di kejaksaan,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemprov Jambi Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp4,5 Miliar ke Tiga Provinsi Terdampak Bencana

Antasari meninggalkan dua anak dan tujuh cucu. Suasana rumah duka tampak dipenuhi pelayat. Karangan bunga berdatangan dan memenuhi jalan menuju rumah almarhum.

Beberapa tokoh juga hadir, termasuk kuasa hukum Antasari, Boyamin Saiman, serta Ketua Komisi Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie.(***)

Berita Terkait

KemenPANRB Temui Menkeu, Usulan Kenaikan Gaji ASN Mulai Dibahas
Aturan Baru Penghasilan ASN 2026: Gaji PNS, PPPK Full Time, dan Paruh Waktu Dibedakan
Kisah Susy Susanti, Legenda Olimpiade yang Tak Pernah Menaklukkan Asian Games
Bank Emas Resmi Berjalan, Cara Baru Menabung dan Meminjam Emas
Isu John Herdman Latih Timnas Indonesia Menguat, PSSI Disebut Siapkan Kontrak Bernilai Tinggi
D’Academy 7 Indosiar Tuntas, Para Pemenang Bawa Pulang Hadiah Fantastis
Kerinci Jadi Favorit Liburan Tahun Baru, Ini Destinasi Alamnya
Core Tax Berlaku, Ini yang Harus Disiapkan Wajib Pajak Jelang SPT 2025
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 21:01 WIB

KemenPANRB Temui Menkeu, Usulan Kenaikan Gaji ASN Mulai Dibahas

Senin, 29 Desember 2025 - 06:00 WIB

Aturan Baru Penghasilan ASN 2026: Gaji PNS, PPPK Full Time, dan Paruh Waktu Dibedakan

Senin, 29 Desember 2025 - 04:00 WIB

Kisah Susy Susanti, Legenda Olimpiade yang Tak Pernah Menaklukkan Asian Games

Minggu, 28 Desember 2025 - 22:03 WIB

Bank Emas Resmi Berjalan, Cara Baru Menabung dan Meminjam Emas

Minggu, 28 Desember 2025 - 20:01 WIB

Isu John Herdman Latih Timnas Indonesia Menguat, PSSI Disebut Siapkan Kontrak Bernilai Tinggi

Berita Terbaru