Kabar Baik! 2.493 PPPK Paruh Waktu di Kerinci Terima Gaji Tiga Bulan Sekaligus

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI – Kabar menggembirakan datang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Kerinci. Pemerintah Kabupaten Kerinci mulai mencairkan gaji selama tiga bulan sekaligus kepada ribuan pegawai yang bertugas di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pencairan gaji tersebut mulai direalisasikan pada Selasa, 10 Maret 2026. Kebijakan ini menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan aparatur, terutama menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri yang tinggal beberapa waktu lagi.

Pembayaran gaji PPPK paruh waktu dilakukan secara bertahap melalui mekanisme administrasi keuangan daerah. Proses pencairan dilakukan setelah masing-masing OPD mengajukan usulan pembayaran kepada Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Kerinci.

Baca Juga :  ASN Kerinci Kini Bisa Ajukan Cuti dan Kenaikan Gaji Online, Transformasi Digital Pemkab 2026 Makin Cepat

Kabid Perbendaharaan dan Akuntansi BPKPD Kabupaten Kerinci, Haris Ismatul Hakim, menjelaskan bahwa pembayaran yang dilakukan saat ini merupakan gaji PPPK paruh waktu untuk masa kerja selama tiga bulan.

Ia menyebutkan bahwa proses pencairan sudah mulai berjalan setelah seluruh dokumen administrasi dari OPD terkait dinyatakan lengkap. Pemerintah daerah memastikan pembayaran dilakukan sesuai prosedur yang berlaku agar seluruh pegawai dapat menerima haknya dengan tertib.

Berdasarkan data realisasi per 10 Maret 2026 pukul 15.00 WIB, total anggaran yang telah dicairkan mencapai sekitar Rp3.726.000.000. Dana tersebut telah disalurkan kepada 2.493 PPPK paruh waktu yang tersebar di sejumlah perangkat daerah.

Baca Juga :  Penutupan Jembatan Kerinduan Sungai Penuh Mulai 14 Juni 2026, Pengendara Diminta Gunakan Jalur Alternatif

Jumlah tersebut berasal dari total 2.733 PPPK paruh waktu yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci. Mereka tersebar di 30 OPD dari total 46 OPD yang ada di lingkungan pemerintahan daerah.

Pemerintah Kabupaten Kerinci berharap pencairan gaji ini dapat membantu para PPPK paruh waktu dalam memenuhi kebutuhan keluarga menjelang Idul Fitri sekaligus meningkatkan semangat kerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (fyo)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Penuh Waktu? Kemenag Kerinci Minta Pegawai Lengkapi Administrasi
Zakat ASN Pemkab Kerinci Salurkan Rp180 Juta untuk 360 Penerima, Program Kerinci Cerdas dan Kerinci Peduli Jadi Harapan Baru
Kantor Imigrasi Kerinci Layani 81 Permohonan Paspor Calon Jamaah Haji 2027 Lewat Program Paspor Simpatik
Bupati Monadi Hadiri Kenduri Sko Lima Desa Tanjung Pauh Mudik, Ajak Masyarakat Lestarikan Adat
Bersama Gubernur Al Haris, Bupati Monadi Resmikan Dimulainya Pembangunan RSUD Kerinci
Kenduri Sko Lima Desa Tanjung Pauh Mudik Sukses Digelar, Gubernur dan Ribuan Pengunjung Dipukau Festival Adat
Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Festival Kenduri Sko Lima Desa di Tanjung Pauh Mudik
Bupati Monadi Gandeng Pers dan Masyarakat Sukseskan Pembangunan RSUD Kerinci
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:00 WIB

PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Penuh Waktu? Kemenag Kerinci Minta Pegawai Lengkapi Administrasi

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Zakat ASN Pemkab Kerinci Salurkan Rp180 Juta untuk 360 Penerima, Program Kerinci Cerdas dan Kerinci Peduli Jadi Harapan Baru

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Kantor Imigrasi Kerinci Layani 81 Permohonan Paspor Calon Jamaah Haji 2027 Lewat Program Paspor Simpatik

Senin, 6 Juli 2026 - 15:43 WIB

Bupati Monadi Hadiri Kenduri Sko Lima Desa Tanjung Pauh Mudik, Ajak Masyarakat Lestarikan Adat

Senin, 6 Juli 2026 - 15:36 WIB

Bersama Gubernur Al Haris, Bupati Monadi Resmikan Dimulainya Pembangunan RSUD Kerinci

Berita Terbaru