Pensiunan PNS Bersiap Terima Gaji April dan Gaji ke-13

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipastikan kembali menerima pembayaran gaji bulanan untuk April 2026 setelah sebelumnya pemerintah menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada awal Maret lalu.

Penyaluran gaji pensiun tersebut dilakukan melalui PT Taspen yang selama ini bertanggung jawab mengelola program pensiun bagi aparatur sipil negara.

Pembayaran gaji pensiun dilakukan secara langsung melalui rekening masing-masing penerima sehingga para pensiunan dapat mengecek saldo rekening sesuai jadwal pembayaran.

Besaran Gaji Berdasarkan Golongan

Nominal gaji yang diterima para pensiunan berbeda-beda, tergantung pada golongan terakhir saat masih aktif bekerja. Ketentuan ini mengacu pada aturan pemerintah mengenai penyesuaian gaji pensiun aparatur sipil negara.

Baca Juga :  Setelah Polemik Panjang, Rismon Kini Sebut Ijazah Jokowi Asli

Berikut kisaran gaji pokok pensiunan PNS berdasarkan golongan:

Golongan I

Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200

Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300

Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200

Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700

Golongan II

IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900

IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800

IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700

IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800

Golongan III

IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.800

IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200

IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100

IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600

Golongan IV

IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000

IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800

IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900

IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900

IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

Gaji ke-13 Menyusul

Selain THR dan gaji bulanan, pemerintah juga telah menyiapkan gaji ke-13 yang biasanya diberikan kepada aparatur negara, termasuk pensiunan, pada pertengahan tahun.

Baca Juga :  Cara Menghitung Pengeluaran Bulanan

Tambahan penghasilan tersebut umumnya dicairkan menjelang tahun ajaran baru sekolah, sehingga dapat membantu kebutuhan pendidikan keluarga.

Sistem Pembayaran Terpusat

Penyaluran dana pensiun saat ini dilakukan melalui sistem administrasi yang terintegrasi agar proses pembayaran berjalan lebih transparan dan tepat waktu.

Selain pensiunan ASN yang dikelola oleh PT Taspen, pembayaran pensiun bagi anggota TNI dan Polri disalurkan melalui PT Asabri.

Dengan mekanisme ini, pemerintah berharap hak para pensiunan dapat diterima secara rutin dan tepat waktu setiap bulan.

Berita Terkait

Makan Bergizi Gratis Libur Total! BGN Hentikan Penyaluran MBG hingga 13 Juli 2026
Harga Laptop 2026 Melonjak, Produsen Beralih ke Teknologi Baru ala Smartphone
Resmi! Denda Rp100 Juta bagi Peserta Kopdes Merah Putih yang Mundur Dicabut
Airlangga Ungkap Bantuan Baru untuk Desil 4, Tidak Diberikan dalam Bentuk Uang Tunai
PLN Butuh 154 Juta Ton Batu Bara, Bahlil Jamin Listrik Tetap Menyala
Mengapa Hotel Sultan Dieksekusi? Ini Sejarah dan Kronologinya
Nilai Tukar Rupiah Menguat, Bank Indonesia Yakin Stabilitas Terjaga
Harga Pertamax Bisa Turun? ESDM Ungkap Syarat dan Mekanismenya
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:00 WIB

Makan Bergizi Gratis Libur Total! BGN Hentikan Penyaluran MBG hingga 13 Juli 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:00 WIB

Harga Laptop 2026 Melonjak, Produsen Beralih ke Teknologi Baru ala Smartphone

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:00 WIB

Resmi! Denda Rp100 Juta bagi Peserta Kopdes Merah Putih yang Mundur Dicabut

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:00 WIB

Airlangga Ungkap Bantuan Baru untuk Desil 4, Tidak Diberikan dalam Bentuk Uang Tunai

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:00 WIB

PLN Butuh 154 Juta Ton Batu Bara, Bahlil Jamin Listrik Tetap Menyala

Berita Terbaru