Anwar Usman Pamit dari Mahkamah Konstitusi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Hakim Anwar Usman menyampaikan pamit dalam sidang putusan yang digelar di Mahkamah Konstitusi pada Senin (16/3/2026). Ia menyebut persidangan tersebut kemungkinan menjadi sidang terakhir yang diikutinya sebagai hakim konstitusi.

Pernyataan tersebut disampaikan Anwar Usman sebelum membacakan putusan dalam sidang yang berlangsung di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, dan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube MK.

“Sebelum saya membacakan putusan, mungkin ini sidang terakhir yang saya ikuti,” ujar Anwar Usman dalam persidangan tersebut.

Genap 15 Tahun Mengabdi di Mahkamah Konstitusi

Anwar Usman menjelaskan bahwa masa tugasnya sebagai hakim konstitusi akan genap 15 tahun pada 6 April 2026 mendatang. Ia pertama kali menjabat sebagai hakim di Mahkamah Konstitusi pada tahun 2011.

Baca Juga :  Revisi UU Ketenagakerjaan Dikejar Deadline, Ini Isi Lengkap Putusan MK 168

Menjelang berakhirnya masa jabatan tersebut, Anwar Usman menyampaikan permohonan maaf atas berbagai kekurangan selama menjalankan tugasnya.

Ia mengakui bahwa dalam perjalanan panjang selama mengabdi di lembaga peradilan konstitusi tersebut mungkin terdapat hal-hal yang kurang berkenan.

“Selama waktu yang cukup panjang itu tentu ada hal-hal yang kurang berkenan, baik yang disengaja maupun tidak disengaja. Untuk itu saya menyampaikan permohonan maaf dari lubuk hati yang paling dalam,” ujarnya.

Baca Juga :  Kejagung Tetap Gunakan BPKP untuk Audit Kerugian Negara Meski MK Tetapkan BPK

Seleksi Pengganti Sudah Dilakukan

Seiring dengan berakhirnya masa jabatan Anwar Usman, Mahkamah Agung telah melakukan proses seleksi untuk menentukan calon hakim konstitusi pengganti.

Tiga nama yang masuk dalam daftar calon pengganti adalah:

Fahmiron, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar

Liliek Prisbawono Adi, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan

Marsudin Nainggolan, Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara

Ketiga kandidat tersebut akan dipertimbangkan untuk mengisi posisi hakim konstitusi setelah masa jabatan Anwar Usman berakhir.

Selain masa jabatan yang akan segera selesai, Anwar Usman juga dijadwalkan mencapai usia 70 tahun pada 31 Desember 2026.

Berita Terkait

KPK Terbitkan Sprindik Baru TPPU Fadia Arafiq
Prabowo Ungkap Alasan Koalisi Besar, Indonesia Disebut Seluas Eropa
KPK Minta Nusron Wahid Kooperatif Usai Dua Kali Absen Pemeriksaan
Singapura Soroti Karhutla di Indonesia, 7 Perusahaan Masuk Perhatian
Kamarudin Simanjuntak Meninggal Dunia
Prabowo Genap 75 Tahun, Ini Pesan Mensesneg untuk Masyarakat Indonesia
Nadiem Makarim Tempuh Kasasi, Ini Rincian Vonis dan Uang Pengganti Rp548 Miliar
Gaji PNS Lewat Koperasi Merah Putih, Ini Penjelasan Menkop
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:02 WIB

KPK Terbitkan Sprindik Baru TPPU Fadia Arafiq

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Prabowo Ungkap Alasan Koalisi Besar, Indonesia Disebut Seluas Eropa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:05 WIB

KPK Minta Nusron Wahid Kooperatif Usai Dua Kali Absen Pemeriksaan

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Singapura Soroti Karhutla di Indonesia, 7 Perusahaan Masuk Perhatian

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Kamarudin Simanjuntak Meninggal Dunia

Berita Terbaru