Roy Suryo Cs Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 8 November 2025 - 00:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Salah satunya adalah Roy Suryo.

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara dan asistensi bersama para ahli. “Kami libatkan ahli pidana, sosiologi hukum, komunikasi, dan bahasa,” ujarnya di Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Baca Juga :  Bareskrim Polri Tetapkan Wagub Bangka Belitung Hellyana Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Asep menyebut, delapan tersangka dibagi menjadi dua klaster. Klaster pertama terdiri atas ES, KTR, MRF, RE, dan DHL. Mereka dijerat Pasal 310, 311, 160 KUHP, serta Pasal 27A dan 28 Ayat (2) UU ITE.

Klaster kedua mencakup RS, RHS, dan TT. Mereka dikenakan Pasal 310, 311 KUHP serta beberapa pasal dalam UU ITE.

Kasus ini bermula dari laporan Jokowi atas tuduhan ijazah palsu yang dianggap mencemarkan nama baik. Laporan tersebut kini naik ke tahap penyidikan setelah pemeriksaan dan analisis forensik dokumen ijazah.

Baca Juga :  Kontroversi Materi Mens Rea: Ini Isi Laporan Polisi terhadap Pandji Pragiwaksono

Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa Jokowi di Polresta Solo dan menyita ijazah SMA serta S1 untuk diteliti di laboratorium forensik. Bareskrim Polri kemudian memastikan bahwa ijazah Jokowi asli dan valid.

Berita Terkait

Kontroversi Film Pesta Babi Berlanjut, Tokoh Adat Papua Tempuh Jalur Hukum
CFD Rasuna Said Resmi Digelar Setiap Minggu Mulai 7 Juni 2026, Simak Jadwal dan Aturannya
Update Tarif SIM A dan SIM C 2026, Ini Biaya Resmi serta Syarat Lengkapnya
Purbaya Mengaku Belum Tahu Detail Anggaran Sapi Kurban Presiden Rp 100 Miliar
Rupiah Melemah ke Rp17.830, Pemerintah Pastikan APBN Masih Terkendali
BGN Ancam Cabut Insentif Dapur MBG yang Tak Layani Kelompok 3B
Blackout Sumatera Mulai Terungkap, Polri dan PLN Beberkan Dugaan Penyebab Utama
Dana Rp100 Triliun Digelontorkan ke Sumatera, Proyek Infrastruktur dan Hunian Korban Bencana Diawasi Ketat
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:39 WIB

CFD Rasuna Said Resmi Digelar Setiap Minggu Mulai 7 Juni 2026, Simak Jadwal dan Aturannya

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:06 WIB

Update Tarif SIM A dan SIM C 2026, Ini Biaya Resmi serta Syarat Lengkapnya

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:00 WIB

Purbaya Mengaku Belum Tahu Detail Anggaran Sapi Kurban Presiden Rp 100 Miliar

Kamis, 28 Mei 2026 - 00:09 WIB

Rupiah Melemah ke Rp17.830, Pemerintah Pastikan APBN Masih Terkendali

Rabu, 27 Mei 2026 - 06:00 WIB

BGN Ancam Cabut Insentif Dapur MBG yang Tak Layani Kelompok 3B

Berita Terbaru

Bisnis

Harga Emas Berpotensi Naik? China Borong 86 Ton Emas

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:00 WIB

Bisnis

Rupiah Diprediksi Tembus Rp18.000 Pekan Depan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:00 WIB