Kejari Sungai Penuh Sita Dua Brankas Besi di Dinas Damkar, Apa Isinya ?

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUNGAIPENUH – Penyidik dari Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pemadam dan Kebakaran (Damkar) Kota Sungai Penuh pada Kamis (12/2/2026). Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik turut mengamankan dua brankas besi yang berada di lingkungan kantor.

Penggeledahan ini menjadi perhatian publik dan jurnalis yang hadir di lokasi. Selain brankas, penyidik juga dilaporkan menyita ratusan dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Pejabat Non-Strategis Tergeser, Pelantikan Pejabat Sungai Penuh Segera Digelar

Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Robi Haryanto, membenarkan adanya penyitaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa brankas besi termasuk dalam barang yang diamankan untuk kepentingan proses penyelidikan.

Menurut Robi Haryanto, langkah penyitaan dilakukan sebagai bagian dari upaya pendalaman terhadap dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Damkar Kota Sungai Penuh. Namun, pihak kejaksaan belum membuka detail terkait isi brankas yang diamankan.

Baca Juga :  Analisis Hukum: Risiko Penunjukan Pejabat yang Sedang Disidik Korupsi

“Selain dokumen, penyidik juga menyita dua brankas,” ujarnya kepada awak media.

Penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang disita akan dianalisis guna mengungkap dugaan pelanggaran hukum. Proses hukum selanjutnya akan disampaikan secara resmi sesuai perkembangan perkara.

Kasus ini kini memasuki tahap penyelidikan lebih lanjut. Publik diharapkan menunggu keterangan resmi dari kejaksaan terkait hasil penggeledahan dan pemeriksaan barang bukti yang telah diamankan.

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Suasana Hangat Halal Bihalal Alumni Ajwa Tour, Ini Pesan Wali Kota Alfin
Top Personal Injury Lawyers in the USA (2026): Fees, Firms, and How to Choose the Right Attorney
Era Digital! Sungai Penuh Luncurkan e-Media untuk Transparansi Publik
Kejagung Tetap Gunakan BPKP untuk Audit Kerugian Negara Meski MK Tetapkan BPK
Pasca Penataan, Wali Kota Alfin Pantau Langsung Aktivitas Pasar Tanjung Bajure
138 Siswa Ikuti Seleksi Paskibraka Kerinci 2026
Aturan Baru! Siswa di Sungai Penuh Tak Boleh Bawa Motor ke Sekolah
Kabel Telkom Sentuh Jalan di Simpang Raya Sungai Penuh, Pengendara Diminta Waspada
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 22:00 WIB

Suasana Hangat Halal Bihalal Alumni Ajwa Tour, Ini Pesan Wali Kota Alfin

Minggu, 12 April 2026 - 19:02 WIB

Top Personal Injury Lawyers in the USA (2026): Fees, Firms, and How to Choose the Right Attorney

Minggu, 12 April 2026 - 17:29 WIB

Era Digital! Sungai Penuh Luncurkan e-Media untuk Transparansi Publik

Minggu, 12 April 2026 - 11:05 WIB

Kejagung Tetap Gunakan BPKP untuk Audit Kerugian Negara Meski MK Tetapkan BPK

Minggu, 12 April 2026 - 00:05 WIB

Pasca Penataan, Wali Kota Alfin Pantau Langsung Aktivitas Pasar Tanjung Bajure

Berita Terbaru

Oplus_131072

Uncategorized

Best Airline Miles Credit Cards 2026: Earn Free Flights Faster

Senin, 13 Apr 2026 - 19:01 WIB