Belanja Pegawai Pemprov Jambi Tembus Rp1,1 Triliun, Pertimbangkan Penerimaan CPNS 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 30 Maret 2026 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi-Tekanan terhadap anggaran daerah semakin dirasakan Pemerintah Provinsi Jambi setelah porsi belanja pegawai mencapai angka yang cukup tinggi. Tercatat, sekitar 34 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terserap hanya untuk kebutuhan gaji dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN).

Nilai belanja pegawai tersebut kini telah menyentuh angka Rp1,1 triliun. Angka ini dinilai cukup membebani struktur keuangan daerah, terutama di tengah kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik yang juga membutuhkan alokasi anggaran besar.

Pembengkakan ini tidak lepas dari kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dilakukan dalam beberapa waktu terakhir. Penambahan jumlah pegawai secara signifikan berdampak langsung pada meningkatnya beban belanja rutin pemerintah daerah.

Baca Juga :  ESG Jambi Raih Nilai Tinggi, Sekda Sudirman Dorong PPID Perkuat Layanan Informasi Publik

Situasi ini membuat pemerintah daerah harus berpikir keras untuk menjaga keseimbangan fiskal. Jika tidak dikendalikan, dominasi belanja pegawai dikhawatirkan dapat menggerus anggaran untuk sektor produktif seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Sebagai langkah antisipasi, Pemprov Jambi mulai merancang strategi pengetatan dalam hal rekrutmen pegawai baru. Kebijakan ini bertujuan untuk mengendalikan laju pertumbuhan belanja pegawai agar tidak semakin membebani APBD di masa mendatang.

Ke depan, rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun pengangkatan PPPK tetap dimungkinkan, namun dengan skema terbatas. Jumlah penerimaan akan disesuaikan dengan pegawai yang memasuki masa pensiun, sehingga tidak menambah total beban anggaran secara signifikan.

Baca Juga :  APBD 2026 Turun Tajam, Warga Sungai Penuh–Kerinci Bersiap Hadapi Tahun Berat

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk menjaga kesehatan fiskal daerah. Ia menyebut pengendalian belanja pegawai menjadi salah satu kunci utama dalam menjaga stabilitas keuangan pemerintah.

Dengan kebijakan ini, diharapkan struktur APBD Jambi menjadi lebih seimbang dan berkelanjutan. Pemerintah daerah juga diharapkan dapat lebih leluasa mengalokasikan anggaran ke sektor prioritas yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. (*/Tim)

Berita Terkait

Pajak Kendaraan Bebas Denda 3 Hari, Warga Jambi Wajib Tahu Jadwalnya!
Jambi Mantap Terkelola: Ketika Stabilitas Pangan dan Kelancaran Mudik Bukan Sekadar Kebetulan
Monadi dan Murison Hadiri Open House Gubernur Jambi, Momentum Pererat Kebersamaan
Layanan ATM Bank Jambi Mulai Normal, Ini Batas Penarikan dan Aturannya
Malam Idulfitri, Al Haris Beri Tali Asih dan Tinjau Layanan RSUD Raden Mattaher
Lebaran 2026 Jatuh 21 Maret, Warga Jambi Ikuti Keputusan Pemerintah
8 Cara Memasak Rendang Anti Alot, Dijamin Enak dan Empuk
Al Haris: ATM Bank Jambi Kembali Aktif, Nasabah Wajib Ganti Kartu dan PIN demi Keamanan Dana
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 14:48 WIB

Belanja Pegawai Pemprov Jambi Tembus Rp1,1 Triliun, Pertimbangkan Penerimaan CPNS 2026

Jumat, 27 Maret 2026 - 03:00 WIB

Pajak Kendaraan Bebas Denda 3 Hari, Warga Jambi Wajib Tahu Jadwalnya!

Rabu, 25 Maret 2026 - 23:00 WIB

Jambi Mantap Terkelola: Ketika Stabilitas Pangan dan Kelancaran Mudik Bukan Sekadar Kebetulan

Rabu, 25 Maret 2026 - 04:00 WIB

Monadi dan Murison Hadiri Open House Gubernur Jambi, Momentum Pererat Kebersamaan

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:00 WIB

Layanan ATM Bank Jambi Mulai Normal, Ini Batas Penarikan dan Aturannya

Berita Terbaru

Ekonomi

Cara Cek NIK KTP Dipakai Pinjol atau Tidak, Mudah Lewat OJK

Senin, 30 Mar 2026 - 18:00 WIB

Ekonomi

6 Mobil Toyota Termurah 2026, Harga Mulai Rp100 Jutaan

Senin, 30 Mar 2026 - 16:00 WIB