Fadia Arafiq Diamankan KPK

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Operasi tangkap tangan (OTT) kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, tim penindakan mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam giat penindakan di wilayah Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026).

Informasi penangkapan tersebut dibenarkan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia menyampaikan bahwa selain kepala daerah, sejumlah pihak lain turut diamankan dalam operasi tersebut.

“Sejumlah pihak telah diamankan dan saat ini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Dibawa ke Gedung Merah Putih

Baca Juga :  Gubernur Jambi Al Haris Dilaporkan ke KPK, Terkait Proyek Stadion Rp. 250 Milyar

Setelah diamankan di Pekalongan, Fadia bersama pihak lain langsung diterbangkan ke Jakarta dan kini berada di Gedung Merah Putih KPK. Pemeriksaan intensif tengah dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana yang melatarbelakangi OTT tersebut.

Namun, hingga saat ini KPK belum membeberkan konstruksi perkara, termasuk dugaan pasal yang disangkakan maupun barang bukti yang disita.

Penentuan Status Hukum 1×24 Jam

Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT. Dalam rentang waktu tersebut, penyidik akan melakukan klarifikasi dan gelar perkara sebelum menetapkan tersangka.

Baca Juga :  Harga Tiket Haji 2026 Naik, Pemerintah Pastikan Jamaah Tidak Bayar Lebih

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat posisi strategis kepala daerah dalam pengelolaan anggaran dan proyek pembangunan di wilayahnya.

Menunggu Konferensi Pers Resmi

KPK menyatakan akan menyampaikan detail perkara secara terbuka setelah proses pemeriksaan awal selesai. Biasanya, pengumuman resmi dilakukan melalui konferensi pers yang memaparkan kronologi, barang bukti, serta peran masing-masing pihak.

Perkembangan terbaru terkait OTT di Pekalongan masih terus ditunggu.

Berita Terkait

KPK Minta Nusron Wahid Kooperatif Usai Dua Kali Absen Pemeriksaan
Singapura Soroti Karhutla di Indonesia, 7 Perusahaan Masuk Perhatian
Kamarudin Simanjuntak Meninggal Dunia
Prabowo Genap 75 Tahun, Ini Pesan Mensesneg untuk Masyarakat Indonesia
Nadiem Makarim Tempuh Kasasi, Ini Rincian Vonis dan Uang Pengganti Rp548 Miliar
Gaji PNS Lewat Koperasi Merah Putih, Ini Penjelasan Menkop
Paradigma Baru Pelayanan Polri: 8 Perubahan yang Jadi Sorotan, dari Respons Aduan hingga Penegakan Hukum
OTT KPK di BNPB: 14 Orang Diamankan, Uang Rp1,4 Miliar dan Emas Disita
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:05 WIB

KPK Minta Nusron Wahid Kooperatif Usai Dua Kali Absen Pemeriksaan

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Singapura Soroti Karhutla di Indonesia, 7 Perusahaan Masuk Perhatian

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Kamarudin Simanjuntak Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Prabowo Genap 75 Tahun, Ini Pesan Mensesneg untuk Masyarakat Indonesia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Nadiem Makarim Tempuh Kasasi, Ini Rincian Vonis dan Uang Pengganti Rp548 Miliar

Berita Terbaru