Polda Metro Jaya Periksa 117 Saksi  dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 8 November 2025 - 02:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA— Penyidik Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Hingga kini, sebanyak 117 saksi telah diperiksa dalam proses penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan sesuai prosedur. “Sampai dengan hari ini, penyidik telah memeriksa empat pelapor, 117 saksi, dan 11 terlapor yang juga sudah dimintai keterangan,” ujarnya, Jumat (31/10/2025).

Selain itu, 25 saksi ahli turut dilibatkan untuk memperkuat proses penyidikan. Ade Ary menegaskan penyidikan berjalan lancar tanpa hambatan. “Penyidik bekerja hati-hati, mengumpulkan fakta dan barang bukti untuk menentukan siapa yang patut disangka melakukan tindak pidana,” jelasnya.

Baca Juga :  BBM Naik Tajam Hari Ini! Pertamax Turbo Tembus Rp19.400, Ini Daftar Harga Terbaru 18 April 2026

Polda Metro Jaya juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada kejaksaan. Ia memastikan, penyidik berkomitmen mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan proporsional.

Kasus ini bermula dari laporan Jokowi terkait dugaan fitnah atas tuduhan ijazah palsu. Laporan tersebut dibuat dengan dasar Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27A, 32, dan 35 UU ITE. Setelah gelar perkara, kasus itu naik ke tahap penyidikan bersama tiga laporan serupa lainnya, sementara dua laporan lainnya dicabut.

Baca Juga :  Roy Suryo dan dr Tifa Dikabarkan Ditangkap Polda Metro Jaya, Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menegaskan bahwa ijazah Jokowi asli dan sesuai dengan dokumen pembanding. Jokowi juga telah diperiksa di Polresta Solo pada 24 Juli 2025, sementara ijazah SMA dan S1 miliknya telah disita untuk kepentingan forensik.(***)

Berita Terkait

5 Direktur Baru Bank BTN 2026, Ada Eks Pejabat WIKA dan yang Termuda 43 Tahun
KAI Group Buka Rekrutmen 2026 untuk Lulusan SMA-S1, Ini Cara Daftar
Abu Gunung Anak Krakatau Mulai Menyebar ke Pringsewu, Warga Diminta Pakai Masker
DPR Setujui Anggaran Kementerian PU 2027 Rp114,59 Triliun, Fokus Jalan, Irigasi hingga Air Bersih
Pendaftaran Relawan Pajak 2027 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
9 Kiai Terpilih Jadi Anggota AHWA Muktamar NU, Bakal Tentukan Ketum PBNU
Hasil Voting Muktamar NU: Pemilihan Ketum PBNU Beralih ke Mekanisme AHWA
Purbaya Siapkan Teknologi Track and Trace untuk Cegah Pemalsuan Pita Cukai
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 10:00 WIB

5 Direktur Baru Bank BTN 2026, Ada Eks Pejabat WIKA dan yang Termuda 43 Tahun

Minggu, 6 September 2026 - 08:00 WIB

KAI Group Buka Rekrutmen 2026 untuk Lulusan SMA-S1, Ini Cara Daftar

Sabtu, 5 September 2026 - 23:30 WIB

Abu Gunung Anak Krakatau Mulai Menyebar ke Pringsewu, Warga Diminta Pakai Masker

Rabu, 2 September 2026 - 22:00 WIB

DPR Setujui Anggaran Kementerian PU 2027 Rp114,59 Triliun, Fokus Jalan, Irigasi hingga Air Bersih

Selasa, 1 September 2026 - 18:10 WIB

Pendaftaran Relawan Pajak 2027 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

oppo_0

Sungai Penuh

Proyek IPA Rawang Dikebut, Target Rampung Akhir 2026

Minggu, 6 Sep 2026 - 12:33 WIB