Berapa Gaji Kapolda, Kapolres, dan Kapolsek? Simak Besaran Gaji Pokok Polri

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA- Pertanyaan mengenai berapa gaji Kapolda, Kapolres, hingga Kapolsek kerap menjadi perhatian publik. Profesi kepolisian memang dikenal memiliki penghasilan tetap, ditambah berbagai tunjangan yang nilainya cukup signifikan.
Selain itu, anggota Polri juga memperoleh jaminan pensiun yang menjadi daya tarik tersendiri.Minat masyarakat terhadap karier di kepolisian terus tinggi dari tahun ke tahun. Faktor stabilitas pendapatan, kepastian jenjang karier, serta prestise dalam menjalankan tugas negara menjadi alasan utama.
Tak sedikit yang penasaran apakah gaji pejabat Polri setara dengan jabatan strategis di instansi lain.Secara regulasi, gaji pokok anggota kepolisian diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 sebagai perubahan atas PP Nomor 29 Tahun 2001. Aturan ini menetapkan kisaran gaji berdasarkan pangkat dan masa kerja, bukan semata jabatan struktural yang diemban.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas PP Nomor 29 Tahun 2001 mengenai Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, berikut rincian kisaran gaji pokok:

Baca Juga :  9 Jenderal Resmi Jabat Kapolda Baru, Berikut Daftar Lengkap Gaji dan Besaran Tunjangannya

Kapolda

Inspektur Jenderal (Irjen): Rp 3.393.400 – Rp 5.576.500

Brigadir Jenderal (Brigjen): Rp 3.290.500 – Rp 5.407.400

Kapolres

Komisaris Besar (Kombes): Rp 3.190.700 – Rp 5.243.400

Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.093.900 – Rp 5.084.300

Kapolsek

Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.093.900 – Rp 5.084.300

Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.000.100 – Rp 4.930.100

Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 2.909.100 – Rp 4.780.600

Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.735.300 – Rp 4.425.200

Selain gaji pokok, anggota Polri juga menerima tunjangan kinerja yang besarannya disesuaikan dengan kelas jabatan. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015.

Baca Juga :  Cara Menggunakan MyPertamina untuk Beli BBM Subsidi di SPBU, Wajib Pakai Barcode

Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018, berikut daftar tunjangan kinerja Polri:

Kelas jabatan 18: Rp 34.902.000

Kelas jabatan 17: Rp 29.085.000

Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000

Kelas jabatan 15: Rp 14.721.000

Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000

Kelas jabatan 13: Rp 8.562.000

Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000

Kelas jabatan 11: Rp 5.183.000

Kelas jabatan 10: Rp 4.551.000

Kelas jabatan 9: Rp 3.781.000

Kelas jabatan 8: Rp 3.319.000

Kelas jabatan 7: Rp 2.928.000

Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000

Kelas jabatan 5: Rp 2.493.000

Kelas jabatan 4: Rp 2.350.000

Kelas jabatan 3: Rp 2.216.000

Kelas jabatan 2: Rp 2.089.000

Kelas jabatan 1: Rp 1.968.000 (***)

Berita Terkait

Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota RI, Apakah Pembangunan IKN Berhenti? Ini Penjelasannya
Gaji Ke-13 ASN Cair Mulai Besok 2 Juni 2026! Cek Daftar Penerima, Nominal Lengkap, dan Siapa yang Tidak Kebagian
BGN Tegaskan Sasaran Utama MBG adalah Balita dan Ibu Hamil, Bukan Siswa Sekolah
Tim Film Pesta Babi Respons Sikap Mama Yasinta
Jadwal Libur Nasional Juni 2026 Resmi, Ini Daftar Tanggal Merah dan Long Weekend yang Wajib Dicatat
Kabar Baik untuk Pemda! Dana DBH dan DAU Mulai Cair Sejak Januari 2026
Kontroversi Film Pesta Babi Berlanjut, Tokoh Adat Papua Tempuh Jalur Hukum
CFD Rasuna Said Resmi Digelar Setiap Minggu Mulai 7 Juni 2026, Simak Jadwal dan Aturannya
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:00 WIB

Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota RI, Apakah Pembangunan IKN Berhenti? Ini Penjelasannya

Senin, 1 Juni 2026 - 15:05 WIB

Gaji Ke-13 ASN Cair Mulai Besok 2 Juni 2026! Cek Daftar Penerima, Nominal Lengkap, dan Siapa yang Tidak Kebagian

Senin, 1 Juni 2026 - 02:00 WIB

BGN Tegaskan Sasaran Utama MBG adalah Balita dan Ibu Hamil, Bukan Siswa Sekolah

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:03 WIB

Tim Film Pesta Babi Respons Sikap Mama Yasinta

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:00 WIB

Jadwal Libur Nasional Juni 2026 Resmi, Ini Daftar Tanggal Merah dan Long Weekend yang Wajib Dicatat

Berita Terbaru