Daryono Mundur dari Jabatan Direktur Gempa dan Tsunami BMKG

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta – Kabar pengunduran diri Daryono dari jabatan Direktur Gempa Bumi dan Tsunami Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menjadi perhatian publik. Sosok yang selama ini dikenal aktif menyampaikan analisis kegempaan itu dilaporkan telah mengajukan pensiun dini.

Informasi yang beredar menyebutkan, pengunduran diri tersebut disampaikan kepada pimpinan BMKG pada pertengahan Februari 2026. Langkah itu diambil setelah Daryono mempertimbangkan kondisi kesehatannya yang memerlukan perawatan medis.

Dalam pernyataannya, Daryono menjelaskan bahwa keputusan mundur bukan diambil secara mendadak, melainkan melalui pertimbangan matang. Ia menegaskan komitmennya untuk tetap berkontribusi dalam edukasi kebencanaan meski tidak lagi menjabat struktural.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Sungai Penuh Hari Ini: Hujan Ringan Hingga Sore, Warga Diminta Waspada

Selama menjabat, Daryono dikenal sebagai salah satu pejabat BMKG yang kerap hadir di ruang publik melalui konferensi pers, wawancara media, hingga edukasi mitigasi gempa dan tsunami. Gaya komunikasinya yang lugas membuat namanya lekat di kalangan masyarakat.

Ia juga sering mengingatkan bahwa gempa bumi tidak membunuh secara langsung, melainkan dampak dari bangunan yang tidak tahan gempa. Pesan tersebut menjadi salah satu narasi penting dalam upaya meningkatkan kesadaran mitigasi risiko bencana di Indonesia.

Baca Juga :  Siklon Tropis Narelle Picu Cuaca Ekstrem, Ini Wilayah yang Harus Waspada

Pihak BMKG hingga kini belum memberikan penjelasan rinci mengenai pengganti jabatan Direktur Gempa dan Tsunami. Namun, lembaga tersebut memastikan pelayanan informasi kegempaan dan peringatan dini tsunami tetap berjalan normal.

Pengunduran diri Daryono menandai berakhirnya satu babak penting dalam komunikasi publik kebencanaan di BMKG. Publik berharap pengalaman dan keahliannya tetap dapat dimanfaatkan dalam penguatan literasi kebencanaan nasional. (***)

Berita Terkait

Program ASN Dekat Domisili Didukung DPR, PNS dan PPPK Berpeluang Lebih Dekat dengan Keluarga, Ini Syaratnya
CPNS 2026 Dipastikan Disiapkan, MenPAN-RB Ungkap Alasan Jadwal Rekrutmen Belum Bisa Diumumkan
SE Nomor 12 Berlaku, PNS dan PPPK Pria Wajib Pakai Kebek Palak Setiap Kamis, Ini Aturannya
Kontrak PPPK Paruh Waktu Berakhir September 2026, Ini Penjelasan Aturan Terbaru
Gaji Jampidsus 2026 Terungkap, Segini Gaji, Tukin, dan Fasilitas Jaksa Agung Muda Bidang Pidsus
Menteri PANRB Beri Sinyal Rekrutmen CPNS 2026 Dibuka, Ini Bocoran Jadwal, Formasi, dan Syarat Terbaru
Kemendagri dan KPK Bentuk Tim Gabungan Cegah Korupsi di Pemda, Ini Tugas dan Sasarannya
PPPK Paruh Waktu Usia di Atas 35 Tahun Terancam Gagal Jadi PNS, Ini Aturan Terbarunya
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:49 WIB

Program ASN Dekat Domisili Didukung DPR, PNS dan PPPK Berpeluang Lebih Dekat dengan Keluarga, Ini Syaratnya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:40 WIB

CPNS 2026 Dipastikan Disiapkan, MenPAN-RB Ungkap Alasan Jadwal Rekrutmen Belum Bisa Diumumkan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:31 WIB

SE Nomor 12 Berlaku, PNS dan PPPK Pria Wajib Pakai Kebek Palak Setiap Kamis, Ini Aturannya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:02 WIB

Kontrak PPPK Paruh Waktu Berakhir September 2026, Ini Penjelasan Aturan Terbaru

Sabtu, 25 Juli 2026 - 06:00 WIB

Gaji Jampidsus 2026 Terungkap, Segini Gaji, Tukin, dan Fasilitas Jaksa Agung Muda Bidang Pidsus

Berita Terbaru