Harga Pertalite dan Pertamax Tak Jadi Naik, Ini Instruksi Langsung Presiden

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA – Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) tidak mengalami kenaikan per April 2026. Kepastian ini langsung disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang menegaskan bahwa isu kenaikan BBM yang beredar di masyarakat tidak benar.

Dalam pernyataan resminya, pemerintah telah melakukan koordinasi bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta PT Pertamina (Persero) sebelum mengambil keputusan penting ini. Hasilnya, tidak ada penyesuaian harga baik untuk BBM subsidi seperti Pertalite maupun BBM nonsubsidi seperti Pertamax.

Keputusan tersebut disebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang ingin menjaga stabilitas ekonomi nasional serta daya beli masyarakat di tengah tekanan global harga energi.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Importasi, KPK Tangkap 17 Orang di Bea Cukai

Prasetyo menegaskan bahwa hingga saat ini Pertamina belum memiliki rencana menaikkan harga BBM. Hal ini sekaligus meredam kekhawatiran publik yang sebelumnya sempat memicu fenomena panic buying di sejumlah SPBU.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan. Selain stok yang dipastikan aman, distribusi BBM juga berjalan normal di seluruh wilayah Indonesia sehingga tidak ada alasan untuk panik.

Sebelumnya, isu kenaikan BBM mencuat seiring kebijakan pembatasan pembelian Pertalite dan Solar di beberapa daerah. Namun pemerintah menegaskan bahwa kebijakan pembatasan tersebut tidak berkaitan langsung dengan harga, melainkan untuk pengendalian distribusi subsidi agar lebih tepat sasaran.

Baca Juga :  Harga BBM Naik Imbas Perang, Mobil Listrik Laris Manis di Asia

Dari sisi ekonomi, stabilitas harga BBM menjadi faktor penting dalam menjaga inflasi tetap terkendali. Harga energi yang tidak naik akan berdampak langsung pada biaya logistik, transportasi, hingga harga kebutuhan pokok masyarakat.

Dengan adanya kepastian ini, pemerintah berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Pemerintah memastikan setiap kebijakan strategis terkait energi akan diumumkan secara resmi demi menjaga transparansi dan kepercayaan publik. (*/Tim)

Berita Terkait

Laba Bank Himbara Agustus 2026: Mandiri Rp37,48 Triliun, BRI Rp34,77 Triliun
Kapolda Metro Jaya Sebar Nomor WhatsApp Aduan 08118129494, Warga Bisa Laporkan Gangguan Kamtibmas
IHSG Diprediksi Menguat 12 Oktober 2026, Saham BRPT, BUMI, MDKA dan ITMG Jadi Sorotan
Segini Gaji Ketua dan Anggota Ombudsman R
Kapolri Suyudi Mutasi 199 Perwira, 3 Kapolda dan Kakorlantas Diganti
Harga Emas Antam di Pegadaian 11 Oktober 2026: 1 Gram Rp2,63 Juta, Ini Daftar Lengkapnya
Perpres Ojol Nomor 27 Tahun 2026: Ini 4 Poin yang Ditunggu Pengemudi
Tabungan Emas BRImo vs Livin’ by Mandiri Oktober 2026: Modal Rp10 Ribu, Cek Biaya Admin dan Cara Beli
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 01:00 WIB

Laba Bank Himbara Agustus 2026: Mandiri Rp37,48 Triliun, BRI Rp34,77 Triliun

Minggu, 11 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Kapolda Metro Jaya Sebar Nomor WhatsApp Aduan 08118129494, Warga Bisa Laporkan Gangguan Kamtibmas

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Segini Gaji Ketua dan Anggota Ombudsman R

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Kapolri Suyudi Mutasi 199 Perwira, 3 Kapolda dan Kakorlantas Diganti

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:32 WIB

Harga Emas Antam di Pegadaian 11 Oktober 2026: 1 Gram Rp2,63 Juta, Ini Daftar Lengkapnya

Berita Terbaru