Mobil 1.400 Cc Dilarang Isi Pertalite Mulai Juni 2026? Ini Penjelasan Pertamina

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Isu soal mobil bermesin di atas 1.400 cc tidak lagi boleh mengisi BBM subsidi jenis Pertalite mulai 1 Juni 2026 mendadak viral di media sosial. Informasi tersebut ramai dibahas usai beredar daftar kendaraan yang disebut bakal terkena pembatasan pembelian Pertalite. Banyak pemilik mobil keluarga langsung panik karena khawatir biaya bahan bakar akan naik drastis apabila harus beralih ke BBM nonsubsidi.

Sejumlah model populer ikut terseret dalam kabar tersebut. Nama seperti Toyota Veloz, Mitsubishi Xpander, Toyota Yaris, Honda Mobilio, Honda City hingga Daihatsu Terios disebut tidak lagi diperbolehkan menggunakan Pertalite. Narasi yang beredar bahkan menyebut kebijakan baru itu bakal mulai diterapkan pada awal Juni 2026 sehingga memicu perdebatan luas di kalangan pengguna kendaraan pribadi.

Menanggapi isu tersebut, Pertamina akhirnya buka suara. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Robert Dumatubun menegaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan kebijakan pemerintah sebagai regulator sektor energi. Hingga kini, belum ada keputusan resmi mengenai larangan mobil dengan kapasitas mesin tertentu membeli Pertalite.

Menurut Robert, kebijakan terkait BBM subsidi sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah dan akan diputuskan melalui proses kajian mendalam. Pertamina disebut masih menunggu arahan resmi dari kementerian atau lembaga terkait mengenai mekanisme penyaluran energi subsidi kepada masyarakat. Dengan kata lain, kabar yang viral di media sosial belum bisa dipastikan kebenarannya.

Baca Juga :  Harga BBM Naik Imbas Perang Timur Tengah, Mobil Hybrid Jadi Pilihan Hemat di Eropa

Isu pembatasan Pertalite sebenarnya sudah beberapa kali muncul dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah memang sempat membahas opsi penyaluran BBM subsidi yang lebih tepat sasaran agar tidak dinikmati kendaraan kategori mampu. Salah satu skema yang pernah diwacanakan adalah pembatasan berdasarkan kapasitas mesin kendaraan atau data pengguna tertentu melalui sistem digital.

Jika kebijakan tersebut benar-benar diterapkan di masa depan, dampaknya diperkirakan cukup besar bagi masyarakat kelas menengah. Banyak mobil keluarga di Indonesia menggunakan mesin 1.500 cc yang selama ini masih mengandalkan Pertalite karena pertimbangan efisiensi biaya harian. Tak heran bila isu ini langsung memicu perhatian luas dan menjadi topik trending di media sosial.

Di sisi lain, pemerintah hingga saat ini belum mengumumkan regulasi baru terkait larangan mobil 1.400 cc ke atas membeli Pertalite mulai Juni 2026. Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya pada informasi yang belum memiliki dasar resmi. Pengguna kendaraan juga diimbau selalu memantau pengumuman dari pemerintah maupun Pertamina agar tidak termakan hoaks.

Baca Juga :  500 Ringgit Berapa Rupiah Hari Ini? Cek Kurs MYR ke IDR dan Cara Menghitungnya

Sementara itu, pembahasan soal subsidi BBM diprediksi masih akan menjadi perhatian besar sepanjang 2026. Selain berkaitan dengan anggaran negara, kebijakan energi juga berpengaruh langsung terhadap daya beli masyarakat dan harga kebutuhan pokok. Apabila nantinya ada aturan baru mengenai Pertalite, pemerintah dipastikan akan mengumumkannya secara resmi kepada publik sebelum diterapkan.

FAQ

Apakah mobil 1.400 cc resmi dilarang isi Pertalite mulai Juni 2026?
Belum ada keputusan resmi pemerintah mengenai larangan tersebut.

Apa kata Pertamina soal isu ini?
Pertamina menyatakan masih menunggu arahan pemerintah terkait kebijakan BBM subsidi.

Mengapa isu ini ramai dibahas?
Karena banyak mobil keluarga bermesin di atas 1.400 cc yang disebut terdampak aturan baru.

Apa tujuan pembatasan BBM subsidi?
Agar subsidi energi lebih tepat sasaran dan tidak digunakan kendaraan kategori mampu.

Apakah Pertalite akan dihapus?
Sampai sekarang belum ada pengumuman resmi mengenai penghapusan Pertalite.

Berita Terkait

Laba Bank Himbara Agustus 2026: Mandiri Rp37,48 Triliun, BRI Rp34,77 Triliun
IHSG Diprediksi Menguat 12 Oktober 2026, Saham BRPT, BUMI, MDKA dan ITMG Jadi Sorotan
Harga Emas Antam di Pegadaian 11 Oktober 2026: 1 Gram Rp2,63 Juta, Ini Daftar Lengkapnya
Tabungan Emas BRImo vs Livin’ by Mandiri Oktober 2026: Modal Rp10 Ribu, Cek Biaya Admin dan Cara Beli
Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini 10 Oktober 2026 Naik, 1 Gram Rp2,61 Juta
Pinjol Tanpa BI Checking Langsung Approve 2026: Syarat, Cara Daftar, dan Risiko yang Wajib Diketahui
Bunga Deposito Bank Digital Oktober 2026 hingga 9%, Cek Daftar dan Risiko LPS
Rekening Bank Aman dari Pembobolan, Ini 7 Cara Melindungi Uang dan Data Pribadi
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 01:00 WIB

Laba Bank Himbara Agustus 2026: Mandiri Rp37,48 Triliun, BRI Rp34,77 Triliun

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:00 WIB

IHSG Diprediksi Menguat 12 Oktober 2026, Saham BRPT, BUMI, MDKA dan ITMG Jadi Sorotan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:32 WIB

Harga Emas Antam di Pegadaian 11 Oktober 2026: 1 Gram Rp2,63 Juta, Ini Daftar Lengkapnya

Minggu, 11 Oktober 2026 - 01:02 WIB

Tabungan Emas BRImo vs Livin’ by Mandiri Oktober 2026: Modal Rp10 Ribu, Cek Biaya Admin dan Cara Beli

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini 10 Oktober 2026 Naik, 1 Gram Rp2,61 Juta

Berita Terbaru