Pemkot Sungai Penuh dan Kejari Teken MoU, Perkuat Penanganan Hukum Daerah

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 00:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Senin (6/4/2026).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Robi Harianto, SH., MH. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, Sekretaris Daerah Alpian, jajaran kepala perangkat daerah, serta unsur Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menangani berbagai persoalan hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Pejabat Era AJB dan Ahmadi Dominasi Pelantikan, Ini Daftar 56 Pejabat Eselon III yang Dilantik di Kota Sungai Penuh

Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah preventif dalam memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan daerah berjalan sesuai koridor hukum.

“Kerja sama ini menjadi bagian penting dalam mengantisipasi potensi permasalahan hukum. Dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan, setiap kebijakan dapat lebih terarah dan sesuai regulasi,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Ia juga menilai bahwa kolaborasi ini akan memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan program pembangunan daerah.

Selain itu, Alfin menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Sungai Penuh atas komitmen dalam memberikan pendampingan hukum, baik berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lainnya yang diperlukan oleh pemerintah daerah.

Baca Juga :  Wawako Azhar Hamzah Lantik 48 Pejabat, Kadis PU dan BKPSDM Kosong

“Dukungan dari Kejaksaan sangat penting, terutama dalam memberikan pertimbangan hukum terhadap kebijakan strategis pemerintah daerah,” tambahnya.

Sementara itu, kerja sama ini juga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penyelesaian sengketa hukum yang melibatkan pemerintah daerah, serta meminimalisir potensi kerugian negara akibat permasalahan hukum.

Dengan adanya MoU ini, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh akan berperan sebagai pengacara negara yang dapat memberikan bantuan hukum kepada pemerintah daerah, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Pemerintah Kota Sungai Penuh optimistis bahwa kerja sama ini dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berlandaskan hukum.

Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen Pemkot Sungai Penuh dalam memperkuat sistem pemerintahan yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Hujan Guyur Sungai Penuh Sore Ini, Asap Pekat Mulai Mereda
Kualitas Udara Memburuk, Polres Kerinci Imbau Warga Gunakan Masker dan Waspadai Karhutla
Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK
Warga Sungai Penuh Mulai Pakai Masker, Mata Perih di Tengah Kabut: Ada Apa Hari Ini?
Pengurus ISMI Kerinci dan Sungai Penuh Resmi Dilantik, Prof Jafar Ahmad dan Hartono Dipercaya Memimpin
Kisah Hui Ka Yan: Dari Miliarder Dunia, Kini Divonis Seumur Hidup
Kronologi OTT KPK di Unsoed: Rektor dan 2 Wakil Rektor Diamankan
Harga Ayam Potong di Pasar Tanjung Bajure Naik Lagi, Kini Capai Rp60 Ribu per Kg
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Kualitas Udara Memburuk, Polres Kerinci Imbau Warga Gunakan Masker dan Waspadai Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 04:00 WIB

Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Warga Sungai Penuh Mulai Pakai Masker, Mata Perih di Tengah Kabut: Ada Apa Hari Ini?

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:46 WIB

Pengurus ISMI Kerinci dan Sungai Penuh Resmi Dilantik, Prof Jafar Ahmad dan Hartono Dipercaya Memimpin

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Kisah Hui Ka Yan: Dari Miliarder Dunia, Kini Divonis Seumur Hidup

Berita Terbaru