KAYONEWS-Penggeledahan rumah mantan Bupati Kepahiang kembali menyita perhatian publik. Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kepahiang melakukan penggeledahan di kediaman Bando Amin C Kader MM yang berlokasi di Desa Pematang Donok, Kecamatan Kepahiang, Kamis (12/2/2026) sore.
Dalam proses tersebut, Bando Amin tampak berada langsung di rumahnya dan menyaksikan jalannya penggeledahan. Meski sempat menunjukkan raut wajah kurang nyaman saat aparat datang, yang bersangkutan tetap kooperatif dan mempersilakan penyidik melaksanakan tugas sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan perkara pengadaan lahan GOR yang berlokasi di Desa Tebat Monok. Proyek tersebut diketahui dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kepahiang pada periode awal kepemimpinan Bando Amin sebagai bupati.
Penyidik Kejari Kepahiang menelusuri sejumlah dokumen administrasi pemerintahan yang diduga berkaitan dengan proses pengadaan lahan tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan memastikan kesesuaian prosedur pengadaan dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kepahiang, Febrianto Ali Akbar, SH MH, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Ia menegaskan bahwa proses masih berlangsung dan tim penyidik masih melakukan pendalaman terhadap dokumen serta barang yang ditemukan di lokasi.
Menurut pihak kejaksaan, hasil penggeledahan belum dapat disampaikan secara rinci kepada publik. Seluruh temuan akan dianalisis terlebih dahulu sebagai bagian dari proses penyidikan sebelum disimpulkan dan diumumkan secara resmi. (***)









