Polda Metro Jaya Periksa 117 Saksi  dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 8 November 2025 - 02:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA— Penyidik Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Hingga kini, sebanyak 117 saksi telah diperiksa dalam proses penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan sesuai prosedur. “Sampai dengan hari ini, penyidik telah memeriksa empat pelapor, 117 saksi, dan 11 terlapor yang juga sudah dimintai keterangan,” ujarnya, Jumat (31/10/2025).

Selain itu, 25 saksi ahli turut dilibatkan untuk memperkuat proses penyidikan. Ade Ary menegaskan penyidikan berjalan lancar tanpa hambatan. “Penyidik bekerja hati-hati, mengumpulkan fakta dan barang bukti untuk menentukan siapa yang patut disangka melakukan tindak pidana,” jelasnya.

Baca Juga :  Waspada! Muncul Modus Baru Maling Uang Lewat QRIS

Polda Metro Jaya juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada kejaksaan. Ia memastikan, penyidik berkomitmen mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan proporsional.

Kasus ini bermula dari laporan Jokowi terkait dugaan fitnah atas tuduhan ijazah palsu. Laporan tersebut dibuat dengan dasar Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27A, 32, dan 35 UU ITE. Setelah gelar perkara, kasus itu naik ke tahap penyidikan bersama tiga laporan serupa lainnya, sementara dua laporan lainnya dicabut.

Baca Juga :  Purbaya Siapkan Rombak Massal Bea Cukai, Dari Pejabat Pusat hingga Petugas Pelabuhan

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menegaskan bahwa ijazah Jokowi asli dan sesuai dengan dokumen pembanding. Jokowi juga telah diperiksa di Polresta Solo pada 24 Juli 2025, sementara ijazah SMA dan S1 miliknya telah disita untuk kepentingan forensik.(***)

Berita Terkait

Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota RI, Apakah Pembangunan IKN Berhenti? Ini Penjelasannya
Gaji Ke-13 ASN Cair Mulai Besok 2 Juni 2026! Cek Daftar Penerima, Nominal Lengkap, dan Siapa yang Tidak Kebagian
BGN Tegaskan Sasaran Utama MBG adalah Balita dan Ibu Hamil, Bukan Siswa Sekolah
Tim Film Pesta Babi Respons Sikap Mama Yasinta
Jadwal Libur Nasional Juni 2026 Resmi, Ini Daftar Tanggal Merah dan Long Weekend yang Wajib Dicatat
Kabar Baik untuk Pemda! Dana DBH dan DAU Mulai Cair Sejak Januari 2026
Kontroversi Film Pesta Babi Berlanjut, Tokoh Adat Papua Tempuh Jalur Hukum
CFD Rasuna Said Resmi Digelar Setiap Minggu Mulai 7 Juni 2026, Simak Jadwal dan Aturannya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:00 WIB

Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota RI, Apakah Pembangunan IKN Berhenti? Ini Penjelasannya

Senin, 1 Juni 2026 - 15:05 WIB

Gaji Ke-13 ASN Cair Mulai Besok 2 Juni 2026! Cek Daftar Penerima, Nominal Lengkap, dan Siapa yang Tidak Kebagian

Senin, 1 Juni 2026 - 02:00 WIB

BGN Tegaskan Sasaran Utama MBG adalah Balita dan Ibu Hamil, Bukan Siswa Sekolah

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:03 WIB

Tim Film Pesta Babi Respons Sikap Mama Yasinta

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:00 WIB

Jadwal Libur Nasional Juni 2026 Resmi, Ini Daftar Tanggal Merah dan Long Weekend yang Wajib Dicatat

Berita Terbaru