Dua Daerah di Jambi Berprestasi, Dapat Apresiasi Pemerintah Pusat

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 27 April 2026 - 00:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG – Al Haris menyampaikan rasa bangganya setelah dua daerah di Provinsi Jambi meraih penghargaan dari pemerintah pusat dalam ajang Malam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 yang digelar di Wyndham Opi Hotel, Sabtu (25/4/2026) malam.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, bersama sejumlah perwakilan kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Bappenas, dan Badan Pusat Statistik.

Dalam ajang tersebut, Kota Sungai Penuh berhasil meraih peringkat pertama kategori penanggulangan kemiskinan dan penurunan stunting. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Alfin.

Sementara itu, Kabupaten Tebo juga mencatat prestasi membanggakan dengan meraih peringkat pertama kategori pengendalian inflasi, yang diterima oleh Bupati Agus Rubiyanto.

🎯 Apresiasi dan Insentif dari Pemerintah Pusat

Baca Juga :  Silaturahmi HKBP ke Rumah Dinas Gubernur, Al Haris: Kerukunan adalah Prioritas

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa pemerintah pusat menyiapkan anggaran sebesar Rp1 triliun sebagai insentif bagi pemerintah daerah berprestasi.

Menurutnya, anggaran tersebut berasal dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemendagri sebesar Rp7,8 triliun, yang sebagian dialokasikan khusus untuk mendorong peningkatan kinerja daerah.

“Sebanyak Rp1 triliun didedikasikan sebagai insentif fiskal bagi daerah yang menunjukkan kinerja terbaik,” ujar Tito.

Ia menambahkan bahwa insentif tersebut akan diberikan kepada sekitar 500 pemerintah daerah di seluruh Indonesia, baik tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota.

📊 Kategori Penilaian Kinerja Daerah

Dalam ajang penghargaan tersebut, pemerintah daerah dinilai berdasarkan empat kategori utama, yaitu:

Pengendalian inflasi

Penurunan tingkat pengangguran

Penurunan kemiskinan dan stunting

Creative financing (pembiayaan inovatif daerah)

Penilaian ini mengacu pada kebijakan nasional, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga :  Bank Jambi Masih Belum Bisa Transfer Antar Bank, Nasabah Keluhkan Gangguan Transaksi

🏆 Daftar Penerima Penghargaan

Untuk kategori penurunan kemiskinan dan stunting, sejumlah daerah yang meraih penghargaan antara lain:

Tingkat kabupaten: Mesuji, Tapanuli Selatan, Bengkalis

Tingkat kota: Sungai Penuh, Pekanbaru, Batam

Tingkat provinsi: Kepulauan Riau

Sementara untuk kategori pengendalian inflasi:

Tingkat kabupaten: Tebo, Musi Rawas Utara, Labuhan Batu Utara

Tingkat kota: Langsa, Prabumulih, Bukittinggi

Tingkat provinsi: Bengkulu

📈 Dorongan Peningkatan Kinerja Daerah

Pemberian penghargaan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat dalam mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah, sekaligus memperkuat komitmen dalam menjalankan program prioritas nasional, termasuk program Presiden Prabowo Subianto.

Gubernur Al Haris berharap capaian ini dapat menjadi motivasi bagi daerah lain di Jambi untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Surat Edaran Sekolah Daring di Jambi Ternyata Hoaks, Kominfo Ungkap Fakta Sebenarnya
BREAKING NEWS: Sekolah di Jambi Beralih ke Pembelajaran Daring Mulai 26 Agustus 2026
Gubernur Al Haris Lantik 31 Kepala SMA-SMK di Jambi, Ini Daftar Lengkap Namanya
Karhutla Jambi Kembali Membara, Lahan Gambut Muaro Jambi dan Sarolangun Terbakar
Pengurus ISMI Kerinci dan Sungai Penuh Resmi Dilantik, Prof Jafar Ahmad dan Hartono Dipercaya Memimpin
Kadisdik Kota Jambi Sugiono dan Kabid GTK Sunarya Mengundurkan Diri
Kajati Jambi Lantik 4 Pejabat Utama, Mia Banulita Jadi Wakajati
Pemutihan Pajak Kendaraan Jambi 2026 Resmi Dimulai 18 Agustus, Tunggakan Bertahun-tahun Cukup Bayar 1 Tahun
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:39 WIB

Surat Edaran Sekolah Daring di Jambi Ternyata Hoaks, Kominfo Ungkap Fakta Sebenarnya

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:55 WIB

BREAKING NEWS: Sekolah di Jambi Beralih ke Pembelajaran Daring Mulai 26 Agustus 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Gubernur Al Haris Lantik 31 Kepala SMA-SMK di Jambi, Ini Daftar Lengkap Namanya

Senin, 24 Agustus 2026 - 05:30 WIB

Karhutla Jambi Kembali Membara, Lahan Gambut Muaro Jambi dan Sarolangun Terbakar

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:46 WIB

Pengurus ISMI Kerinci dan Sungai Penuh Resmi Dilantik, Prof Jafar Ahmad dan Hartono Dipercaya Memimpin

Berita Terbaru