Pemkot Sungai Penuh dan Kejari Teken MoU, Perkuat Penanganan Hukum Daerah

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 00:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Senin (6/4/2026).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Robi Harianto, SH., MH. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, Sekretaris Daerah Alpian, jajaran kepala perangkat daerah, serta unsur Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menangani berbagai persoalan hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  JPU Tuntut Rangga Yupiter 15 Tahun Penjara 

Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah preventif dalam memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan daerah berjalan sesuai koridor hukum.

“Kerja sama ini menjadi bagian penting dalam mengantisipasi potensi permasalahan hukum. Dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan, setiap kebijakan dapat lebih terarah dan sesuai regulasi,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Ia juga menilai bahwa kolaborasi ini akan memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan program pembangunan daerah.

Selain itu, Alfin menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Sungai Penuh atas komitmen dalam memberikan pendampingan hukum, baik berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lainnya yang diperlukan oleh pemerintah daerah.

Baca Juga :  SK PPPK Paruh Waktu Tak Memuat Gaji, Pemkot: Sesuai Ketentuan SE BKN 6/2025

“Dukungan dari Kejaksaan sangat penting, terutama dalam memberikan pertimbangan hukum terhadap kebijakan strategis pemerintah daerah,” tambahnya.

Sementara itu, kerja sama ini juga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penyelesaian sengketa hukum yang melibatkan pemerintah daerah, serta meminimalisir potensi kerugian negara akibat permasalahan hukum.

Dengan adanya MoU ini, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh akan berperan sebagai pengacara negara yang dapat memberikan bantuan hukum kepada pemerintah daerah, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Pemerintah Kota Sungai Penuh optimistis bahwa kerja sama ini dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berlandaskan hukum.

Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen Pemkot Sungai Penuh dalam memperkuat sistem pemerintahan yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Rapat Paripurna LKPJ 2025, Fraksi DPRD Beri Apresiasi dan Catatan untuk Pemkot
TKA SMP Jambi 2026, Targetkan Nilai Siswa di Atas Nasional
Emak-Emak Makin Puas! Pasar Tanjung Bajure Rapi, Tapi Minta Pemkot Patroli Harian Tertibkan Pedagang Bandel
Air Mengalir di Badan Jalan Pertokoan Sungai Penuh, Ini Sumbernya
Genjot Ekonomi Desa, Wawako Sungai Penuh Pantau Pembangunan Koperasi
Liga 4 Jambi 2026 Dimulai, 7 Tim Berebut Tiket Nasional
Event Internasional Kerinci 100 Tahun Sukses Digelar, Ratusan Pelari Ramaikan Kayu Aro
Wali Kota Alfin: Penertiban Pasar Bajure Demi Kenyamanan Bersama untuk Ekonomi Berkelanjutan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 02:00 WIB

Rapat Paripurna LKPJ 2025, Fraksi DPRD Beri Apresiasi dan Catatan untuk Pemkot

Selasa, 7 April 2026 - 00:05 WIB

Pemkot Sungai Penuh dan Kejari Teken MoU, Perkuat Penanganan Hukum Daerah

Senin, 6 April 2026 - 23:00 WIB

TKA SMP Jambi 2026, Targetkan Nilai Siswa di Atas Nasional

Senin, 6 April 2026 - 19:01 WIB

Emak-Emak Makin Puas! Pasar Tanjung Bajure Rapi, Tapi Minta Pemkot Patroli Harian Tertibkan Pedagang Bandel

Senin, 6 April 2026 - 10:53 WIB

Air Mengalir di Badan Jalan Pertokoan Sungai Penuh, Ini Sumbernya

Berita Terbaru