Dua Daerah di Jambi Berprestasi, Dapat Apresiasi Pemerintah Pusat

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 27 April 2026 - 00:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG – Al Haris menyampaikan rasa bangganya setelah dua daerah di Provinsi Jambi meraih penghargaan dari pemerintah pusat dalam ajang Malam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 yang digelar di Wyndham Opi Hotel, Sabtu (25/4/2026) malam.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, bersama sejumlah perwakilan kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Bappenas, dan Badan Pusat Statistik.

Dalam ajang tersebut, Kota Sungai Penuh berhasil meraih peringkat pertama kategori penanggulangan kemiskinan dan penurunan stunting. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Alfin.

Sementara itu, Kabupaten Tebo juga mencatat prestasi membanggakan dengan meraih peringkat pertama kategori pengendalian inflasi, yang diterima oleh Bupati Agus Rubiyanto.

🎯 Apresiasi dan Insentif dari Pemerintah Pusat

Baca Juga :  Tempo Dulu Ada Pabrik Es Dem, Kini Jalan Mayjen H.A. Thalib Jadi Pusat Perdagangan dan Kuliner

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa pemerintah pusat menyiapkan anggaran sebesar Rp1 triliun sebagai insentif bagi pemerintah daerah berprestasi.

Menurutnya, anggaran tersebut berasal dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemendagri sebesar Rp7,8 triliun, yang sebagian dialokasikan khusus untuk mendorong peningkatan kinerja daerah.

“Sebanyak Rp1 triliun didedikasikan sebagai insentif fiskal bagi daerah yang menunjukkan kinerja terbaik,” ujar Tito.

Ia menambahkan bahwa insentif tersebut akan diberikan kepada sekitar 500 pemerintah daerah di seluruh Indonesia, baik tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota.

📊 Kategori Penilaian Kinerja Daerah

Dalam ajang penghargaan tersebut, pemerintah daerah dinilai berdasarkan empat kategori utama, yaitu:

Pengendalian inflasi

Penurunan tingkat pengangguran

Penurunan kemiskinan dan stunting

Creative financing (pembiayaan inovatif daerah)

Penilaian ini mengacu pada kebijakan nasional, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga :  Dalam Waktu 1 Hari 2 Orang Terjun Dari Jembatan Aur Duri I, Wanita Masih Hilang, Pria Selamat

🏆 Daftar Penerima Penghargaan

Untuk kategori penurunan kemiskinan dan stunting, sejumlah daerah yang meraih penghargaan antara lain:

Tingkat kabupaten: Mesuji, Tapanuli Selatan, Bengkalis

Tingkat kota: Sungai Penuh, Pekanbaru, Batam

Tingkat provinsi: Kepulauan Riau

Sementara untuk kategori pengendalian inflasi:

Tingkat kabupaten: Tebo, Musi Rawas Utara, Labuhan Batu Utara

Tingkat kota: Langsa, Prabumulih, Bukittinggi

Tingkat provinsi: Bengkulu

📈 Dorongan Peningkatan Kinerja Daerah

Pemberian penghargaan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat dalam mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah, sekaligus memperkuat komitmen dalam menjalankan program prioritas nasional, termasuk program Presiden Prabowo Subianto.

Gubernur Al Haris berharap capaian ini dapat menjadi motivasi bagi daerah lain di Jambi untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Sungai Penuh dan Kerinci Tak Masuk Daftar Bantuan Karhutla Rp85 Miliar, Dedi Dora: Kita Hanya Menikmati Asapnya
Pemutihan Pajak Kendaraan Jambi Diperpanjang! Cukup Bayar 1 Tahun, Ini Rincian Diskon dan Bebas Dendanya
Mobile Banking Bank Jambi Kembali Aktif 22 September 2026, Cek Jam Layanan dan Fitur Terbarunya
Keinginan Pisah dari Jambi dan Gabung Kembali ke Sumbar Kian Menguat? Edmanuddin dan Rombongan Kunjungi DPRD Sumbar
Antrian Pengambilan Gaji ASN di Bank Jambi Masih Terjadi, Nasabah Pertanyakan Kapan M-Banking Kembali Aktif
ISMI Kerinci Berbagi ! Gandeng Nailah Hairat Wisata, Tawarkan Paket Umrah Mulai Rp27 Jutaan
Surat Edaran Sekolah Daring di Jambi Ternyata Hoaks, Kominfo Ungkap Fakta Sebenarnya
BREAKING NEWS: Sekolah di Jambi Beralih ke Pembelajaran Daring Mulai 26 Agustus 2026
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Sungai Penuh dan Kerinci Tak Masuk Daftar Bantuan Karhutla Rp85 Miliar, Dedi Dora: Kita Hanya Menikmati Asapnya

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Jambi Diperpanjang! Cukup Bayar 1 Tahun, Ini Rincian Diskon dan Bebas Dendanya

Selasa, 22 September 2026 - 18:47 WIB

Mobile Banking Bank Jambi Kembali Aktif 22 September 2026, Cek Jam Layanan dan Fitur Terbarunya

Rabu, 16 September 2026 - 09:40 WIB

Keinginan Pisah dari Jambi dan Gabung Kembali ke Sumbar Kian Menguat? Edmanuddin dan Rombongan Kunjungi DPRD Sumbar

Kamis, 3 September 2026 - 05:00 WIB

Antrian Pengambilan Gaji ASN di Bank Jambi Masih Terjadi, Nasabah Pertanyakan Kapan M-Banking Kembali Aktif

Berita Terbaru