Gaji ke-13 Pensiunan PNS Cair Juni 2026, Ini Jadwal dan Besarannya

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EKONOMI – Pemerintah memastikan pencairan gaji ke-13 bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dimulai pada Juni 2026. Kebijakan ini menjadi kabar baik bagi para purna tugas sebagai bentuk perhatian negara terhadap kesejahteraan mereka.

Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur negara, termasuk pensiunan.

Siapa Saja yang Berhak Menerima?

Gaji ke-13 tidak hanya diberikan kepada PNS aktif, tetapi juga mencakup kelompok penerima pensiun lainnya, yaitu:

  • Pensiunan PNS
  • Purnawirawan TNI
  • Pensiunan anggota Polri
  • Pensiunan pejabat negara

Kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat sekaligus sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian kepada negara.

Jadwal Pencairan Gaji ke-13 2026

Mengacu pada regulasi yang berlaku, pencairan gaji ke-13 dijadwalkan:

  • Paling cepat: Juni 2026
  • Kemungkinan realisasi: awal Juni (mengikuti pola tahun sebelumnya)
Baca Juga :  Rapel Gaji Pensiunan PNS April 2026 Dipastikan Hoaks, Ini Klarifikasi Taspen

Dalam aturan disebutkan bahwa jika terdapat kendala teknis, pembayaran tetap akan dilakukan setelah bulan Juni.

Estimasi Nominal Gaji ke-13

Besaran gaji ke-13 untuk pensiunan bergantung pada golongan, masa kerja, dan komponen tunjangan yang melekat.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024, kisaran pensiun pokok adalah:

  • Golongan I: Rp 1,56 juta – Rp 2,01 juta
  • Golongan II: Rp 1,56 juta – Rp 2,86 juta
  • Golongan III: Rp 1,56 juta – Rp 3,59 juta
  • Golongan IV: Rp 1,56 juta – Rp 4,42 juta

Dengan demikian, gaji ke-13 diperkirakan berada di kisaran:

👉 Rp 1,5 juta hingga Rp 4,4 juta, tergantung masing-masing penerima.

Komponen Gaji ke-13

Total gaji ke-13 terdiri dari beberapa unsur, yaitu:

  • Pensiun pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tambahan penghasilan
Baca Juga :  Cara Tarik Dana Limit Besar Langsung Cair, Ini Aplikasi Resmi OJK

Jumlah akhir merupakan akumulasi dari seluruh komponen tersebut.

Mekanisme Pencairan Dana

Penyaluran gaji ke-13 dilakukan melalui:

  • PT Taspen (Persero)
  • PT Asabri (Persero)

Adapun mekanismenya:

  • Pengajuan tagihan oleh lembaga penyalur
  • Dilakukan minimal satu hari kerja sebelum pencairan
  • Diproses terpisah dari pensiun bulanan
  • Mengacu pada sistem keuangan negara

Penting untuk Perencanaan Keuangan

Gaji ke-13 menjadi tambahan penghasilan yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, seperti:

  • Biaya hidup sehari-hari
  • Kesehatan
  • Pendidikan keluarga

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk selalu mengakses informasi resmi agar terhindar dari hoaks terkait pencairan dana.

Dengan kepastian pencairan pada Juni 2026, kebijakan ini kembali menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan pensiunan di Indonesia.

Berita Terkait

BSI Hasanah KKI Card Tembus 10.000 Pengguna, Baru Sebulan Diluncurkan
Simulasi Kredit VinFast Evo, Feliz II dan Viper: Cicilan Mulai Rp600 Ribu
Data Desil DTSEN Tidak Sesuai? Begini Cara Mengubahnya Lewat HP
Freeport Investasikan Rp25 Triliun untuk Tambang Kucing Liar, Produksi Ditargetkan 2029
Anak Kurir SPX Express Dapat Beasiswa Kuliah di UI, ITB, dan UNP
Konglomerat Jerman Klaus-Michael Kühne Wafat dan Tak Miliki Anak, Tinggalkan Harta Rp867 Triliun
Cek Bansos September 2026 Pakai NIK KTP, Begini Langkahnya
Kekayaan Fantastis 10 Miliarder Termuda Forbes 400 2026, Ada yang Baru Berusia 30 Tahun
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 12:02 WIB

BSI Hasanah KKI Card Tembus 10.000 Pengguna, Baru Sebulan Diluncurkan

Jumat, 25 September 2026 - 02:00 WIB

Simulasi Kredit VinFast Evo, Feliz II dan Viper: Cicilan Mulai Rp600 Ribu

Selasa, 22 September 2026 - 14:00 WIB

Data Desil DTSEN Tidak Sesuai? Begini Cara Mengubahnya Lewat HP

Senin, 21 September 2026 - 10:00 WIB

Freeport Investasikan Rp25 Triliun untuk Tambang Kucing Liar, Produksi Ditargetkan 2029

Minggu, 20 September 2026 - 06:00 WIB

Anak Kurir SPX Express Dapat Beasiswa Kuliah di UI, ITB, dan UNP

Berita Terbaru

Teknologi

Perbedaan Redmi Note 17 Series: Pro Max, Pro 5G, 17 5G dan 4G

Sabtu, 26 Sep 2026 - 22:00 WIB