KERINCI – Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kerinci terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong keterbukaan informasi publik serta memperkuat kemitraan dengan insan pers. Memasuki tahun 2026, Diskominfo Kerinci menghadirkan langkah baru dengan membuka ruang kebebasan pers melalui pelibatan langsung wartawan dalam berbagai kegiatan pemerintah daerah di lapangan.
Melalui kebijakan tersebut, media yang menjadi mitra kerja sama tidak lagi hanya menerima informasi melalui jalur administrasi atau rilis resmi semata. Para awak media kini diajak untuk terlibat secara langsung mengikuti berbagai agenda kegiatan pemerintah daerah di sejumlah lokasi.
Keterlibatan langsung di lapangan diharapkan mampu memberikan ruang lebih luas bagi wartawan untuk memperoleh informasi secara utuh melalui pengamatan, konfirmasi, dan verifikasi fakta secara langsung. Dengan demikian, produk jurnalistik yang dihasilkan dapat lebih aktual, faktual, serta sesuai dengan kondisi nyata di masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Kerinci menilai bahwa media memiliki peran strategis dalam menyampaikan berbagai informasi pembangunan kepada masyarakat. Karena itu, pelibatan wartawan secara langsung juga menjadi bentuk penghargaan terhadap media mitra kerja sama yang selama ini berkontribusi dalam penyebarluasan informasi publik.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kerinci, Yuldi Candra, menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk keterbukaan pemerintah daerah terhadap kerja jurnalistik yang profesional.
“Dengan keterlibatan media secara langsung di lapangan, kami berharap informasi yang diterima masyarakat benar-benar berdasarkan fakta dan kondisi yang terjadi. Kehadiran wartawan di lapangan juga menjadi bentuk penghargaan sekaligus kebanggaan bagi Pemerintah Kabupaten Kerinci terhadap media mitra kerja sama,” ujarnya.
Menurutnya, langkah tersebut penting dalam meningkatkan kualitas pemberitaan yang profesional serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Selain itu, keterlibatan media secara langsung juga dinilai mampu memperkuat transparansi pemerintahan serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap berbagai program pembangunan daerah.
Tidak hanya membuka ruang yang lebih luas bagi kebebasan pers, Diskominfo Kabupaten Kerinci juga menunjukkan perhatian terhadap kesejahteraan dan profesionalitas insan pers melalui peningkatan standar satuan anggaran publikasi media online pada tahun 2026.
Jika sebelumnya standar nilai publikasi berada pada angka Rp100 ribu per berita, kini ditingkatkan menjadi Rp200 ribu per berita. Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk apresiasi terhadap kerja jurnalistik yang dilakukan para wartawan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Yuldi Candra mengatakan, peningkatan standar anggaran tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap keberlangsungan profesi jurnalistik di daerah.
“Walaupun kondisi keuangan daerah saat ini cukup terbatas akibat kebijakan efisiensi secara nasional, Pemerintah Kabupaten Kerinci tetap berupaya memberikan perhatian kepada insan pers. Kami berharap dengan peningkatan standar publikasi ini, para wartawan dapat terus bekerja secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” tambahnya.
Di tengah tantangan keterbatasan anggaran daerah dan bertambahnya jumlah media setiap tahun, Pemerintah Kabupaten Kerinci berharap hubungan kemitraan yang terjalin bersama insan pers dapat terus terjaga dengan baik.
Melalui sinergi tersebut, informasi mengenai pembangunan daerah diharapkan dapat tersampaikan secara lebih luas, akurat, transparan, dan terpercaya kepada masyarakat.









