Kejari Sungai Penuh Sita Dua Brankas Besi di Dinas Damkar, Apa Isinya ?

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUNGAIPENUH – Penyidik dari Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pemadam dan Kebakaran (Damkar) Kota Sungai Penuh pada Kamis (12/2/2026). Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik turut mengamankan dua brankas besi yang berada di lingkungan kantor.

Penggeledahan ini menjadi perhatian publik dan jurnalis yang hadir di lokasi. Selain brankas, penyidik juga dilaporkan menyita ratusan dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Bareskrim Geledah Kantor Dana Syariah Indonesia, Kasus Dugaan Fraud Naik Penyidikan

Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Robi Haryanto, membenarkan adanya penyitaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa brankas besi termasuk dalam barang yang diamankan untuk kepentingan proses penyelidikan.

Menurut Robi Haryanto, langkah penyitaan dilakukan sebagai bagian dari upaya pendalaman terhadap dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Damkar Kota Sungai Penuh. Namun, pihak kejaksaan belum membuka detail terkait isi brankas yang diamankan.

Baca Juga :  Data BPS Ungkap Fenomena Sungai Penuh, Nikah Sedikit Cerai Banyak

“Selain dokumen, penyidik juga menyita dua brankas,” ujarnya kepada awak media.

Penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang disita akan dianalisis guna mengungkap dugaan pelanggaran hukum. Proses hukum selanjutnya akan disampaikan secara resmi sesuai perkembangan perkara.

Kasus ini kini memasuki tahap penyelidikan lebih lanjut. Publik diharapkan menunggu keterangan resmi dari kejaksaan terkait hasil penggeledahan dan pemeriksaan barang bukti yang telah diamankan.

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Paradigma Baru Pelayanan Polri: 8 Perubahan yang Jadi Sorotan, dari Respons Aduan hingga Penegakan Hukum
Pemkot Sungai Penuh Gandeng BPKP Jambi, Tata Kelola dan Akuntabilitas Jadi Sorotan
OTT KPK di BNPB: 14 Orang Diamankan, Uang Rp1,4 Miliar dan Emas Disita
DPRD Sungai Penuh Bakal Panggil Kadis Pemdes soal Bimtek BPD di Jambi, Khaidir Soroti Keluhan Peserta
Sungai Penuh dan Kerinci Tak Masuk Daftar Bantuan Karhutla Rp85 Miliar, Dedi Dora: Kita Hanya Menikmati Asapnya
Jalur Sungai Penuh–Tapan Kembali Lancar, Langkah Wako Alfin Bantu Selamatkan Roda Ekonomi Tiga Wilayah
Warga Apresiasi Pemkot Sungai Penuh, Bantuan Dua Alat Berat Bantu Lancarkan Jalan Sungai Penuh–Tapan
Jalan Sungai Penuh–Tapan Belum Bisa Dilewati Pagi Ini, Mobil Menumpuk di Jangki Ayam dan Puncak
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Paradigma Baru Pelayanan Polri: 8 Perubahan yang Jadi Sorotan, dari Respons Aduan hingga Penegakan Hukum

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:30 WIB

Pemkot Sungai Penuh Gandeng BPKP Jambi, Tata Kelola dan Akuntabilitas Jadi Sorotan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 03:01 WIB

OTT KPK di BNPB: 14 Orang Diamankan, Uang Rp1,4 Miliar dan Emas Disita

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:02 WIB

DPRD Sungai Penuh Bakal Panggil Kadis Pemdes soal Bimtek BPD di Jambi, Khaidir Soroti Keluhan Peserta

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Sungai Penuh dan Kerinci Tak Masuk Daftar Bantuan Karhutla Rp85 Miliar, Dedi Dora: Kita Hanya Menikmati Asapnya

Berita Terbaru